MENCARI SOLUSI

Sabtu, 30 Oktober 2021

Kalender Akademik UT-S1 2021-2

 

Kalender Akademik Program Sarjana dan Diploma

Terdapat beberapa kebijakan baru dalam kondisi pandemi Covid-19, mohon selalu mengikuti informasi pada https://www.ut.ac.id/pengumuman.

 

https://www.ut.ac.id/kalender-akademik/sarjana-diploma

SEMESTER 2021/22.1
(2021.2)

KEGIATAN

SEMESTER 2021/22.2
(2022.1)

3 Februari - 15 September 2021

Pendaftaran Mahasiswa Baru Sepanjang Tahun

12 Agustus 2021 – 9 Februari 2022

14 Juni - 20 September 2021

Registrasi Mata Kuliah

1 Desember 2021 – 15 Februari 2022

14 Juni - 20 September 2021

Pendaftaran Ujian Online Mata Kuliah Ulang

1 Desember 2021 – 17 Februari 2022

14 Juni - 22 September 2021

Pembayaran Uang Kuliah

1 Desember 2021 – 16 Februari 2022

14 Juni - 22 September 2021

Pembayaran Ujian Online Mata Kuliah Ulang

1 Desember 2021 – 2 Maret 2022

14 Juni - 22 September 2021

Registrasi TTM Atas Permintaan Mahasiswa

1 Desember 2021 – 9 Maret 2022

14 Juni - 24 September 2021

Pembayaran TTM Atas Permintaan Mahasiswa

1 Desember 2021 – 16 Maret 2022

04 September 2021

Dies Natalis Universitas Terbuka 

04 September 2022

14 Juni - 27 September 2021

Aktivasi Tutorial Online dan Pengisian Form Kesediaan Mengikuti Tuton

2 Desember 2021 – 21 Maret 2022

14 Juni - 26 September 2021

Layanan Pendukung Kesuksesan Belajar Jarak Jauh Mahasiswa Baru:

12 Maret 2022 – 20 Maret 2022

  -   Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB)

  -   Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJ

14 Juni - 19 Desember 2021

Layanan Pendukung Kesuksesan Belajar Jarak Jauh:

12 Maret 2022 – 10 Juni 2022

  -   Workshop Tugas

  -    Klinik Ujian

13 Oktober 2021

Pengumuman Lulusan

21 April 2022

2 Oktober - 27 November 2021

Ujian Online Mata Kuliah Ulang

12 Maret 2022 – 21 Mei 2022

2 Oktober - 5 Desember 2021

Tutorial Tatap Muka

26 Maret 2022 – 5 Juni 2022

18 Oktober - 12 Desember 2021

Tutorial Online 

11 April 2022 – 5 Juni 2022

1 November - 7 November 2021

Tugas Matakuliah I

 

15 November - 21 November 2021

Tugas Matakuliah II

 

29 November - 5 Desember 2021

Tugas Matakuliah III

 

8 November - 20 Desember 2021

Unggah Karya Ilmiah

23 Mei 2022 – 17 Juni 2022

30 November 2021

Wisuda Periode I/II Wilayah 1

28 Juni 2022

19 November - 17 Desember 2021

Pencetakan KTPU melalui Laman UT

18 Mei 2022 – 18 Juni 2022

30 November 2021

Wisuda Periode I/II Wilayah 2

12 Juli 2022

24 Desember 2021

Batas Akhir Mahasiswa Menyerahkan Laporan Praktik/Praktikum ke Laman https://praktik.ut.ac.id

1 Juli 2022

8 Desember 2021

Pengumuman Hasil Ujian Online Mata Kuliah Ulang

2 Juni 2022

30 November 2021

Wisuda Periode I/II Wilayah 3

26 Juli 2022

UAS THE:

Ujian Akhir Semester dan Ujian Tugas Akhir Program

19, 25 dan 26 Juni 2022

H1: 19, 20, 21, 22, dan 23 Desember 2021

H2: 27, 28, 29, 30 dan 31 Desember 2021

Ditiadakan

Ujian Online Mata Kuliah Registrasi

3 Juli 2022 – 2 Agustus 2022

8 Februari 2022

Pengumuman Nilai Mata Kuliah

16 Agustus 2022

Kembali

 

Selasa, 26 Oktober 2021

Cek Status NIB Apakah dapat melakukan Kegiatan Ekspor Impor?

Sudah Aktifkan NIB anda untuk proses Kepabeanan

anda bisa melakukan pengecekannya disini

https://www.insw.go.id/nib



apabila hasil pengecekan terdapat centang semua seperti di bawah ini, maka status NIB anda telah aktif untuk kegiatan ekspor impor


pada gambar di atas REC CEISA masih belum terconteng, anda dapat menghubungi pihak INSW untuk mengirim ulang ke sistem CEISA. normalnya dari OSS semua harusnya terkoneksi tetapi terkadang sering ada kendala teknis maka dapat di pastikan dahulu sebelum melakukan Ekspor/ Impor

Part Off- Container

Apa itu Part Off?

part off adalah istilah untuk menginformasikan bahwa dalam satu container terdiri dari beberapa BL , sayartanya harus dengan consignee yang sama

Part Off ini diberikan di KPU priok pada awalnya karena Congesti di lini 2, sehingga dengan mempertimbangkan hal tersebut maka container dengan consignee yang sama tidak harus di perlakukan layaknya LCL yang harus di stripping di gudang baru diselesaikan proses customs clearancenya, hal ini tentu memberikan manfaat yang besar bagi importir dengan kategori tersebut

Dasar Hukum : Instruksi Kerja partoff dan ND-19/KPU.01/2008

https://drive.google.com/drive/folders/1UmV_skHE-_htmLNIEeRlYE3TsH-s81Ay (2022--format permohonan)

Persyaratan: 

1. Dalam 1 container ada lebih dari 1 BL dengan CONSIGNEE yang sama, jika CONSIGNEE tidak sama maka tidak bisa

2. Penyampaiaan part off setelah mengajukan PIB dan memperoleh respon, data pada BL adalah LCL

3. Pengajuan melalui SLIM {Klik Disini}

Hasil layanan ini adalah persetujuan pengeluaran part off
ada 2 jenis prosesnya yaitu:
1. Layanan Part Off Tanpa Stripping
untul layanan Part Off tanpa Stripping hanya di berikan kepada perusahan dengan API-P dan respon SPPB jalur Hija

2. Layanan Part Off dengan Stripping
untul layanan Part Off dengan Stripping  di berikan kepada perusahan dengan API-U  dan respon SPPB jalur Hijau ataupun Jalur Merah , ataupun API-P dengan respon Jalur Merah

Proses:
Setelah mengajukan Part Off, maka akan di teliti permohonan tersebut, apabila diajukan oleh point 1 maka setelah di konfirmasi ke bidang terkait misalkan P2 terkait apakan ada NHI/Segel dsb maka Persetujuan dapat di berikan
tetapi unutk layanan point 2 maka akan dilakukan stripping container dahulu memastikan jumlah barang sesuai BL masing2 maka importir juga diminta mengajukan kesiapan barang dengan kembali mengajukan layanan di SLIM kembali yaitu layanan permohonan kesiapan barang part off, lalu akan di teruskan ke pemeriksa part off untk menghitung jumalah barang sedangkan apabila ada jalur merah juga maka pemeriksaan merah dilaksanakan oleh petugas pemeriksa PPC III dengan di tunjuk oleh Clicker Graha/PKB

