Sabtu, 30 Oktober 2021
Kalender Akademik UT-S1 2021-2
Kalender Akademik Program Sarjana dan Diploma
Terdapat beberapa kebijakan baru dalam kondisi pandemi Covid-19, mohon selalu mengikuti informasi pada https://www.ut.ac.id/pengumuman.
https://www.ut.ac.id/kalender-akademik/sarjana-diploma
SEMESTER 2021/22.1 | KEGIATAN | SEMESTER 2021/22.2 |
3 Februari - 15 September 2021 | Pendaftaran Mahasiswa Baru Sepanjang Tahun | 12 Agustus 2021 – 9 Februari 2022 |
14 Juni - 20 September 2021 | Registrasi Mata Kuliah | 1 Desember 2021 – 15 Februari 2022 |
14 Juni - 20 September 2021 | Pendaftaran Ujian Online Mata Kuliah Ulang | 1 Desember 2021 – 17 Februari 2022 |
14 Juni - 22 September 2021 | Pembayaran Uang Kuliah | 1 Desember 2021 – 16 Februari 2022 |
14 Juni - 22 September 2021 | Pembayaran Ujian Online Mata Kuliah Ulang | 1 Desember 2021 – 2 Maret 2022 |
14 Juni - 22 September 2021 | Registrasi TTM Atas Permintaan Mahasiswa | 1 Desember 2021 – 9 Maret 2022 |
14 Juni - 24 September 2021 | Pembayaran TTM Atas Permintaan Mahasiswa | 1 Desember 2021 – 16 Maret 2022 |
04 September 2021 | Dies Natalis Universitas Terbuka | 04 September 2022 |
14 Juni - 27 September 2021 | Aktivasi Tutorial Online dan Pengisian Form Kesediaan Mengikuti Tuton | 2 Desember 2021 – 21 Maret 2022 |
14 Juni - 26 September 2021 | Layanan Pendukung Kesuksesan Belajar Jarak Jauh Mahasiswa Baru: | 12 Maret 2022 – 20 Maret 2022 |
- Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) | ||
- Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJ | ||
14 Juni - 19 Desember 2021 | Layanan Pendukung Kesuksesan Belajar Jarak Jauh: | 12 Maret 2022 – 10 Juni 2022 |
- Workshop Tugas | ||
- Klinik Ujian | ||
13 Oktober 2021 | Pengumuman Lulusan | 21 April 2022 |
2 Oktober - 27 November 2021 | Ujian Online Mata Kuliah Ulang | 12 Maret 2022 – 21 Mei 2022 |
2 Oktober - 5 Desember 2021 | Tutorial Tatap Muka | 26 Maret 2022 – 5 Juni 2022 |
18 Oktober - 12 Desember 2021 | Tutorial Online | 11 April 2022 – 5 Juni 2022 |
1 November - 7 November 2021 | Tugas Matakuliah I | |
15 November - 21 November 2021 | Tugas Matakuliah II | |
29 November - 5 Desember 2021 | Tugas Matakuliah III | |
8 November - 20 Desember 2021 | Unggah Karya Ilmiah | 23 Mei 2022 – 17 Juni 2022 |
30 November 2021 | Wisuda Periode I/II Wilayah 1 | 28 Juni 2022 |
19 November - 17 Desember 2021 | Pencetakan KTPU melalui Laman UT | 18 Mei 2022 – 18 Juni 2022 |
30 November 2021 | Wisuda Periode I/II Wilayah 2 | 12 Juli 2022 |
24 Desember 2021 | Batas Akhir Mahasiswa Menyerahkan Laporan Praktik/Praktikum ke Laman https://praktik.ut.ac.id | 1 Juli 2022 |
8 Desember 2021 | Pengumuman Hasil Ujian Online Mata Kuliah Ulang | 2 Juni 2022 |
30 November 2021 | Wisuda Periode I/II Wilayah 3 | 26 Juli 2022 |
UAS THE: | Ujian Akhir Semester dan Ujian Tugas Akhir Program | 19, 25 dan 26 Juni 2022 |
H1: 19, 20, 21, 22, dan 23 Desember 2021 | ||
H2: 27, 28, 29, 30 dan 31 Desember 2021 | ||
Ditiadakan | Ujian Online Mata Kuliah Registrasi | 3 Juli 2022 – 2 Agustus 2022 |
8 Februari 2022 | Pengumuman Nilai Mata Kuliah | 16 Agustus 2022 |
Selasa, 26 Oktober 2021
Cek Status NIB Apakah dapat melakukan Kegiatan Ekspor Impor?
