Senin, 27 September 2021
Rumus Deret Aritmatika (Pencarian Suku ke dan Jumlah deret)
Masih inget kah penjumlahan rumus aritmatika?
dalam soal2 TPA deret ini sering sekali muncul
sepert apa deret ini?
deret aritmatika adalah susnan bilangan yang antar bilangan mempunyai selisih yang sama
Contoh: 2, 4, 6, 8, ....dst (selisih bilangan adalah 2 /b=2)
untuk mencari deret tertentu maka dapat menggunakan rumus Un = a + (n-1)*b
misal: suatu deret: 5, 11, 17, 23,......dst, carilah bilangan ke 73, maka rumus diatas di pakai yaitu
dari bilangan diatas diketahui a= 5 dan b = 6 dan n = 73
Un = a + (n-1)*b
Un = sukue ke-n
a = Bilangan pertama
n = suku yang di cari
b = beda
U73 = 5 + (73-1)*6
= 5 + 432
= 437
nah bagaimana untuk rumus penjumlahannya dari deret tersebut
Rumusnya adalah Sn = n/2 * (a + Suku Terkahir)
Contoh: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10
hitunglah penjumlahan deret tersebut?
1+2+3+4+5+6+7+8+9+10 =......kalau di hitung satu2 pasti lama apalagi kalau deretnya sampai 100
caranya adalah : Sn = n/2 * (a + Suku Terkahir)
n= 10
suku terkahir = 10
maka = 10/2 * (1 + 10)
= 5 * (11)
= 55
gampang bukan.....
Minggu, 26 September 2021
NOTUL PEB KENAPA LAMA DAN BELUM DI PUTUS-PUTUS?
- Pastikan data fix sehingga tidak perlu diajukan perbaikan
- perbaikan di ajukan satu-satu misal untuk perubahan data kapal, ajukan satu perbaikan begitu juga seterusnya, dan jangan digabung sekaligus
- prioritas layanan adalah untuk data2 yang tengat waktu misal perubahan jumlah dan jenis sebelum container masuk TPS, perubahan data kapal paling telat 3 hari setelah kapal berangkat/perkiraan ekspor, sedangkan perubahan data lain nya adalah tengat waktu 30 hr/ 45 hr sesuai ketentuan
Sabtu, 25 September 2021
PTSP KPU BEA CUKAI TANJUNG PRIOK
JAM LAYANAN 24 JAM
Layanan PTSP adalah Pelayanan Terpusat Satu Pintu di KPU Tj Priok, berlokasi di belakang gedung utama, layanan PTSP memberikan pelayanan sebagai berikut:
Loket 1 s.d. 8 memberikan pelayanan atas :
- Penerimaan Hardcopy Jalur Hijau, Merah dan Kuning
- Penerimaan DNP (Deklarasi Nilai Pabean) dan NPD (Nota Penerimaan Dokumen), DNP maupn NPD biasanya di minta PFPD melalui sistem Ceisa dan dapat di cek pada respon modul ataupun portal
- Penerimaan Dokumen pemotongan (Terkait SKEP Fasilitas Pembebasan, Terkait SKEP Fasilitas Impor/Ekspor, Terkait Pemotongan PI, terkait Pemotongan Analyzing Ekspor)
- Penerimaan Dokumen Impor Izin Timbun di Luar Kawasan Pabean dan Periksa Lokasi)
- Pengambilan Dokumen2 Fasilitas yang telah disetujui, pengambilan dokumen-dokumen yang ditolak
- Loket Perbendaharaan di buka Senin, Selasa, Kamis, Jumat pada Pukul 14.00 s.d. 15.00 WIB, sedangkan untuk hari Rabu di buka Pukul: 09.00 sd. 10.00 WIB
Penyerahan Hardcopy PIB
Untuk penyerahan Hardcopy PIB di KPU Tj Priok adalah sebagai berikut:
Jalur Merah:
1. Setelah memperoleh respon SPJM, maka ajukan terlebih dahulu melalui SLIM (data Softcopynya) ke Link Ini {https://bcpriok.net/slim2.0/pendokmerah/client} --untuk yang ada pemtongan ajukan dahulu pemotongannya terlebih dahulu melalui SLIM