Keuntungan 

1. menghemat biaya dan waktu

2. lebih simple karena tidak harus di stripping di gudang TPS, lalau di selesaikan satu2

3. container pun masih digunakan sehingga tidak perlu bongkar muat ke sarkut lainnya


Jumat, 22 Oktober 2021

Rekon Manifest

Pernah mengalami hal ini?

ingat dalam kegiatan customs clearance , sebelum proses customs cleareance ada proses pra customs clearance yaitu submint pmanifest oleh pengangkut maupun NVOCC ke KPU bea dan Cukai, nah apabila data yang di sumbit ini salah juga pasti nanti akan berlanjut dengan terhambatnya Customs Clearance

Pengangkut maupun NVOCC juga mengajukan kewajiban pemberitahuaan manifestnya ke KPU BC Tj Priok menggunaman Modul Manifest (Mirip Modul PIB dan PEB), naha apabila data pengagkut tidak sama atau ada perbedaan titik koma yang tidak dapat di tolerir maka sistem akan meminta rekon, maka dari itu NVOCC harus segera mengajukan rekon ke KPU Tanjung Priok Melalu Slim:

013 Formulir Permohonan Rekonsiliasi Manifes Inward NVOCC

nah inget yah yang mengajukan harus NVOCC utk sub pos dan pengangkut untuk level POS, shipper tidak ada kewajiban mengajukan ini
Trims

Kamis, 21 Oktober 2021

Vocabulary

 

Flaws : kekurangan

precisely : dengan tepat (adv)

rung : anak tangga

undisputed : tak terbantahkan

conceived : dikandung/dipahami

alleviate : meringankan

battered : babak belur

omit : menghilangkan

averted : dihindari

abusive : Kasar/kejam

assault : menyerang

Fatuous : Bodoh

Rammed : Dibenturkan

Vapidness : Kehebohan

Ordained : Diputuskan

Prelates : Uskup

Proximity : Kedekatan

Annihilation : Penghancuran

Confess : Mengakui

Piqued : Terusik

Intently : Dengan Seksama

Fiercely : Dengan Ganas

Oppress : Menekan

Ruthless : Kejam

Incorrigible : Tdk bisa diperbaiki

Envision : membayangkan

Supplanting : Mengantarkan

Deviated : Menyimpang

Abandoned : Ditinggalkan

Tepid : Hangat

Vigor : Semangat

Drought : Kekeringan

Propelled : Didorong

Flaws : Kekurangan

Plough : Membajak

Snead : Menyelinap

Vaunted : dibanggakan

Hamper : Membanggakan

Elaborated : Rumit

Glitches : Gangguan

Procure : Pembelian

Bolster : Mendukung

Convening : Pertemuan

Reap : Menuai

Impede : Menghalangi

Stunting : Menghalangi/Mengkerdilkan

Revoke    : Dicabut/Dibatalkan

Tenure : Masa Jabatan

Devout : Taat

Stemmed : Dikutuk

Contentious : Kontroversi

Insult : Menghina

Vying : berlomba/bertanding

Stampeding : Penyerbuan/Mendesak

Tumble : Jatuh Terguling

Decry : Mengutuk

Castrate : Mengebiri

Slander : Fitnah

Tease : Menggoda

Milestone : Tonggak Sejarah

Grievances : Keluhan



Sincere : tulus

Conscious : sadar

Indubitably : pastinya , tentunya  (Adv)

Outset :  awalnya

Commemorate : memperingati

Throughout : sepanjang

Stemming : membendung/menghentikan

Unprecedented : belum pernah terjadi sebelumnya

Glance : sekilas

Benevolence : kebajikan

Engravings : ukiran

Hatching : penetasan

Strayed : tersesat

Immanent :  yang tetap ada (adj)

Depletion : penipisan



• vigilance : kewaspadaan

• plunging : terjun

• comprised : terdiri

• yielded : menghasilkan

• deed : perbuatan

• allure : daya tarik

• exert : menggunakan

• astonishing : mengherankan

• slightly : sedikit

• outweighs : melebihi

• paraphrase : menguraikan dengan kata sendiri

• confiscated : disita

• respectively : bertutur-turut/ masing2

• oblique : miring/

• dwindling : menyusut

• emanating : berasal

• shutters : daun jendela

• colliding : bertabrakan

• twinge  : tusukan

• demanding : menuntut

• Initially : mulanya/pada awalnya

• wander  : mengembara

• preserve  : melestarikan

• constitutes : merupakan

• endangered : terancam punah

• hampering : menghambat

• hailed : dipuji

• smirking : menyeringai (senyum nggak jelas)

• batons : tongkat polisi

• akward : canggung

• dwellers : penghuni

• agitating : mengganggu

• devised : dibuat/dirancang

• deducing : menyimpulkan

• unobtrusive : humble / rendah hati

• disguise : menyamar

• replete : penuh

• gawky : canggung

• derisively : mengejek

• entails : memerlukan

• embarrassed : dipermalukan

• desirable : diinginkan

• scattered : tersebar

• chant : nyanyian

• conflation : penggabungan

• unison : serentak

• nurtured : dipelihara

• worn : usang

• rite : upacara

• dire : mengerikan

• dissuade : menghalangi

• contemplate : merenungkan

• abundant : berlimpah

• swelling : pembengkakan

• ushered : diantar

• heralded : digembo2kan

• tenet : prinsip

• convict : menghukum

• within : dalam

• fleshing out : menyempurnakan

• mounting : bantalan, pemasangan

• thoroughly : sepenuhnya

• thoughtful : bijaksana

• finite : terbatas

• foretold : diramalkan

• encounter : pertemuan

• subtley : secara halus (adv)

• embrace : merangkul

• deterrent : pencegah

• resemble : menyerupai

• awful : mengerikan

• indebted : berhutang budi

• thrilled : sendang, menggairahkan

• escrow : wasiat

• proper : layak

• TESTAMENT : PERJANJIAN/WASIAT

• pathetic : MENYEDIHKAN

• elaborate : rumit

• conviction : keyakian

• unleash : melancarkan

• hallmark : tanda

• quarrel : bertengkar

• tying : mengikat

• vigilant  : waspada (adj)

• jeopardizes  : membahayakan

• rolled out : disediakan kembali

• roll out : tersedia kembali

• affordable : terjangkau

• envisaged : dibayangkan

• utmost : sepenuhnya

• auspices  : bantuan

• fruitful  : bermanfaat

• waiver : mengabaikan

• reiterated : diulangi (adj)

• efficacious : manjur

• viable : giat

• staged : dipentaskan

• 


Rabu, 13 Oktober 2021

E COO Tidak Di temukan sudah rec di INSW dan Sudah Berulang Chat dan Minta kirim ulang tetapi masih Gagal