Sudah Aktifkan NIB anda untuk proses Kepabeanan
anda bisa melakukan pengecekannya disini
Part Off- Container
Apa itu Part Off?
part off adalah istilah untuk menginformasikan bahwa dalam satu container terdiri dari beberapa BL , sayartanya harus dengan consignee yang sama
Part Off ini diberikan di KPU priok pada awalnya karena Congesti di lini 2, sehingga dengan mempertimbangkan hal tersebut maka container dengan consignee yang sama tidak harus di perlakukan layaknya LCL yang harus di stripping di gudang baru diselesaikan proses customs clearancenya, hal ini tentu memberikan manfaat yang besar bagi importir dengan kategori tersebut
Dasar Hukum : Instruksi Kerja partoff dan ND-19/KPU.01/2008
https://drive.google.com/drive/folders/1UmV_skHE-_htmLNIEeRlYE3TsH-s81Ay (2022--format permohonan)
Persyaratan:
1. Dalam 1 container ada lebih dari 1 BL dengan CONSIGNEE yang sama, jika CONSIGNEE tidak sama maka tidak bisa
2. Penyampaiaan part off setelah mengajukan PIB dan memperoleh respon, data pada BL adalah LCL
3. Pengajuan melalui SLIM {Klik Disini}
Keuntungan
1. menghemat biaya dan waktu
2. lebih simple karena tidak harus di stripping di gudang TPS, lalau di selesaikan satu2
3. container pun masih digunakan sehingga tidak perlu bongkar muat ke sarkut lainnya
Jumat, 22 Oktober 2021
Rekon Manifest
Pernah mengalami hal ini?
ingat dalam kegiatan customs clearance , sebelum proses customs cleareance ada proses pra customs clearance yaitu submint pmanifest oleh pengangkut maupun NVOCC ke KPU bea dan Cukai, nah apabila data yang di sumbit ini salah juga pasti nanti akan berlanjut dengan terhambatnya Customs Clearance
Pengangkut maupun NVOCC juga mengajukan kewajiban pemberitahuaan manifestnya ke KPU BC Tj Priok menggunaman Modul Manifest (Mirip Modul PIB dan PEB), naha apabila data pengagkut tidak sama atau ada perbedaan titik koma yang tidak dapat di tolerir maka sistem akan meminta rekon, maka dari itu NVOCC harus segera mengajukan rekon ke KPU Tanjung Priok Melalu Slim:
013 Formulir Permohonan Rekonsiliasi Manifes Inward NVOCC
Kamis, 21 Oktober 2021
Vocabulary
Flaws : kekurangan
precisely : dengan tepat (adv)
rung : anak tangga
undisputed : tak terbantahkan
conceived : dikandung/dipahami
alleviate : meringankan
battered : babak belur
omit : menghilangkan
averted : dihindari
abusive : Kasar/kejam
assault : menyerang
Fatuous : Bodoh
Rammed : Dibenturkan
Vapidness : Kehebohan
Ordained : Diputuskan
Prelates : Uskup
Proximity : Kedekatan
Annihilation : Penghancuran
Confess : Mengakui
Piqued : Terusik
Intently : Dengan Seksama
Fiercely : Dengan Ganas
Oppress : Menekan
Ruthless : Kejam
Incorrigible : Tdk bisa diperbaiki
Envision : membayangkan
Supplanting : Mengantarkan
Deviated : Menyimpang
Abandoned : Ditinggalkan
Tepid : Hangat
Vigor : Semangat
Drought : Kekeringan
Propelled : Didorong
Flaws : Kekurangan
Plough : Membajak
Snead : Menyelinap
Vaunted : dibanggakan
Hamper : Membanggakan
Elaborated : Rumit
