Jumat, 25 November 2022
JD-R Job demand-resource
JD-R
Job demand-resource
Berbicara soal Pekerjaan berdasarkan model JD-R adalah hasil penjumlahan nilai dari dukungan dan tuntutan, apabila lebih banyak dukungan maka tuntutan dapat dijalankan karena manusia masih terdorong untuk bekerja karena lebih banyak mendapat manfaatnya. Job demand adalah faktor-faktor yang menyebabkan tekanan dalam pekerjaan seperti tingginya beban kerja, ambiguitas peraturan, red tape, keterbatasan kewenangan, punishment dan keterbatasan kompetensi. Sedangkan resource merupakan faktor-faktor yang mampu meredam tekanan tersebut misalkan otonomi, fleksibilitas waktu, pekerjaan sesuai fashion, lingkungan kerja atau rekan kerja, dukungan dari pimpinan, bonus,gaji ,reward pendidikan dan pelatihan (Bakker, 2015)
Dampak apabila job demand tinggi tetapi resource rendah adalah burnout/stress terlalu banyak beban.
Apabila Job demand tinggi dan resource tinggi adalah keterlibatan kerja dan partisipasi meningkat
Apabila Job demand rendan dan resource rendah maka akan menjadi apatis / acuh / tidak peduli.
Apabila Job demand rendah sedangkan resources tinggi maka akan menjadi membosankan karena kurangnya tantangan dan potensi yang dimiliki tidak maksimal
Related Posts:
Layanan Jaminan dalam Rangka KepabeananDasar Hukum: http://www.solusipabean.com/2021/11/jaminan-dalam-rangka-kepabeanan.htmlpengajuan jaminan di KPU BC Priok, sebelum melangkah pahami … Read More
Surat Kuasa, Surat Tugas, Kenapa Perlu dalam Customs Clearance dan Siapa yang menandatangani?Hampir di setiap Layanan pada SLIM selalu mensyaratkan adanya surat kuasa, surat tugas dan sebagainya..mengapa ini penting dan siapa yang harus menand… Read More
Impor Tanpa NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) atau Sekarang NIK sudah bagian dari NIB (Nomor Induk Berusaha)Dasar Hukum : PMK-219/2019 Penyederhaan Akses KepabeananRegistrasi Tanpa NIK atau tanpa NIB ini hanya di perkenankan untuk Kegiatan Impor Atas:Pr… Read More
Jaminan Dalam Rangka KepabeananDasar Hukum : PMK-259/2010 tengan Jaminan dalam Rangka KepabeananJaminan dalam rangka kepabeanan disebut Jaminan adalah garansi pembayaran p… Read More
BARANG HIBAH ATAU HADIAH UNTUK KEPERLUAN IBADAH, UMUM, AMAL, SOSIAL ATAU KEBUDAYAAN DIBEBEASKAN BEA MASUK-NYADasar HukumPasal 25 Ayat (1) huruf d, g, j, n, qdan 26 Ayat (1) huruf Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Unda… Read More
0 Comments:
Posting Komentar