 Sering kali E COO tidak ditemukan pada saat transfer PIB, sebagaimana pembahasan lalu http://www.solusipabean.com/2021/09/e-coo-tidak-ditemukan.html jalan ini pun tidak menyelesaikan masalah, maka ada satu jalan lagi yang dapat di coba yaitu trasnfer PIB dengan menggunkan kode COO biasa yaitu kode 861, kalau E COO kode pada modul 860, nah jadi solusi lain adalah kita menggunakan teknis menggunakan COO pada modul yaitu kode 860

tapi syaratnya kita harus sudah punya softcopy COO yang original, jadi ketika kita trasnfer PIB maka seolah-olah kita mneggunakan COO biasa dan pada saat penyerahaan NPD atau COO harap lampirkan juga soft copy Originalnya agar di terima di Pendok


Senin, 11 Oktober 2021

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai

KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok

http://bcpriok.beacukai.go.id/

List daftar2 Frequently Ask Questions (Pertanyaan yang sering di tanyakan)

http://bcpriok.beacukai.go.id/?f577ff0321120bab2d02635eef5e01d9


KPU Bea dan  Cukai Tipe B Batam


List daftar2 Frequently Ask Questions (Pertanyaan yang sering di tanyakan)

https://bcbatam.beacukai.go.id/peraturan/faq/


KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta

https://bcsoetta.org/

List daftar2 Frequently Ask Questions (Pertanyaan yang sering di tanyakan)

http://bcsoetta.org/faq/



Daftar Listing Peraturan-Peraturan Bea dan Cukai

https://peraturan.bcperak.net/

Senin, 27 September 2021

Rumus Deret Aritmatika (Pencarian Suku ke dan Jumlah deret)

Masih inget kah penjumlahan rumus aritmatika?

dalam soal2 TPA deret ini sering sekali muncul

sepert apa deret ini?

deret aritmatika adalah susnan bilangan yang antar bilangan mempunyai selisih yang sama

Contoh: 2, 4, 6, 8, ....dst (selisih bilangan adalah 2 /b=2)

untuk mencari deret tertentu maka dapat menggunakan rumus Un = a + (n-1)*b

misal: suatu deret: 5, 11, 17, 23,......dst, carilah  bilangan ke 73, maka rumus diatas di pakai yaitu

dari bilangan diatas diketahui a= 5 dan b = 6 dan n = 73

Un = a + (n-1)*b

Un = sukue ke-n

a = Bilangan pertama

n = suku yang di cari

b = beda

U73 = 5 + (73-1)*6

= 5 + 432

= 437

nah bagaimana untuk rumus penjumlahannya dari deret tersebut

Rumusnya adalah Sn = n/2 * (a + Suku Terkahir)

Contoh: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10

hitunglah penjumlahan deret tersebut?

1+2+3+4+5+6+7+8+9+10 =......kalau di hitung satu2 pasti lama apalagi kalau deretnya sampai 100

caranya adalah : Sn = n/2 * (a + Suku Terkahir)

n= 10

suku terkahir = 10

maka = 10/2 * (1 + 10)

= 5 * (11)

= 55

gampang bukan.....



Minggu, 26 September 2021

NOTUL PEB KENAPA LAMA DAN BELUM DI PUTUS-PUTUS?

Sudah mengajukan Notul PEB, kapal sudah mau clossing dan persetujuan perbaikan masih belum di respon? bagaimana solusinya


untuk masalah perbaikan notul PEB memang harus di maklumi dan diusahakan data PEB sudah fix sebelum di trasnfer, lamanya proses terssebut adalah karena banyaknya jumlah perbaikan yang diajukan oleh eksportir dalam sehari bisa sampai ratusan bahkan ribuan sementara keterbatasan SDM juga menjadi kendala utama

Solusi:
  1. Pastikan data fix sehingga tidak perlu diajukan perbaikan
  2. perbaikan di ajukan satu-satu misal untuk perubahan data kapal, ajukan satu perbaikan begitu juga seterusnya, dan jangan digabung sekaligus
  3. prioritas layanan adalah untuk data2 yang tengat waktu misal perubahan jumlah dan jenis sebelum container masuk TPS, perubahan data kapal paling telat 3 hari setelah kapal berangkat/perkiraan ekspor, sedangkan perubahan data lain nya adalah tengat waktu 30 hr/ 45 hr sesuai ketentuan
utk sudah masuk tengat waktu maka dapat mengajukan ke WA Ekspor (081280968566) dengan Format:

Nama Eksportir:
Nopen:
Tgl. nopen:
tgl notul diajukan:
Notul atas apa:
Clossing Time
TPS muat :
Keterangan:(Isikan jika ada kebutuhan lain)


Sabtu, 25 September 2021

PTSP KPU BEA CUKAI TANJUNG PRIOK






JAM LAYANAN 24 JAM

Layanan PTSP adalah Pelayanan Terpusat Satu Pintu di KPU Tj Priok, berlokasi di belakang gedung utama, layanan PTSP memberikan pelayanan sebagai berikut:

Loket 1 s.d. 8 memberikan pelayanan atas :

  1. Penerimaan Hardcopy Jalur Hijau, Merah dan Kuning
  2. Penerimaan DNP (Deklarasi Nilai Pabean) dan NPD (Nota Penerimaan Dokumen), DNP maupn NPD biasanya di minta PFPD melalui sistem Ceisa dan dapat di cek pada respon modul ataupun portal
  3. Penerimaan Dokumen pemotongan (Terkait SKEP Fasilitas Pembebasan, Terkait SKEP Fasilitas Impor/Ekspor, Terkait Pemotongan PI, terkait Pemotongan Analyzing Ekspor)
  4. Penerimaan Dokumen Impor Izin Timbun di Luar Kawasan Pabean dan Periksa Lokasi)
  5. Pengambilan Dokumen2 Fasilitas yang telah disetujui, pengambilan dokumen-dokumen yang ditolak

Loket 10 s.d. 11 memberikan layanan Khusus Perbendaharaan (karena masih ada beberapa layanan perbend yang di perlukan hardcopy stempel untuk nantinya diperlukan di KPPN atau isntansi terkait)
  1. Loket Perbendaharaan di buka Senin, Selasa, Kamis, Jumat pada Pukul 14.00 s.d. 15.00 WIB, sedangkan untuk hari Rabu di buka Pukul: 09.00 sd. 10.00 WIB

SEMUA LAYANAN PTSP SEBELUMNYA PASTI SUDAH MENGAJUKAN PADA LAYANAN SLIM DAHULU (INPUT SOFTCOPY)  


Penyerahan Hardcopy PIB

 Untuk penyerahan Hardcopy PIB di KPU Tj Priok adalah sebagai berikut:

Jalur Merah:

1. Setelah memperoleh respon SPJM, maka ajukan terlebih dahulu melalui SLIM  (data Softcopynya) ke Link Ini {https://bcpriok.net/slim2.0/pendokmerah/client} --untuk yang ada pemtongan ajukan dahulu pemotongannya terlebih dahulu melalui SLIM

2. Setelah diterima dan lengkap, maka ajukan Hardcopy ke Pendok dilanjutkan pemeriksaan pendok merah dan diteruskan ke PKB- Graha


Jalur Hijau

Penyerahaan dokumen jalur hijau paling cepat 90 Hari kalender sejak tanggal Nopen dan paling lambat 1 tahun sejak tanggal Nopen (PMK Nomor 45/PMK.04/2020)