Glitches : Gangguan
Procure : Pembelian
Bolster : Mendukung
Convening : Pertemuan
Reap : Menuai
Impede : Menghalangi
Stunting : Menghalangi/Mengkerdilkan
Revoke : Dicabut/Dibatalkan
Tenure : Masa Jabatan
Devout : Taat
Stemmed : Dikutuk
Contentious : Kontroversi
Insult : Menghina
Vying : berlomba/bertanding
Stampeding : Penyerbuan/Mendesak
Tumble : Jatuh Terguling
Decry : Mengutuk
Castrate : Mengebiri
Slander : Fitnah
Tease : Menggoda
Milestone : Tonggak Sejarah
Grievances : Keluhan
• Sincere : tulus
• Conscious : sadar
• Indubitably : pastinya , tentunya (Adv)
• Outset : awalnya
• Commemorate : memperingati
• Throughout : sepanjang
• Stemming : membendung/menghentikan
• Unprecedented : belum pernah terjadi sebelumnya
• Glance : sekilas
• Benevolence : kebajikan
• Engravings : ukiran
• Hatching : penetasan
• Strayed : tersesat
• Immanent : yang tetap ada (adj)
• Depletion : penipisan
• vigilance : kewaspadaan
• plunging : terjun
• comprised : terdiri
• yielded : menghasilkan
• deed : perbuatan
• allure : daya tarik
• exert : menggunakan
• astonishing : mengherankan
• slightly : sedikit
• outweighs : melebihi
• paraphrase : menguraikan dengan kata sendiri
• confiscated : disita
• respectively : bertutur-turut/ masing2
• oblique : miring/
• dwindling : menyusut
• emanating : berasal
• shutters : daun jendela
• colliding : bertabrakan
• twinge : tusukan
• demanding : menuntut
• Initially : mulanya/pada awalnya
• wander : mengembara
• preserve : melestarikan
• constitutes : merupakan
• endangered : terancam punah
• hampering : menghambat
• hailed : dipuji
• smirking : menyeringai (senyum nggak jelas)
• batons : tongkat polisi
• akward : canggung
• dwellers : penghuni
• agitating : mengganggu
• devised : dibuat/dirancang
• deducing : menyimpulkan
• unobtrusive : humble / rendah hati
• disguise : menyamar
• replete : penuh
• gawky : canggung
• derisively : mengejek
• entails : memerlukan
• embarrassed : dipermalukan
• desirable : diinginkan
• scattered : tersebar
• chant : nyanyian
• conflation : penggabungan
• unison : serentak
• nurtured : dipelihara
• worn : usang
• rite : upacara
• dire : mengerikan
• dissuade : menghalangi
• contemplate : merenungkan
• abundant : berlimpah
• swelling : pembengkakan
• ushered : diantar
• heralded : digembo2kan
• tenet : prinsip
• convict : menghukum
• within : dalam
• fleshing out : menyempurnakan
• mounting : bantalan, pemasangan
• thoroughly : sepenuhnya
• thoughtful : bijaksana
• finite : terbatas
• foretold : diramalkan
• encounter : pertemuan
• subtley : secara halus (adv)
• embrace : merangkul
• deterrent : pencegah
• resemble : menyerupai
• awful : mengerikan
• indebted : berhutang budi
• thrilled : sendang, menggairahkan
• escrow : wasiat
• proper : layak
• TESTAMENT : PERJANJIAN/WASIAT
• pathetic : MENYEDIHKAN
• elaborate : rumit
• conviction : keyakian
• unleash : melancarkan
• hallmark : tanda
• quarrel : bertengkar
• tying : mengikat
• vigilant : waspada (adj)
