MENCARI SOLUSI

Senin, 13 Desember 2021

Apa itu Limbah B1, B2 dan B3?

Pahami dahulu apa itu limbah?

Menurut KBBI limbah adalah Sisa proses produksi / bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian / barang rusak atau cacat dalam proses produksi.

jadi yang di maksud limbah ini meman gerat kaitannnya dengan sisa yang tidak terpakai atau sampah, dalam kehidupan kita mengenal adanya sampah rumah tangga dan sampah dari pabrik-pabrik atau industri.

penggolongan sampah ini menjadi B1, B2 dan B3 adalah didasrkan pada kriteria penguraiaanya oleh tanah atau mikroorganisme pada tanah, contoh:

Limbah B1 adalah limbah yang dapat dengan cepat dan mudah diuraikan oleh tanah misal sampah organik seperti sisa makanan dari bahan alami, daun, sisa makanan, yang terbuat dari bahan-bahan alami

Limbah B2 adalah limbah yang dapat diruaikan oleh tanah tapi memakan waktu yang cukup lama seperti botol plastik,  kresek, bungkus product industri, kaca dan sebagainya. (Aturan importnya di Permendag 31/2016)

Limbah B3 adalah limbah yang tidak dapat diuraikan dan sangat mencemari lingkungan serta kanduganya dapat membahayakan lingkunga sekitar karena mengandung logam-logam berat dan zat reaktif seperti Baterai, Oli, bahan kimia berbahaya,. (PP85/1999)

0 Comments:

Posting Komentar