1. Mengajukan Melalui SLIM {https://bcpriok.net/slim2.0/pendokhijaubaru/client_wfh}

Sinonim dalam Tes Potensi Akademik (TPA) / Substansi tes

https://kbbi.kemdikbud.go.id/

Rabit : Terlepas/terputus

Absurd : Janggal

Abatoar : Tempat pemotongan hewan

Abduksi : Penculikan

Abituren : Alumni

Ablasi : Pengikisan

Acum : Rujukan

Ad Interim : Sementara

Aditema : berkemampuan amat baik

Afeksi : Kasih sayang

Agresi : Serangan

Almanak : Penanggalan

Anjung : Panggung

Anulir : abolisi

Asa : Harapan

Asterik : Tanda bintang

Adekuasi : Kecukupan

Adhayaksa : Jaksa

Agitasi : Hasutan

Adicita : Ideologi

Amsal : Misal

Ampai : tinggi/ramping

Agul : Sombong

Atma : Jiwa/Sukma

Aproral : Persetujuan

Arbiter : Penengah

Bahari : Laut

Bayak : Besar/Gendut

Braktea : Daun Pelindung

Baluarti : Benteng

Bandela : Peti Kemas

Bermadah : Memuji-muji

Berongsang : Marah-marah

Biduk : Sampan

Bupalita : Raja

Pretensi : Prasangka

Bicu : Dongkrak

Bromocorah : Residivis

Bubut : Cabut

Bungalow : Pesangrahan

Bura : Sembur

Congkak : Sombong

Conditio Sine Qua Non : Syarat Mutlak

Contigous Zone : Zona Perbatasan

Daksina : Selatan

Defoliasi : Pengunduran

Dekadensi : Kemerosotan

Deliveransi : Pembebasan

Demagong : Penghasut

Deponen : Saksi

Dereliksi : Kelalaian

Desepsi : Penipuan

Desiderasi : Pengharapan

Destitusi : Kemiskinan

Diges : Intisari

Disparitas : Perbedaan

Dispersal : Pengusiran

Dispersi : Pembubaran

Disterminasi : Ketetapan Hati

Dubia : Kesangsian

Edifikasi : Sikap dan Tauladan

Efloresen : Berkembang

Efusi : Pencurahan

Ekaristi : Peribadatan

Eksepsi : Penyangkalan

Ekspediensi : Kelayakan

Ekspropriasi : Pengambilalihan

Eksterminasi : Pemberantasan

Ekuivokal : Meragukan

Elan Vital : Semangat Utama

Embodimen : Penjelmaan

Eminen : Unggul

Skeptis : Ragu-ragu

Mandala : Wilayah Kekuasaan

Farik : Beda

Wanodya    : Gadis Remaja

Ordinansi : Peraturan

Khazanah : Kekayaan / Harta benda

Lestari : Kekal / bertahan

Istal : Kandang Kuda

Kasual : Santai / Sederhana

Anggara : Liar

Maujud : Ada

Rumpang : Sela-sela

Masuliah : Tanggung Jawab / Mendidik anak

Preservasi : Pengawetan / Pemeliharaan

Debit ; Volume/waktu

Niscaya : Pasti / tentu

Aneksasi : Penyerobotan

Senopati : Panglima

Alturisme : Mementingkan Orang Lain

Burkak : Cadar

Centeng : Body Guard / Pengawal

Darma : Pengabdian

Deduksi : Konklusi

Defleksi : Penyimpangan

Dekade : Dasa Warsa / sepuluh tahun

Dekadensi : Kemerosotan Moral

Delusi : Ilusi

Delirium : gangguan mental yang ditandai ilusi

Demagong : Tiran

Demisioner : Habis Masa Jabatan

Derivasi : afiksasi / pengimbuhan kata

Dikotomi : Dibagi dua

Dinamis : Bergerak Maju

Disorientasi : Salah Tujuan

Disparitas : Perbedaan

Dispensasi : Pengecualian

Divestasi : Pelepasan

Dursila : Jahat

Ebi : Udang Kering

Ebonit : Kayu Hitam

Epitomisasi : Perlambangan

Evaporasi : Penguapan

Everlasting : Langgeng/tahan lama

Eksibisi : Perunjukan

Eskavasi : Penggalian

Elaborasi : Penjelasan Terperinci

Embarkasi : Keberangkatan

Embargo : Larangan

Empiris : realisitis

Endemi : Wabah

Epilog : Penutup

Ereksi : Birahi

Etos : Pandangan Hidup

Evokasi : Penggugah Rasa

Flegmatis : Bertemperamen Lamban

Fiasko : Kegagalan

Filtrasi : Penyaringan

Forstenlanden : Daerah Utama

Fragan : Harum

Fulkrum : Penunjang

Friksi : Bentrokan

Fusi : Gabungan

Futuristis : Menuju Masa Depan

Galat : Keliru

Gandun : Pertukaran Barang

Galib : Umum

Generik : Umum

Genjah : Cepat Berbuah

Getir : Pahit

Glosarium : Kamus Ringkas

Gongseng : Sangrai

Grasi : Pengampunan hukuman dari Presiden

Hedonisme : Hura-hura

Hegemoni : Intervensi

Hepotenusa : Sisi Miring

Hetrogen : Tidak Sejenis

Hiperbola : Berlebihan

Holistik : Keseluruhan

Huma : Lahan

Ihwal : Bab / pasal

Impulsif : Spontan

Indolen : Lesu

Internis : Penyakit Dalam

Imbasan : Isapan

Infiltrasi : Penyusupan

Inheren : Melekat

Inkubasi : Masa Tunas

Inisiasi : Penobatan/memunculkan

Inkognito : Samaran

Insinuisi : Sindiran

Interinsuler : Antar Pulau

Intrik : Sekongkol

Instrumental : Fragmental

Inferno : Neraka

Interpelasi : Hak bertanya

Intuisi : Bisikan Hati

Iterasi : Perulangan

Jajak : Telaah

Jemawa : Angkuh

Jengah : Malu

Jumantara : Awang-awang

Kaldera : Kawah

Karat : Zat Oksidasi

Kawat : Dawai

Kekeh : Gelak Tawa

Keleteh : Genit

Kabaret : Pertunjukan hibura berupa nyanyian

Kolaborasi : Kerjasama

Kompatriot : Rekan Senegara

Kompendium : Ringkasan

Kompulasi : Perbuatan tidak Logis

Konduite : Perilaku

Konfrontasi : Pertikaiaan

Konkaf : Cekung

Konkurensi : Sengketa

Konservasi : Perlindungan

Konspirasi : Persengkokolan

Kontemporer : Pada Masa Ini

Konveks : Cembung

Kudus : Suci

Kuliner : Makanan

Kulminasi : Klimaks

Kronik : Catatan Pristiwa

Latif : Indah

Lancung : Tidak Tolen/Palsu

Lakonik : Singkat dan Jelas

Leksikon : Kamus

Lesak : Terbenam, tertelan

Lembang : Tanah Rendah

Linggayuran : Tinggi Ramping

Liga : Perserikatan

Loka : Tempat

Makar : Muslihat

Malaise : Keadaaan yang Sulit

Manuskrip : Tulis Tangan

Makelar : Pialang

Mala : Bencana

Majal : Tumpul

Manunggal : Bersatu

Manifesto : Deklarasi

Mayapada : Dunia

Membran : Selaput

Mistifikasi : Pengecohan

Mnemoni : Pintar menghafal

Mudun : Beradab

Mistik : Gaib

Motilitas : Gerak

Mudun : Beradab

Mukadimah : Pendahuluan

Naratif : Terinci

Nativisme : Sikap / paham suatu negara/Masyarakat terhadap kebudayaan sendiri