• jeopardizes : membahayakan
• rolled out : disediakan kembali
• roll out : tersedia kembali
• affordable : terjangkau
• envisaged : dibayangkan
• utmost : sepenuhnya
• auspices : bantuan
• fruitful : bermanfaat
• waiver : mengabaikan
• reiterated : diulangi (adj)
• efficacious : manjur
• viable : giat
• staged : dipentaskan
•
Rabu, 13 Oktober 2021
E COO Tidak Di temukan sudah rec di INSW dan Sudah Berulang Chat dan Minta kirim ulang tetapi masih Gagal
Sering kali E COO tidak ditemukan pada saat transfer PIB, sebagaimana pembahasan lalu http://www.solusipabean.com/2021/09/e-coo-tidak-ditemukan.html jalan ini pun tidak menyelesaikan masalah, maka ada satu jalan lagi yang dapat di coba yaitu trasnfer PIB dengan menggunkan kode COO biasa yaitu kode 861, kalau E COO kode pada modul 860, nah jadi solusi lain adalah kita menggunakan teknis menggunakan COO pada modul yaitu kode 860
tapi syaratnya kita harus sudah punya softcopy COO yang original, jadi ketika kita trasnfer PIB maka seolah-olah kita mneggunakan COO biasa dan pada saat penyerahaan NPD atau COO harap lampirkan juga soft copy Originalnya agar di terima di Pendok
Senin, 11 Oktober 2021
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai
KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
http://bcpriok.beacukai.go.id/
List daftar2 Frequently Ask Questions (Pertanyaan yang sering di tanyakan)
http://bcpriok.beacukai.go.id/?f577ff0321120bab2d02635eef5e01d9
KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam
https://bcbatam.beacukai.go.id/peraturan/faq/
KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta
List daftar2 Frequently Ask Questions (Pertanyaan yang sering di tanyakan)
Daftar Listing Peraturan-Peraturan Bea dan Cukai
Senin, 27 September 2021
Rumus Deret Aritmatika (Pencarian Suku ke dan Jumlah deret)
Masih inget kah penjumlahan rumus aritmatika?
dalam soal2 TPA deret ini sering sekali muncul
sepert apa deret ini?
deret aritmatika adalah susnan bilangan yang antar bilangan mempunyai selisih yang sama
Contoh: 2, 4, 6, 8, ....dst (selisih bilangan adalah 2 /b=2)
untuk mencari deret tertentu maka dapat menggunakan rumus Un = a + (n-1)*b
misal: suatu deret: 5, 11, 17, 23,......dst, carilah bilangan ke 73, maka rumus diatas di pakai yaitu
dari bilangan diatas diketahui a= 5 dan b = 6 dan n = 73
Un = a + (n-1)*b
Un = sukue ke-n
a = Bilangan pertama
n = suku yang di cari
b = beda
U73 = 5 + (73-1)*6
= 5 + 432
= 437
nah bagaimana untuk rumus penjumlahannya dari deret tersebut
Rumusnya adalah Sn = n/2 * (a + Suku Terkahir)
Contoh: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10
hitunglah penjumlahan deret tersebut?
1+2+3+4+5+6+7+8+9+10 =......kalau di hitung satu2 pasti lama apalagi kalau deretnya sampai 100
caranya adalah : Sn = n/2 * (a + Suku Terkahir)
n= 10
suku terkahir = 10
maka = 10/2 * (1 + 10)
= 5 * (11)
= 55
gampang bukan.....
Minggu, 26 September 2021
NOTUL PEB KENAPA LAMA DAN BELUM DI PUTUS-PUTUS?
