MENCARI SOLUSI
Dasar Hukum:
PMK-191/2016: Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer Dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara
PMK-164/2019 : PERUBAHAN PERTAMA
0 Comments:
Posting Komentar