2. Setelah diterima dan lengkap, maka ajukan Hardcopy ke Pendok dilanjutkan pemeriksaan pendok merah dan diteruskan ke PKB- Graha
Jalur Hijau
Penyerahaan dokumen jalur hijau paling cepat 90 Hari kalender sejak tanggal Nopen dan paling lambat 1 tahun sejak tanggal Nopen (PMK Nomor 45/PMK.04/2020)
1. Mengajukan Melalui SLIM {https://bcpriok.net/slim2.0/pendokhijaubaru/client_wfh}
Sinonim dalam Tes Potensi Akademik (TPA) / Substansi tes
Rabit : Terlepas/terputus
Absurd : Janggal
Abatoar : Tempat pemotongan hewan
Abduksi : Penculikan
Abituren : Alumni
Ablasi : Pengikisan
Acum : Rujukan
Ad Interim : Sementara
Aditema : berkemampuan amat baik
Afeksi : Kasih sayang
Agresi : Serangan
Almanak : Penanggalan
Anjung : Panggung
Anulir : abolisi
Asa : Harapan
Asterik : Tanda bintang
Adekuasi : Kecukupan
Adhayaksa : Jaksa
Agitasi : Hasutan
Adicita : Ideologi
Amsal : Misal
Ampai : tinggi/ramping
Agul : Sombong
Atma : Jiwa/Sukma
Aproral : Persetujuan
Arbiter : Penengah
Bahari : Laut
Bayak : Besar/Gendut
Braktea : Daun Pelindung
Baluarti : Benteng
Bandela : Peti Kemas
Bermadah : Memuji-muji
Berongsang : Marah-marah
Biduk : Sampan
Bupalita : Raja
Pretensi : Prasangka
Bicu : Dongkrak
Bromocorah : Residivis
Bubut : Cabut
Bungalow : Pesangrahan
Bura : Sembur
Congkak : Sombong
Conditio Sine Qua Non : Syarat Mutlak
Contigous Zone : Zona Perbatasan
Daksina : Selatan
Defoliasi : Pengunduran
Dekadensi : Kemerosotan
Deliveransi : Pembebasan
Demagong : Penghasut
Deponen : Saksi
Dereliksi : Kelalaian
Desepsi : Penipuan
Desiderasi : Pengharapan
Destitusi : Kemiskinan
Diges : Intisari
Disparitas : Perbedaan
Dispersal : Pengusiran
Dispersi : Pembubaran
Disterminasi : Ketetapan Hati
Dubia : Kesangsian
Edifikasi : Sikap dan Tauladan
Efloresen : Berkembang
Efusi : Pencurahan
Ekaristi : Peribadatan
Eksepsi : Penyangkalan
Ekspediensi : Kelayakan
Ekspropriasi : Pengambilalihan
Eksterminasi : Pemberantasan
Ekuivokal : Meragukan
Elan Vital : Semangat Utama
Embodimen : Penjelmaan
Eminen : Unggul
Skeptis : Ragu-ragu
Mandala : Wilayah Kekuasaan
Farik : Beda
Wanodya : Gadis Remaja
Ordinansi : Peraturan
Khazanah : Kekayaan / Harta benda
Lestari : Kekal / bertahan
Istal : Kandang Kuda
Kasual : Santai / Sederhana
Anggara : Liar
Maujud : Ada
Rumpang : Sela-sela
Masuliah : Tanggung Jawab / Mendidik anak
Preservasi : Pengawetan / Pemeliharaan
Debit ; Volume/waktu
Niscaya : Pasti / tentu
Aneksasi : Penyerobotan
Senopati : Panglima
Alturisme : Mementingkan Orang Lain
Burkak : Cadar
Centeng : Body Guard / Pengawal
Darma : Pengabdian
Deduksi : Konklusi
Defleksi : Penyimpangan
Dekade : Dasa Warsa / sepuluh tahun
Dekadensi : Kemerosotan Moral
Delusi : Ilusi
Delirium : gangguan mental yang ditandai ilusi
Demagong : Tiran
Demisioner : Habis Masa Jabatan
Derivasi : afiksasi / pengimbuhan kata
Dikotomi : Dibagi dua
Dinamis : Bergerak Maju
Disorientasi : Salah Tujuan
Disparitas : Perbedaan
Dispensasi : Pengecualian
Divestasi : Pelepasan
Dursila : Jahat
Ebi : Udang Kering
Ebonit : Kayu Hitam
Epitomisasi : Perlambangan
Evaporasi : Penguapan