- Pastikan data fix sehingga tidak perlu diajukan perbaikan
- perbaikan di ajukan satu-satu misal untuk perubahan data kapal, ajukan satu perbaikan begitu juga seterusnya, dan jangan digabung sekaligus
- prioritas layanan adalah untuk data2 yang tengat waktu misal perubahan jumlah dan jenis sebelum container masuk TPS, perubahan data kapal paling telat 3 hari setelah kapal berangkat/perkiraan ekspor, sedangkan perubahan data lain nya adalah tengat waktu 30 hr/ 45 hr sesuai ketentuan
Sabtu, 25 September 2021
PTSP KPU BEA CUKAI TANJUNG PRIOK
JAM LAYANAN 24 JAM
Layanan PTSP adalah Pelayanan Terpusat Satu Pintu di KPU Tj Priok, berlokasi di belakang gedung utama, layanan PTSP memberikan pelayanan sebagai berikut:
Loket 1 s.d. 8 memberikan pelayanan atas :
- Penerimaan Hardcopy Jalur Hijau, Merah dan Kuning
- Penerimaan DNP (Deklarasi Nilai Pabean) dan NPD (Nota Penerimaan Dokumen), DNP maupn NPD biasanya di minta PFPD melalui sistem Ceisa dan dapat di cek pada respon modul ataupun portal
- Penerimaan Dokumen pemotongan (Terkait SKEP Fasilitas Pembebasan, Terkait SKEP Fasilitas Impor/Ekspor, Terkait Pemotongan PI, terkait Pemotongan Analyzing Ekspor)
- Penerimaan Dokumen Impor Izin Timbun di Luar Kawasan Pabean dan Periksa Lokasi)
- Pengambilan Dokumen2 Fasilitas yang telah disetujui, pengambilan dokumen-dokumen yang ditolak
- Loket Perbendaharaan di buka Senin, Selasa, Kamis, Jumat pada Pukul 14.00 s.d. 15.00 WIB, sedangkan untuk hari Rabu di buka Pukul: 09.00 sd. 10.00 WIB
Penyerahan Hardcopy PIB
Untuk penyerahan Hardcopy PIB di KPU Tj Priok adalah sebagai berikut:
Jalur Merah:
1. Setelah memperoleh respon SPJM, maka ajukan terlebih dahulu melalui SLIM (data Softcopynya) ke Link Ini {https://bcpriok.net/slim2.0/pendokmerah/client} --untuk yang ada pemtongan ajukan dahulu pemotongannya terlebih dahulu melalui SLIM
2. Setelah diterima dan lengkap, maka ajukan Hardcopy ke Pendok dilanjutkan pemeriksaan pendok merah dan diteruskan ke PKB- Graha
Jalur Hijau
Penyerahaan dokumen jalur hijau paling cepat 90 Hari kalender sejak tanggal Nopen dan paling lambat 1 tahun sejak tanggal Nopen (PMK Nomor 45/PMK.04/2020)
1. Mengajukan Melalui SLIM {https://bcpriok.net/slim2.0/pendokhijaubaru/client_wfh}
Sinonim dalam Tes Potensi Akademik (TPA) / Substansi tes
Rabit : Terlepas/terputus
Absurd : Janggal
Abatoar : Tempat pemotongan hewan
Abduksi : Penculikan
Abituren : Alumni
Ablasi : Pengikisan
Acum : Rujukan
Ad Interim : Sementara
Aditema : berkemampuan amat baik
Afeksi : Kasih sayang
Agresi : Serangan
Almanak : Penanggalan
Anjung : Panggung
Anulir : abolisi
Asa : Harapan
Asterik : Tanda bintang
Adekuasi : Kecukupan