Nidera : Tidur

Nomenklatur : Tata Nama

Nir : Tidak

Nisbi : Relatif

Opas : Pesuruh

Ortodok : Konservatif

Paradigma : Kerangka berfikir

Paradoks : Lawan Asas

Pagan : Berhala

Pangesto : ALiran Kebatinan

Perestroika : Penataan Kembali

Paradoksal : Kontras

Paripurna : Sempurna

Partikelir : Swasta / Preman / Privat

Petisi : Gugatan

Pedar : Getik/Tengik/Keras hati

Paseban : Penghadapan

Pedagogi : Pengajaran

Perdeo : Gratis

Perforasi : Perlubangan

Perlop : Cuti

Philogenyc : Mata Keranjang

Kelenger : Pingsan

Plagiator : Penjiplak

Poly : Banyak

Puspita : Bunga

Quasi : Kepura2an

Terminasi : Pembatasan

Transfiksi : Penembusan

Tuna Rungu : Tuli

Tuna Daksa : Cacat Fisik

Tuna Grahita : Cacat Mental / Idiot

Tuna Netra : Buta

Tuna Laris : sakit tidak bisa mengendalikan diri

Tuna Ganda : 2 Cacat

Tuna Aksara : Tidak bisa baca tulis

Tuna Karya : Pengangguran

Tuna Susila : Pelanggar norma susila

Trivia : Kumpulan Benda/Informasi

Ameliorasi : Perubahan kata menjadi lebih halus

Prestise : Martabat

Pretensi : Pura-pura

Protesis : Buatan

Rabat : Potongan Harga

Rambang : Acak

Rancu : Kacau

Rapuh : Ringkih

Ratifikasi : Pengesahan

Rendezvous : Pertemuan

Risi : Khawatir

Rona : Warna

Sandang : Pakaiaan

Sapta : Bilangan

Sasana : Gelanggang

Selebaran : Risalah

Sanggarloka : Tempat berlibur

Serebrum : Otak Besar

Sine Qua Non : Harus ada

Sintesis : Buatan

Sintas : Bertahan hidup

Somasi : Gugatan

Sporadis : Jarang

Stagnasi : Kemacetan

Stigma : Pandangan negatif, cacat

Strata : Tingkatan

Strategi : Taktik

Sumbang : Tidak Sinkron

Supervisi : Pengawasan

Swatantra : Otonomi

Syahdan : Konon

Tabiat : Watak

Tanggal : Lepas

Tanur : Perapian

Taraf : Tingkat

Telatah : Gerak-gerik

Tendensi : Kecendrungan

Tentatif : Belum Pasti

Termin : Tahap

Testimoni : Kesaksian

Transedental : Kesinambungan

Trobadur : Penyanyi Lagu Cinta

Ughari : Sederhana

Ugeran : Aturan

Usurpadi : Perebutan

Valvar : Penaksir

Vasal : Daerah Taklukan

Verdrag : Perjanjian

Veritas : Kesungguhan

Vindikat : Membuktikan

Vademecum : Kamus Kecil

Vandalisme : Destruksi

Wagon : Gerbang

Wahana : Sarana

Wangsa : Keturunan

Wira : Pahlawan

Warta : Berita

Wreda : Lanjut Usia

Wijaya : Kemenangan

Yuridiksi : Dominasi, Kekuasaan, Supremasi

Yustisi : Kehakiman, Peradilan

Zenit : Titik Puncak

Proposisi : Rancangan / Usulan

Quo Vadis : Hendak Kemana

Rafaksi : Pemotongan

Ratifikasi : Pengesahan

Redemsi : Penyelamatan

Refugium : Tempat Berlindung

Represif : Menindas

Rigid : Kaku

Rudder : Sayap Tegak belakang pesawat

Sahaja : Sederhana

Sayu : Iba

Sedimen : Endapan

Senarai : Daftar

Spelenetik : Murung

Subversif : Perlawanan

Sukatan : Timbangan

Sumir : Singkat

Supremasi : Kedaulatan

Taksa : Makna Ganda

Tanbiat : Pemberitahuan

Tarbiyah : Pendidikan

Tendensi : Kecendrungan

Tensitas : Ketegangan

Yuvenil : Muda



1. ELABORASI = penjelasan terperinci

2. KONVENSI = kesepakatan

3. APORISMA = maksimal

4. DEHIDRASI = kehilangan cairan tubuh

5. PORTO = biaya

6. SEREBRUM = otak besar

7. MOBILITAS = gerak

8. BONAFIDE = dapat dipercaya

9. SINE QUA NON = harus ada

10. KLEPTOFOBIA = takut kecurian

11. KOLUSI = kongkalikong

12. EKAMATRA = fisika

13. Ekamarta= fisika

14. Proteksi = perlindungan

15. Bagak = pemberani

16. Tangkal = cegah

17. Virtual = impian

18. Friksi = desakan

19. Hukuman = denda

20. Hibrida = bibit unggul

21. Residu = sisa


Zenit : langit

anulir : dihapuskan

nuansa : perbedaan makna, variasi atau perbedaan yang sangat halus atau kecil sekali (tentang warna, suara, kualitas, dan sebagainya); 2 kepekaan terhadap, kewaspadaan atas, atau kemampuan menyatakan adanya pergeseran yang kecil sekal

afirmasi : penetapan yang positif; penegasan; peneguhan; 2 pernyataan atau pengakuan yang sungguh-sungguh (di bawah ancaman hukum) oleh orang yang menolak melakukan sumpah; pengakuan

gancu : galah yang berpengait pada ujungnya; pengait;

Tasik : danau

Nanar : bingung/pusing

angot : kumat, sakit lagi, sakit gila, ngacau

babut : permadani, karpet

kunyuk : kera kecil, orang bodoh/tdk tahu adat

BIBLIOGRAFI  : daftar pustaka

TUNA GRAHITA : cacat mental

bubut : cabut, burung, poles besi

PROMOVENDUS  : calon doktter

GALAT : kesalahan, keliru, cacat

LUGAS  : pokok2nya, sederhana, tidak berbelit2

PROGRESIF  : kearah kemajuan

MOTIF : pola, corak, alasan , gagasan

KREASI  : hasil daya cipta, ciptaan, hasil daya khayal

AFIRMASI  : penetapan yang positif; penegasan; peneguhan


Egaliter = sederajat

itermediartri = perantara

faksi = golongan

adagium = pepatah

domain = daerah

interseksi = persimpangan

union = penyatuan

tandem = berdua

konsesi = kelonggaran

komputasi = perhitungan

evaporasi = penguapan

konjugasi = tasrif


Senin, 20 September 2021

Penetapan Klasifikasi Barang Impor / PKSI

Mau impor barang, padahal sudah rutin tapi bingung dengan keputusan pejabat PFPD bea dan cukai yang sellau berbeda-beda dalam memutuskan HS, sekarang kamu PKSI kan saja caranya adalah sebagai berikut:

1. Ajukan permohonan ke Direktorat Teknis Kepabeanan melalui email : subditklasifikasi.teknis@customs.go.id

2. Format dan lampiran surat dapat dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 194/PMK.04/2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean)

3. setelah dokumen lengkap dan telah disetujui nanti akan di terbitkan PKSI berdsarkan data dan informasi dari barang tersebut.


