MENCARI SOLUSI

Sabtu, 04 Desember 2021

Sistem Hukum Indonesia

Sebuah sistem adalah rangkaiaan dari susunan suatu pola dari tatanan yang berjalan berdasarkan pada ketentuan-ketentuan penyusun yang kompleks. Lebih gampangnya adala suatu sistem ini adalah sebah rangkaian dari beebrapa alat yang memiliki fungsi berbeda dan rangkaiaanya akan membentuk tujuan tertentu. misal sebuah mata terdiri dari rangkaiaan sel, kornea, sensor, sel saraf dan sebagainya yang masing-masing memiliki fungsi berbeda tapi menjadi suatu kesatuan yaitu mata dan berfungsi untuk melihat. begitu juga dengan hukum.

maka sistem hukum indonesia terdiri dari bebeberapa komponen utama penyusun yaitu:

1. Hukum Adat Indonesia

2. Sistem Hukum Islam

3. Hukum Tata Negara Indonesia

4. Hukum Perdata

5. Hukum Administrasi Negara

6. Hukum Administrasi Negara

7. Hukum Pidana

8. Hukum Acara

9. Hukum Internasional

semua kompone-kompone ini akan berkorelasi dan akhirnya mencapai satu tujuan hukum yaitu keadilan

0 Comments:

Posting Komentar