Adhayaksa : Jaksa
Agitasi : Hasutan
Adicita : Ideologi
Amsal : Misal
Ampai : tinggi/ramping
Agul : Sombong
Atma : Jiwa/Sukma
Aproral : Persetujuan
Arbiter : Penengah
Bahari : Laut
Bayak : Besar/Gendut
Braktea : Daun Pelindung
Baluarti : Benteng
Bandela : Peti Kemas
Bermadah : Memuji-muji
Berongsang : Marah-marah
Biduk : Sampan
Bupalita : Raja
Pretensi : Prasangka
Bicu : Dongkrak
Bromocorah : Residivis
Bubut : Cabut
Bungalow : Pesangrahan
Bura : Sembur
Congkak : Sombong
Conditio Sine Qua Non : Syarat Mutlak
Contigous Zone : Zona Perbatasan
Daksina : Selatan
Defoliasi : Pengunduran
Dekadensi : Kemerosotan
Deliveransi : Pembebasan
Demagong : Penghasut
Deponen : Saksi
Dereliksi : Kelalaian
Desepsi : Penipuan
Desiderasi : Pengharapan
Destitusi : Kemiskinan
Diges : Intisari
Disparitas : Perbedaan
Dispersal : Pengusiran
Dispersi : Pembubaran
Disterminasi : Ketetapan Hati
Dubia : Kesangsian
Edifikasi : Sikap dan Tauladan
Efloresen : Berkembang
Efusi : Pencurahan
Ekaristi : Peribadatan
Eksepsi : Penyangkalan
Ekspediensi : Kelayakan
Ekspropriasi : Pengambilalihan
Eksterminasi : Pemberantasan
Ekuivokal : Meragukan
Elan Vital : Semangat Utama
Embodimen : Penjelmaan
Eminen : Unggul
Skeptis : Ragu-ragu
Mandala : Wilayah Kekuasaan
Farik : Beda
Wanodya : Gadis Remaja
Ordinansi : Peraturan
Khazanah : Kekayaan / Harta benda
Lestari : Kekal / bertahan
Istal : Kandang Kuda
Kasual : Santai / Sederhana
Anggara : Liar
Maujud : Ada
Rumpang : Sela-sela
Masuliah : Tanggung Jawab / Mendidik anak
Preservasi : Pengawetan / Pemeliharaan
Debit ; Volume/waktu
Niscaya : Pasti / tentu
Aneksasi : Penyerobotan
Senopati : Panglima
Alturisme : Mementingkan Orang Lain
Burkak : Cadar
Centeng : Body Guard / Pengawal
Darma : Pengabdian
Deduksi : Konklusi
Defleksi : Penyimpangan
Dekade : Dasa Warsa / sepuluh tahun
Dekadensi : Kemerosotan Moral
Delusi : Ilusi
Delirium : gangguan mental yang ditandai ilusi
Demagong : Tiran
Demisioner : Habis Masa Jabatan
Derivasi : afiksasi / pengimbuhan kata
Dikotomi : Dibagi dua
Dinamis : Bergerak Maju
Disorientasi : Salah Tujuan
Disparitas : Perbedaan
Dispensasi : Pengecualian
Divestasi : Pelepasan
Dursila : Jahat
Ebi : Udang Kering
Ebonit : Kayu Hitam
Epitomisasi : Perlambangan
Evaporasi : Penguapan
Everlasting : Langgeng/tahan lama
Eksibisi : Perunjukan
Eskavasi : Penggalian
Elaborasi : Penjelasan Terperinci
Embarkasi : Keberangkatan
Embargo : Larangan
Empiris : realisitis
Endemi : Wabah
Epilog : Penutup
Ereksi : Birahi
Etos : Pandangan Hidup
Evokasi : Penggugah Rasa
Flegmatis : Bertemperamen Lamban
Fiasko : Kegagalan
Filtrasi : Penyaringan
Forstenlanden : Daerah Utama
Fragan : Harum
Fulkrum : Penunjang