Everlasting : Langgeng/tahan lama
Eksibisi : Perunjukan
Eskavasi : Penggalian
Elaborasi : Penjelasan Terperinci
Embarkasi : Keberangkatan
Embargo : Larangan
Empiris : realisitis
Endemi : Wabah
Epilog : Penutup
Ereksi : Birahi
Etos : Pandangan Hidup
Evokasi : Penggugah Rasa
Flegmatis : Bertemperamen Lamban
Fiasko : Kegagalan
Filtrasi : Penyaringan
Forstenlanden : Daerah Utama
Fragan : Harum
Fulkrum : Penunjang
Friksi : Bentrokan
Fusi : Gabungan
Futuristis : Menuju Masa Depan
Galat : Keliru
Gandun : Pertukaran Barang
Galib : Umum
Generik : Umum
Genjah : Cepat Berbuah
Getir : Pahit
Glosarium : Kamus Ringkas
Gongseng : Sangrai
Grasi : Pengampunan hukuman dari Presiden
Hedonisme : Hura-hura
Hegemoni : Intervensi
Hepotenusa : Sisi Miring
Hetrogen : Tidak Sejenis
Hiperbola : Berlebihan
Holistik : Keseluruhan
Huma : Lahan
Ihwal : Bab / pasal
Impulsif : Spontan
Indolen : Lesu
Internis : Penyakit Dalam
Imbasan : Isapan
Infiltrasi : Penyusupan
Inheren : Melekat
Inkubasi : Masa Tunas
Inisiasi : Penobatan/memunculkan
Inkognito : Samaran
Insinuisi : Sindiran
Interinsuler : Antar Pulau
Intrik : Sekongkol
Instrumental : Fragmental
Inferno : Neraka
Interpelasi : Hak bertanya
Intuisi : Bisikan Hati
Iterasi : Perulangan
Jajak : Telaah
Jemawa : Angkuh
Jengah : Malu
Jumantara : Awang-awang
Kaldera : Kawah
Karat : Zat Oksidasi
Kawat : Dawai
Kekeh : Gelak Tawa
Keleteh : Genit
Kabaret : Pertunjukan hibura berupa nyanyian
Kolaborasi : Kerjasama
Kompatriot : Rekan Senegara
Kompendium : Ringkasan
Kompulasi : Perbuatan tidak Logis
Konduite : Perilaku
Konfrontasi : Pertikaiaan
Konkaf : Cekung
Konkurensi : Sengketa
Konservasi : Perlindungan
Konspirasi : Persengkokolan
Kontemporer : Pada Masa Ini
Konveks : Cembung
Kudus : Suci
Kuliner : Makanan
Kulminasi : Klimaks
Kronik : Catatan Pristiwa
Latif : Indah
Lancung : Tidak Tolen/Palsu
Lakonik : Singkat dan Jelas
Leksikon : Kamus
Lesak : Terbenam, tertelan
Lembang : Tanah Rendah
Linggayuran : Tinggi Ramping
Liga : Perserikatan
Loka : Tempat
Makar : Muslihat
Malaise : Keadaaan yang Sulit
Manuskrip : Tulis Tangan
Makelar : Pialang
Mala : Bencana
Majal : Tumpul
Manunggal : Bersatu
Manifesto : Deklarasi
Mayapada : Dunia
Membran : Selaput
Mistifikasi : Pengecohan
Mnemoni : Pintar menghafal
Mudun : Beradab
Mistik : Gaib
Motilitas : Gerak
Mudun : Beradab
Mukadimah : Pendahuluan
Naratif : Terinci
Nativisme : Sikap / paham suatu negara/Masyarakat terhadap kebudayaan sendiri
Nidera : Tidur
Nomenklatur : Tata Nama
Nir : Tidak
Nisbi : Relatif
Opas : Pesuruh
Ortodok : Konservatif
Paradigma : Kerangka berfikir
Paradoks : Lawan Asas
Pagan : Berhala
Pangesto : ALiran Kebatinan
Perestroika : Penataan Kembali
Paradoksal : Kontras
Paripurna : Sempurna
Partikelir : Swasta / Preman / Privat
Petisi : Gugatan
Pedar : Getik/Tengik/Keras hati
Paseban : Penghadapan
Pedagogi : Pengajaran
Perdeo : Gratis
Perforasi : Perlubangan
Perlop : Cuti
Philogenyc : Mata Keranjang
Kelenger : Pingsan
Plagiator : Penjiplak
Poly : Banyak
Puspita : Bunga
Quasi : Kepura2an
Terminasi : Pembatasan
Transfiksi : Penembusan
