Selasa, 26 Oktober 2021
Part Off- Container
Apa itu Part Off?
part off adalah istilah untuk menginformasikan bahwa dalam satu container terdiri dari beberapa BL , sayartanya harus dengan consignee yang sama
Part Off ini diberikan di KPU priok pada awalnya karena Congesti di lini 2, sehingga dengan mempertimbangkan hal tersebut maka container dengan consignee yang sama tidak harus di perlakukan layaknya LCL yang harus di stripping di gudang baru diselesaikan proses customs clearancenya, hal ini tentu memberikan manfaat yang besar bagi importir dengan kategori tersebut
Dasar Hukum : Instruksi Kerja partoff dan ND-19/KPU.01/2008
https://drive.google.com/drive/folders/1UmV_skHE-_htmLNIEeRlYE3TsH-s81Ay (2022--format permohonan)
Persyaratan:
1. Dalam 1 container ada lebih dari 1 BL dengan CONSIGNEE yang sama, jika CONSIGNEE tidak sama maka tidak bisa
2. Penyampaiaan part off setelah mengajukan PIB dan memperoleh respon, data pada BL adalah LCL
3. Pengajuan melalui SLIM {Klik Disini}
Keuntungan
1. menghemat biaya dan waktu
2. lebih simple karena tidak harus di stripping di gudang TPS, lalau di selesaikan satu2
3. container pun masih digunakan sehingga tidak perlu bongkar muat ke sarkut lainnya
0 Comments:
Posting Komentar