Friksi : Bentrokan
Fusi : Gabungan
Futuristis : Menuju Masa Depan
Galat : Keliru
Gandun : Pertukaran Barang
Galib : Umum
Generik : Umum
Genjah : Cepat Berbuah
Getir : Pahit
Glosarium : Kamus Ringkas
Gongseng : Sangrai
Grasi : Pengampunan hukuman dari Presiden
Hedonisme : Hura-hura
Hegemoni : Intervensi
Hepotenusa : Sisi Miring
Hetrogen : Tidak Sejenis
Hiperbola : Berlebihan
Holistik : Keseluruhan
Huma : Lahan
Ihwal : Bab / pasal
Impulsif : Spontan
Indolen : Lesu
Internis : Penyakit Dalam
Imbasan : Isapan
Infiltrasi : Penyusupan
Inheren : Melekat
Inkubasi : Masa Tunas
Inisiasi : Penobatan/memunculkan
Inkognito : Samaran
Insinuisi : Sindiran
Interinsuler : Antar Pulau
Intrik : Sekongkol
Instrumental : Fragmental
Inferno : Neraka
Interpelasi : Hak bertanya
Intuisi : Bisikan Hati
Iterasi : Perulangan
Jajak : Telaah
Jemawa : Angkuh
Jengah : Malu
Jumantara : Awang-awang
Kaldera : Kawah
Karat : Zat Oksidasi
Kawat : Dawai
Kekeh : Gelak Tawa
Keleteh : Genit
Kabaret : Pertunjukan hibura berupa nyanyian
Kolaborasi : Kerjasama
Kompatriot : Rekan Senegara
Kompendium : Ringkasan
Kompulasi : Perbuatan tidak Logis
Konduite : Perilaku
Konfrontasi : Pertikaiaan
Konkaf : Cekung
Konkurensi : Sengketa
Konservasi : Perlindungan
Konspirasi : Persengkokolan
Kontemporer : Pada Masa Ini
Konveks : Cembung
Kudus : Suci
Kuliner : Makanan
Kulminasi : Klimaks
Kronik : Catatan Pristiwa
Latif : Indah
Lancung : Tidak Tolen/Palsu
Lakonik : Singkat dan Jelas
Leksikon : Kamus
Lesak : Terbenam, tertelan
Lembang : Tanah Rendah
Linggayuran : Tinggi Ramping
Liga : Perserikatan
Loka : Tempat
Makar : Muslihat
Malaise : Keadaaan yang Sulit
Manuskrip : Tulis Tangan
Makelar : Pialang
Mala : Bencana
Majal : Tumpul
Manunggal : Bersatu
Manifesto : Deklarasi
Mayapada : Dunia
Membran : Selaput
Mistifikasi : Pengecohan
Mnemoni : Pintar menghafal
Mudun : Beradab
Mistik : Gaib
Motilitas : Gerak
Mudun : Beradab
Mukadimah : Pendahuluan
Naratif : Terinci
Nativisme : Sikap / paham suatu negara/Masyarakat terhadap kebudayaan sendiri
Nidera : Tidur
Nomenklatur : Tata Nama
Nir : Tidak
Nisbi : Relatif
Opas : Pesuruh
Ortodok : Konservatif
Paradigma : Kerangka berfikir
Paradoks : Lawan Asas
Pagan : Berhala
Pangesto : ALiran Kebatinan
Perestroika : Penataan Kembali
Paradoksal : Kontras
Paripurna : Sempurna
Partikelir : Swasta / Preman / Privat
Petisi : Gugatan
Pedar : Getik/Tengik/Keras hati
Paseban : Penghadapan
Pedagogi : Pengajaran
Perdeo : Gratis
Perforasi : Perlubangan
Perlop : Cuti
Philogenyc : Mata Keranjang
Kelenger : Pingsan
Plagiator : Penjiplak
Poly : Banyak
Puspita : Bunga
Quasi : Kepura2an
Terminasi : Pembatasan
Transfiksi : Penembusan
Tuna Rungu : Tuli