Tuna Rungu : Tuli
Tuna Daksa : Cacat Fisik
Tuna Grahita : Cacat Mental / Idiot
Tuna Netra : Buta
Tuna Laris : sakit tidak bisa mengendalikan diri
Tuna Ganda : 2 Cacat
Tuna Aksara : Tidak bisa baca tulis
Tuna Karya : Pengangguran
Tuna Susila : Pelanggar norma susila
Trivia : Kumpulan Benda/Informasi
Ameliorasi : Perubahan kata menjadi lebih halus
Prestise : Martabat
Pretensi : Pura-pura
Protesis : Buatan
Rabat : Potongan Harga
Rambang : Acak
Rancu : Kacau
Rapuh : Ringkih
Ratifikasi : Pengesahan
Rendezvous : Pertemuan
Risi : Khawatir
Rona : Warna
Sandang : Pakaiaan
Sapta : Bilangan
Sasana : Gelanggang
Selebaran : Risalah
Sanggarloka : Tempat berlibur
Serebrum : Otak Besar
Sine Qua Non : Harus ada
Sintesis : Buatan
Sintas : Bertahan hidup
Somasi : Gugatan
Sporadis : Jarang
Stagnasi : Kemacetan
Stigma : Pandangan negatif, cacat
Strata : Tingkatan
Strategi : Taktik
Sumbang : Tidak Sinkron
Supervisi : Pengawasan
Swatantra : Otonomi
Syahdan : Konon
Tabiat : Watak
Tanggal : Lepas
Tanur : Perapian
Taraf : Tingkat
Telatah : Gerak-gerik
Tendensi : Kecendrungan
Tentatif : Belum Pasti
Termin : Tahap
Testimoni : Kesaksian
Transedental : Kesinambungan
Trobadur : Penyanyi Lagu Cinta
Ughari : Sederhana
Ugeran : Aturan
Usurpadi : Perebutan
Valvar : Penaksir
Vasal : Daerah Taklukan
Verdrag : Perjanjian
Veritas : Kesungguhan
Vindikat : Membuktikan
Vademecum : Kamus Kecil
Vandalisme : Destruksi
Wagon : Gerbang
Wahana : Sarana
Wangsa : Keturunan
Wira : Pahlawan
Warta : Berita
Wreda : Lanjut Usia
Wijaya : Kemenangan
Yuridiksi : Dominasi, Kekuasaan, Supremasi
Yustisi : Kehakiman, Peradilan
Zenit : Titik Puncak
Proposisi : Rancangan / Usulan
Quo Vadis : Hendak Kemana
Rafaksi : Pemotongan
Ratifikasi : Pengesahan
Redemsi : Penyelamatan
Refugium : Tempat Berlindung
Represif : Menindas
Rigid : Kaku
Rudder : Sayap Tegak belakang pesawat
Sahaja : Sederhana
Sayu : Iba
Sedimen : Endapan
Senarai : Daftar
Spelenetik : Murung
Subversif : Perlawanan
Sukatan : Timbangan
Sumir : Singkat
Supremasi : Kedaulatan
Taksa : Makna Ganda
Tanbiat : Pemberitahuan
Tarbiyah : Pendidikan
Tendensi : Kecendrungan
Tensitas : Ketegangan
Yuvenil : Muda
1. ELABORASI = penjelasan terperinci
2. KONVENSI = kesepakatan
3. APORISMA = maksimal
4. DEHIDRASI = kehilangan cairan tubuh
5. PORTO = biaya
6. SEREBRUM = otak besar
7. MOBILITAS = gerak
8. BONAFIDE = dapat dipercaya
9. SINE QUA NON = harus ada
10. KLEPTOFOBIA = takut kecurian
11. KOLUSI = kongkalikong
12. EKAMATRA = fisika
13. Ekamarta= fisika
14. Proteksi = perlindungan
15. Bagak = pemberani
16. Tangkal = cegah
17. Virtual = impian
18. Friksi = desakan
19. Hukuman = denda
20. Hibrida = bibit unggul
21. Residu = sisa
Zenit : langit
anulir : dihapuskan
nuansa : perbedaan makna, variasi atau perbedaan yang sangat halus atau kecil sekali (tentang warna, suara, kualitas, dan sebagainya); 2 kepekaan terhadap, kewaspadaan atas, atau kemampuan menyatakan adanya pergeseran yang kecil sekal
afirmasi : penetapan yang positif; penegasan; peneguhan; 2 pernyataan atau pengakuan yang sungguh-sungguh (di bawah ancaman hukum) oleh orang yang menolak melakukan sumpah; pengakuan
