MENCARI SOLUSI

Selasa, 07 Desember 2021

Satuan Barang pada PIB dab PEB

Dalam penulisan satuan barang padd PIB dan PEB beberapa barang/HS Code diatur satuannya agar dapat seragam hal ini diatur melalui PMK-146/2020 tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor dan Ekspor.


sedangkan untuk satuan barang produk tekstil dan turunannya di atur dalam peraturan yang lebih khusus {Klik disini}PMK-29/2021

0 Comments:

Posting Komentar