PKSI - Penetapan Klasifikasi Barang Impor

Penetapan HS CODE:

Saudara/i dapat mengelakukan Pengecekan HS Code atas barang yang dimaksud pada situs intr.insw.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai informasi terkait dengan larangan dan pembatasan atas data barang sesuai dengan HS Code yang dimaksud;

Dalam hal HS Code yang dimaksud tidak dapat ditemukan, Saudara/i juga dapat mengajukan Permohonan Penetapan Klasifikasi Sebelum Impor (PKSI) secara tertulis (format dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 194/PMK.04/2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean) kepada Direktur Teknis Kepabeanan melalui subditklasifikasi.teknis@customs.go.id dengan melampirkan informasi data/spesifikasi (foto) atas barang tersebut;


Satuan barang tekstil dan produk tekstil pada PIB-PEB

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 / KM.4 / 2021 tanggal 8 September 2021 menjelaskan mengenai satuan barang pada produk tekstil dimana, satuan2 umum sebelumnya di atur secara detail sehingga satuan yang ada akan di konversi sesuai satuan tersebut

Klik Link ini {Satuan barang tekstil dan Produk Turunan Tekstil-MKM No. 29/KM/4/2021}


untuk yang masih berlaku PI dengan satuan meter, berdasarkan ND-1277/2021 utuk satuan sebelumnya dikonversi ke Kg utk 5 mtr




Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

Berikut bentuk dan strukutr Organisasi Kementerian Keuangan sesuai PMK-118 /PMK.01/2021 tanggal 08 September 2021 {Klik link disini}



Minggu, 12 September 2021

E COO Tidak ditemukan

E-COO Tidak ditemuka, kenapa muncul respon ini? 
Memahami Proses pengiriman data digital E-COO, pada prinsipnya E-COO yang telah di terbitkan di negara asal akan dikirimkan oleh pihak penerbit ke sistem INSW, kemudian dari sistem INSW akan dikirimkan ke sistem CEISA-BEA CUKAI
untuk mengetahu permasalahannya mengapa ECOO ini tidak ditemukan maka ikuti langkah2 berikut:
1. Cek terlebih dahulu, apakah data sudah terekam di sistem INSW, {Silakkan klik disini}-masukkan NPWP dan No ECOO, apabila data belum ada di INSW artinya masalah pada pengirim silakkan konfirmasikan ke negara penerbit dan update kembali ke INSW
2. Apabila data sudah terekam di INSW maka kemungkinan besar terjadi gagal trasnfer data E-COO dari INSW ke Sistem Bea Cukai / CEISA, maka anda dapat mengirimkan ke email IKC : ditikc@customs.go.id atau ke http://bit.ly/chatbcpriok minta dibuatkan tiket ke IKCdengan format:
Kepada Yth. Tim IKC
Mohon dapat dilakukan penarikan ulang E-COO dengan data sebagai berikut:
- Nama Perusahaan    :
- NPWP                      :
- No. E-COO              :
- Status di INSW        : 
demikian dan terima kasih

*Mhn dilampirkan bukti Rec dari INSW juga

Rabu, 25 Agustus 2021

Hiburan-Majalah Bobo

Siapa yang dulu kecilnya pernah berlangganan majalan Bobo?

https://drive.google.com/drive/folders/1VXZ4Fyi0lRDyrBq77XOg7vEscCiOHhOx?usp=sharing

CEISA ERROR 7 - 20 JULI 2021


Bahwa terjadi gangguan pada CEISA, yang berdampak pada lambatnya pemrosesan dokumen PEB dan PIB sehingga antrian menumpuk. Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Untuk Dokumen Impor (PIB) yang sudah SPPB tetapi belum mendapatkan respon pada modul, Pengguna Jasa dapat melihat atau meminta cetak respon PIB dari Inhouse CEISA Impor pada Kantor Pelayanan bukan dari portal pengguna jasa.

2. Jika Kantor Pelayanan tidak dapat mengakses inhouse ceisa impor, IKC akan menyediakan data PIB yang sudah SPPB (sekarang sedang dalam proses donlot dan distribusi)


3. Untuk Dokumen Ekspor (PEB) yang sudah NPE tetapi belum mendapatkan respon pada modul, Pengguna Jasa dapat melihat atau meminta cetak respon PEB/NPE dari Inhouse CEISA Ekspor pada Kantor Pelayanan bukan dari portal pengguna jasa.

4. Jika Kantor Pelayanan tidak dapat mengakses inhouse ceisa ekspor, IKC akan menyediakan data PEB/NPE yang sudah NPE

5. Untuk Dokumen PIB dan PEB yang sudah mendapat respon terima di KPPBC dan belum mendapatkan respon lanjutan, saat ini sedang dalam penangangan untuk mendapatkan respon selanjutnya, mohon ditunggu.

6. Untuk Dokumen Impor/Ekspor yang belum disubmit yang bersifat urgent dan terindikasi terkena demurrage dan PEB Udara dan/atau Laut yang waktu closing timenya sudah dekat dan/atau dokumen lainnya yang terdampak, KPU/KPPBC dipersilakan mengambil kebijakan untuk melayani pengiriman/proses dokumen dengan cara manual (hardcopy) serta dilampirkan softcopy/flatfile data PIB/PEB, dan kemudian dapat dilengkapi dengan pembuatan Berita Acara pada masing-masing Kantor.

7. Untuk dokumen yang tidak urgent, KPU/KPPBC juga dipersilakan mengambil kebijakan untuk melayani pengiriman/proses dokumen dengan cara manual, dan kemudian dapat dilengkapi dengan pembuatan Berita Acara pada masing-masing Kantor atau dapat menunggu perbaikan sistem selesai.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Terima kasih


Dapat diinformasikan bahwa saat ini semua sistem CEISA sedang down 

saat ini masih dalam penanganan oleh IKC dan tim dari hari kamis dan masih belum selesai

Oleh sebab itu untuk mengantisipasi terhambatnya proses impor ekspor saat ini sedang dibahas prosedur pengajuan PIB PEB dan Manifest manual

Masih dalam proses pembahasan dan belum ada SKEP resmi terkait dengan prosedur dan detail pengajuan manual

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya, dan memohon kepada bapak/ibu untuk menunggu proses tersebut

Kami mengerti permasalahan yang bapak dan ibu hadapi, dan kami sedang berusaha semaksimal mungkin untuk membantu proses clearance

Atas permasalahan itu kami memohon maaf dan memohon pengertian bapak/ibu untuk menunggu proses persiapan sistem manual

Untuk pengguna jasa yang ingin menanyakan respon mohon untuk menunggu SKEP Kepala Kantor dan menghubungi kami kembali setelah ada update detail sistem manual di website dan sosial media @beacukaipriok


Selamat siang, 

Mengingat saat ini terdapat kendala pada Ceisa sehingga berdampak pada tidak dapat diaksesnya Ceisa Manifes Inward maka penyampaian RKSP dan/atau Inward Manifes oleh pengangkut pada KPU BC Tipe A Tanjung Priok dapat dilakukan secara manual dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7A dengan melampirkan Hasil Cetakan Manifes yang berisi pos-pos.

