Jumat, 26 April 2024
Syarat Membentuk Suatu Negara
Berdasarkan Konvensi Montevideo tahun 1933 menyebutkan terdapat syarat wajib dalam membntuk suatu negara yaitu:
1. Memiliki penduduk yang permanen
2. Memiliki wilayah atau teritorial
3. Memiliki pemerintahan
4. Memiliki kapasitas dan akses untuk berhubungan dengan dunia internasional