MENCARI SOLUSI

Rabu, 01 Desember 2021

Ekspor Personel Effect / Barang Pindahan

Ada temen asing yang telah selesai bertugas / bekerja /tinggal di Indonesia dan kemudian ingin kembali ke negaranya ataupun ada temen yang mau pindah ke negara lain dan berencana membawa barang pindahan tersebut ke negara lain, yuk simak aturannya:

Layanan Ekspor Personel Effect diajuakan setelah transfer PEB atas pemberitahuan ekspor tersebut akan terkena AP Ekspor, pada saat respon NPBL ekspor silakkan ajukan melalui layanan SLIM AP Ekspor Pada Link Berikut

Untuk Dokumen Perizinan Instansi Terkait Silakkan Upload Dokumen berikut ini:

- Surat Pernyataan tdk membawa barang bernilai sejarah

- Suket Pindah dari Perusahaan 

- Paspor 

- Kitas 

- Imta 

- Epo/ERP

petugas AP Ekspor akan melakukan penelitian dan kesesuaiaan data, apabila telah disetujui maka akan terbit NPE Ekspor

0 Comments:

Posting Komentar