gancu : galah yang berpengait pada ujungnya; pengait;
Tasik : danau
Nanar : bingung/pusing
angot : kumat, sakit lagi, sakit gila, ngacau
babut : permadani, karpet
kunyuk : kera kecil, orang bodoh/tdk tahu adat
BIBLIOGRAFI : daftar pustaka
TUNA GRAHITA : cacat mental
bubut : cabut, burung, poles besi
PROMOVENDUS : calon doktter
GALAT : kesalahan, keliru, cacat
LUGAS : pokok2nya, sederhana, tidak berbelit2
PROGRESIF : kearah kemajuan
MOTIF : pola, corak, alasan , gagasan
KREASI : hasil daya cipta, ciptaan, hasil daya khayal
AFIRMASI : penetapan yang positif; penegasan; peneguhan
Egaliter = sederajat
itermediartri = perantara
faksi = golongan
adagium = pepatah
domain = daerah
interseksi = persimpangan
union = penyatuan
tandem = berdua
konsesi = kelonggaran
komputasi = perhitungan
evaporasi = penguapan
konjugasi = tasrif
Senin, 20 September 2021
Penetapan Klasifikasi Barang Impor / PKSI
Mau impor barang, padahal sudah rutin tapi bingung dengan keputusan pejabat PFPD bea dan cukai yang sellau berbeda-beda dalam memutuskan HS, sekarang kamu PKSI kan saja caranya adalah sebagai berikut:
1. Ajukan permohonan ke Direktorat Teknis Kepabeanan melalui email : subditklasifikasi.teknis@customs.go.id
2. Format dan lampiran surat dapat dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 194/PMK.04/2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean)
3. setelah dokumen lengkap dan telah disetujui nanti akan di terbitkan PKSI berdsarkan data dan informasi dari barang tersebut.
PKSI - Penetapan Klasifikasi Barang Impor
Penetapan HS CODE:
Saudara/i dapat mengelakukan Pengecekan HS Code atas barang yang dimaksud pada situs intr.insw.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai informasi terkait dengan larangan dan pembatasan atas data barang sesuai dengan HS Code yang dimaksud;
Dalam hal HS Code yang dimaksud tidak dapat ditemukan, Saudara/i juga dapat mengajukan Permohonan Penetapan Klasifikasi Sebelum Impor (PKSI) secara tertulis (format dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 194/PMK.04/2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean) kepada Direktur Teknis Kepabeanan melalui subditklasifikasi.teknis@customs.go.id dengan melampirkan informasi data/spesifikasi (foto) atas barang tersebut;
Satuan barang tekstil dan produk tekstil pada PIB-PEB
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 / KM.4 / 2021 tanggal 8 September 2021 menjelaskan mengenai satuan barang pada produk tekstil dimana, satuan2 umum sebelumnya di atur secara detail sehingga satuan yang ada akan di konversi sesuai satuan tersebut
Klik Link ini {Satuan barang tekstil dan Produk Turunan Tekstil-MKM No. 29/KM/4/2021}
untuk yang masih berlaku PI dengan satuan meter, berdasarkan ND-1277/2021 utuk satuan sebelumnya dikonversi ke Kg utk 5 mtr
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Berikut bentuk dan strukutr Organisasi Kementerian Keuangan sesuai PMK-118 /PMK.01/2021 tanggal 08 September 2021 {Klik link disini}