Penyampaian RKSP dan/atau Inward Manifes dapat disampaikan melalui tautan :

https://bit.ly/RKSP_Manifes_Manual_BCPriok

Ket:

Nomor pendaftaran manual atas RKSP dan/atau Inward Manifes akan kami berikan melalui alamat email yang Saudara input pada form tsb. Nomor yang akan diperoleh tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan clearance barang, proses clearance barang masih tetap menunggu kondisi normal kembali atau sampai dengan adanya pengumuman selanjutnya


Terima Kasih

- Manifes Inward KPU Priok-


Kegiatan manual layanan peb, pengguna jasa WAJIB menyiapkan

1. Hardcopy PEB dan dok pelengkapnya.

Kalau dari KB dan KITE harus ada ttd petugas hanggar

2. Softcopy , membawa flashdisk media penyimpan data dan email ke pdeduktekpriok@gmail.com dengan 

subyek : Manual PEB

Isi 

Nama PT =

NO AJU =

Dianter ke loket ptsp

⚠️ PEMBERITAHUAN LEBIH LANJUT ⚠️

Senin, 12 Juli 2021


Terkait penutupan akses CEISA dikarenakan Maintenance Sistem CEISA untuk Optimalisasi Layanan Sistem , 

dapat diberitahukan bahwa saat ini akses beberapa aplikasi telah dibuka seperti Billing (Inhouse), FTZ (Public+Inhouse), MyCEISA, Intranet, Website, PRM, SSO, Barkir FTZ (Public+Inhouse), 

Barkir Nasional (Inhouse), Cukai (Inhouse), SAPP (Inhouse) per jam 12:00 WIB


Teruntuk aplikasi lain, akan kami informasikan lebih lanjut pada kesempatan pertama.


Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, untuk menjadi maklum, dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya.


- Ceisa Command Center-

Daftar Layanan Manual Bea Cukai Tanjung Priok imbas pemutakhiran sistem CEISA

1. PEB Manual

- Pengajuan melalui SLIM di tautan https://bcpriok.net/slim3.0/page#layanan > Kategori Ekspor > Layanan Permohonan PEB Manual > Ajukan

- Siapkan flatfile dengan cara masuk ke modul PEB pada menu transfer > disket > transfer PIB ke disket > pilih lokasi simpan > save

- Untuk pembetulan data PEB langsung diajukan ke loket PDE

2. RKSP dan/atau Inward Manual

- Pengajuan melalui tautan bit.ly/RKSP_Manifes_Manual_BCPriok

3. Outward Manual

- Pengajuan melalui tautan bit.ly/outwardmanual_priok

4. Billing PIB/PEB Manual

- Pengajuan melalui SLIM di tautan https://bcpriok.net/slim3.0/page#layanan > Kategori Billing > Layanan Penerbitan Billing PIB/PEB Manual> Ajukan

5. Kartu Ekspor dan Tila Manual

- Pengajuannya langsung ke hanggar TPS masing-masing dengan membawa NPE atau SPPB 

- A. Importir meminta nomor SPPB kepada CC dan kemudian mencetak sendiri hardcopy SPPBnya (dengan cara mengedit file pdf SPPB dari PIB sebelum sistem down dan mengganti data sesuai PIB saat ini). Hanya yang datanya belum link ke TPS saja yang akan diminta gate pass manual ke Kepala Hanggar.

1. Untuk Dokumen Impor (PIB) yang sudah SPPB tetapi belum mendapatkan respon pada modul,  Pengguna Jasa dapat 8melihat atau meminta cetak respon PIB dari Inhouse CEISA Impor* pada Kantor Pelayanan bukan dari portal pengguna jasa.

2. Jika Kantor Pelayanan tidak dapat mengakses inhouse ceisa impor, IKC akan menyediakan data PIB yang sudah SPPB (sekarang sedang dalam proses donlot dan distribusi)

3. Untuk Dokumen Ekspor (PEB) yang sudah NPE tetapi belum mendapatkan respon pada modul, Pengguna Jasa dapat melihat atau meminta cetak respon PEB/NPE dari Inhouse CEISA Ekspor pada Kantor Pelayanan bukan dari portal pengguna jasa.

4. Jika Kantor Pelayanan tidak dapat mengakses inhouse ceisa ekspor, IKC akan menyediakan data PEB/NPE yang sudah NPE

5. Untuk Dokumen PIB dan PEB yang sudah mendapat respon terima di KPPBC dan belum mendapatkan respon lanjutan, saat ini sedang dalam penangangan untuk mendapatkan respon selanjutnya, mohon ditunggu.

6. Untuk Dokumen Impor/Ekspor yang belum disubmit yang bersifat urgent dan  terindikasi terkena demurrage dan PEB Udara dan/atau Laut yang waktu closing timenya sudah dekat dan/atau dokumen lainnya yang terdampak, KPU/KPPBC dipersilakan mengambil kebijakan untuk melayani pengiriman/proses dokumen dengan cara manual (hardcopy) serta dilampirkan softcopy/flatfile data PIB/PEB, dan kemudian dapat dilengkapi dengan pembuatan Berita Acara pada masing-masing Kantor.

7. Untuk dokumen yang tidak urgent, KPU/KPPBC juga dipersilakan mengambil kebijakan untuk melayani pengiriman/proses dokumen dengan cara manual, dan kemudian dapat dilengkapi dengan pembuatan Berita Acara pada masing-masing Kantor atau dapat menunggu perbaikan sistem selesai.


izin menyampaikan..

untuk billing PIB memang kami tidak langsung membuatkan manual, pertama kami cek dahulu di INSW dan status Ceisa Billing, jika pada INSW data sudah masuk (Penerimaan/proses kepabeanan) namun di ceisa billing data billing masih kosong, akan kami terbitkan billingnya.

Jika pada INSW dan Ceisa Billing belum ada data, maka kami tolak juga pembuatan billing manualnya.

Kemudian arahan dari tim Duktek, Selasa siang karena sistem Ceisa sudah berjalan Normal maka kami menganjurkan untuk PJ agar mengecek dahulu Billing dari sistem/Modul.


Daftar Layanan Manual Bea Cukai Tanjung Priok imbas pemutakhiran sistem CEISA

1. PEB Manual

- Pengajuan melalui SLIM di tautan https://bcpriok.net/slim3.0/page#layanan > Kategori Ekspor > Layanan Permohonan PEB Manual > Ajukan

- Siapkan flatfile dengan cara masuk ke modul PEB pada menu transfer > disket > transfer PIB ke disket > pilih lokasi simpan > save

- Untuk pembetulan data PEB langsung diajukan ke loket PDE di PTSP

2. RKSP dan/atau Inward Manual

- Pengajuan melalui tautan bit.ly/RKSP_Manifes_Manual_BCPriok

3. Outward Manual

- Pengajuan melalui tautan bit.ly/outwardmanual_priok

4. Billing PIB/PEB Manual

- Pengajuan melalui SLIM di tautan https://bcpriok.net/slim3.0/page#layanan > Kategori Billing > Layanan Penerbitan Billing PIB/PEB Manual> Ajukan

5. Kartu Ekspor dan Tila Manual

- PJ ke hanggar dulu bawa NPE lalu baru ke billing tps untuk bayar billing dan bikin gate pass

- Pengajuannya langsung ke hanggar TPS dan billing TPS masing-masing dengan membawa NPE atau SPPB (bisa cetak sendiri dengan cara edit PDF)

Tapi cek dulu di INSW sudah SPPB belum, dan cek di excel https://drive.google.com/drive/folders/1bykp595OVQoKoefkCM1BKvNEXn8i9r3h?usp=sharing , pastikan sudah ada no SPPB/NPE nya.

