Dasar Hukum
PMK-175/2021 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah diEkspor
Pengajuan melalu SLIM LINK {KLIK DISNINI}
SKEP pembebasan ini sekaligus menjadi ijin atas lartas import, tapi khusus karantina tetap dilakukan inspeksi karantia/pemeriksaan karantinanya
0 Comments:
Posting Komentar