6. untuk PEB manual yang closing time terdekat, untuk menghindari kelewatan di grup eskalasi, minta pengguna jasa isi g form di https://forms.gle/g7jhzRER5EYbLYAE8 

 Untuk internal kalau mau cek statusnya udah putus/belum di https://docs.google.com/spreadsheets/d/1i_e8EhaO0gBancMw2SnCeah3ZVVKaHc2ppMNfGiCWkk/edit#gid=688853134

Jika sudah NPE, bisa cetak sendiri dengan cara tracking kode tiket via SLIM

- Klo ada d slim sudah terbit NPE akan tetapi tidak ada download file NPE, arahkan ke ptsp untuk minta staf pde cetakin NPE

7. perihal pertanyaan biaya, bisa ajukan permohonan kepada kepala kantor perihal keringanan biaya. Dimasukan via frondesk.


Link g-form : https://bit.ly/prenotifikasibcpriok

Link Excel : https://bit.ly/excelprenopriok

Notul kontainer :

- PEB dan NPE diserahkan, apabila diperlukan datanya sudah diganti sehingga tidak perlu corat coret rincian kontainer tinggal aproval aja

- untuk jumlah kontainer (buat notul no kontainer) ada di halaman rincian peb (biasanya halaman 2 dan 3) harus dilampirkan juga karena nanti di paraf disitu juga

Notul kapal :

- sama dengan notul kontainer, hanya biasanya aprroval halaman depan peb aja, untuk berjaga2 NPE jga diparaf dikarenakan ada beberapa tps tidak mau dicoret dokumennya ada jg yang tidak masalah


1. Bidang BKLI (layanan Informasi)

CC Umum : bit.ly/chatbcpriok : Informasi terkait semua permasalahan umum tentang bea dan cukai tanjung priok seperti call center, pelayanan dalam bentuk chat

2. Bidang PPC-1

Edo : +62 857-4343-1155 (WA) Terkait PENUL, IMEI,

PPC-2

Tasya : PIC Returnable Package : 085887083997

Rizki : Empty Container :  081257368965

Pipit :Shortshipment : 081574007240

Yunus : PIC PLP : 081213233099

Bayu : PIC PartOff: +62 856-1477-486

PPC-4

Manifest 4 : manifest4priok@gmail.com


PENIMBUNAN

Beni : +62 852-9214-7406 (WA)

Penimbunan PPC 3: +62 858-8015-6765 (WA)


3. Bidang P2

WA P2 Penindakan : 0812-8215-0002 (WA) terkait proses NHI-Segel-Transhipment-Angkut Lanjut dll

WA P2 Penyidikan : +62 858-7528-9452 (WA) : Panggilan wawancara-Penyidikan dsb


4. Bidang Perbendaharaan : 

Wa Perbend : 085805763219 (WA)

WA Penagihan : 085805763219 (WA)

WA Jaminan : +62 813-9848-1667 

WA Restitusi : +62 812-8040-2343


5. Bidang keberatan:

Wa Keberatan : 62 822-9829-6600 (WA)

Email: permohonan.keberatanpriok@gmail.com dan loket.keberatan@gmail.com

whatsapp: +62 815-7849-1159


6. Bidang Duktek

https://linktr.ee/duktekbcpriok

email : pdeduktekpriok@gmail.com


7. Manifest

bit.ly/rekonman_inward

bit.ly/cekmanifes_bcpriok

bit.ly/rekonman_outward

bit.ly/status_rekonman


8. Analyzing Point / AP

email: apimporpriok@gmail.com

+62 812-1844-0110 (WA) AP IMPORT

+62 813-1446-8141 (WA) AP EKSPOR


9. Pelayanan Ekspor

email: ekspor.kpupriok@customs.go.id eksporcare.kpupriok@gmail.com

whatsapp: +62 812-8096-8566 (WA)


10. Pendok Merah dan Kuning

Email : pendokmerahpriok@gmail.com

WA : 089625390167


Media Sosial

instagram.com/beacukaipriok

twitter.com/beacukaipriok

facebook.com/beacukaipriok

youtube.com/beacukaipriok


Yth. Seluruh Pimpinan Perusahaan Pelayaran Yang Beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok

Sehubungan dengan adanya kondisi kahar dalam sistem layanan Direktorat Jenderal Bea

dan Cukai sesuai dengan Nota Dinas Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Nomor ND3077/BC.07/2021 tanggal 09 Juli 2021 hal Pemberitahuan Pelaksanaan Layanan Manual (Kahar)

dan Nota Dinas Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor ND-1169/KPU.01/2021

tanggal 14 Juli 2021 hal Pemberitahuan Pelaksanaan Layanan Manual (Kahar), dengan ini

diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Setelah kami lakukan penelitian diketahui bahwa perusahaan pelayaran telah berhasil

menyampaikan data BC 1.0 - RKSP dan BC 1.1. - Inward Manifest serta telah

mendapatkan nomor pendaftaran dari sistem.

2. Salah satu aplikasi yang sampai saat ini belum dapat difungsikan kembali adalah Portal

Pengguna Jasa, yang digunakan oleh pihak importir untuk melakukan pengecekan nomor

pos BC 1.1. - Inward Manifest yang sudah disampaikan oleh pihak pelayaran dan sudah

mendapatkan nomor pendaftaran, sehingga pihak importir tidak dapat melanjutkan proses

customs clearance.

3. Atas hal tersebut, kami meminta bantuan Saudara untuk dapat menginformasikan kepada

seluruh customer Saudara perihal data pos BC 1.1. - Inward Manifest yang akan

digunakan sebagai dasar customs clearance.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.


Kamis, 01 Juli 2021

ISSN-ISBN-DOI apa bedanya?

 DOI ( Digital Object Identifier) atau pengidentifikasi objek digital adalah suatu alamat unik yang bersifat permanen. dengan adanya DOI ini maka data tersebut disimpan pada link DOI dan dapat di akses dengan memasukkan nomor DOI tersebut pada browser


ISSN (International Standard of Serial Number) atau standar internasional nomor majalah, merupakan nomer pengenal yang diberikan kepada terbitan berkala. ISSN terdiri dari 8 angka. Pusat pengelola ISSN adala sebuah lembaga bernama ISDS yang berlokasi di prancis, dan mendelegasikan penerbitan ISSN tersebut ke semua negara, untuk Indonesia berada dibawah Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah lembaga LIPI


ISBN (International Standard Book Number), atau nomer standar buku internasional. lembaga pengelola terletak di Inggris