Tuna Daksa : Cacat Fisik
Tuna Grahita : Cacat Mental / Idiot
Tuna Netra : Buta
Tuna Laris : sakit tidak bisa mengendalikan diri
Tuna Ganda : 2 Cacat
Tuna Aksara : Tidak bisa baca tulis
Tuna Karya : Pengangguran
Tuna Susila : Pelanggar norma susila
Trivia : Kumpulan Benda/Informasi
Ameliorasi : Perubahan kata menjadi lebih halus
Prestise : Martabat
Pretensi : Pura-pura
Protesis : Buatan
Rabat : Potongan Harga
Rambang : Acak
Rancu : Kacau
Rapuh : Ringkih
Ratifikasi : Pengesahan
Rendezvous : Pertemuan
Risi : Khawatir
Rona : Warna
Sandang : Pakaiaan
Sapta : Bilangan
Sasana : Gelanggang
Selebaran : Risalah
Sanggarloka : Tempat berlibur
Serebrum : Otak Besar
Sine Qua Non : Harus ada
Sintesis : Buatan
Sintas : Bertahan hidup
Somasi : Gugatan
Sporadis : Jarang
Stagnasi : Kemacetan
Stigma : Pandangan negatif, cacat
Strata : Tingkatan
Strategi : Taktik
Sumbang : Tidak Sinkron
Supervisi : Pengawasan
Swatantra : Otonomi
Syahdan : Konon
Tabiat : Watak
Tanggal : Lepas
Tanur : Perapian
Taraf : Tingkat
Telatah : Gerak-gerik
Tendensi : Kecendrungan
Tentatif : Belum Pasti
Termin : Tahap
Testimoni : Kesaksian
Transedental : Kesinambungan
Trobadur : Penyanyi Lagu Cinta
Ughari : Sederhana
Ugeran : Aturan
Usurpadi : Perebutan
Valvar : Penaksir
Vasal : Daerah Taklukan
Verdrag : Perjanjian
Veritas : Kesungguhan
Vindikat : Membuktikan
Vademecum : Kamus Kecil
Vandalisme : Destruksi
Wagon : Gerbang
Wahana : Sarana
Wangsa : Keturunan
Wira : Pahlawan
Warta : Berita
Wreda : Lanjut Usia
Wijaya : Kemenangan
Yuridiksi : Dominasi, Kekuasaan, Supremasi
Yustisi : Kehakiman, Peradilan
Zenit : Titik Puncak
Proposisi : Rancangan / Usulan
Quo Vadis : Hendak Kemana
Rafaksi : Pemotongan
Ratifikasi : Pengesahan
Redemsi : Penyelamatan
Refugium : Tempat Berlindung
Represif : Menindas
Rigid : Kaku
Rudder : Sayap Tegak belakang pesawat
Sahaja : Sederhana
Sayu : Iba
Sedimen : Endapan
Senarai : Daftar
Spelenetik : Murung
Subversif : Perlawanan
Sukatan : Timbangan
Sumir : Singkat
Supremasi : Kedaulatan
Taksa : Makna Ganda
Tanbiat : Pemberitahuan
Tarbiyah : Pendidikan
Tendensi : Kecendrungan
Tensitas : Ketegangan
Yuvenil : Muda
1. ELABORASI = penjelasan terperinci
2. KONVENSI = kesepakatan
3. APORISMA = maksimal
4. DEHIDRASI = kehilangan cairan tubuh
5. PORTO = biaya
6. SEREBRUM = otak besar
7. MOBILITAS = gerak
8. BONAFIDE = dapat dipercaya
9. SINE QUA NON = harus ada
10. KLEPTOFOBIA = takut kecurian
11. KOLUSI = kongkalikong
12. EKAMATRA = fisika
13. Ekamarta= fisika
14. Proteksi = perlindungan
15. Bagak = pemberani
16. Tangkal = cegah
17. Virtual = impian
18. Friksi = desakan
19. Hukuman = denda
20. Hibrida = bibit unggul
21. Residu = sisa
Zenit : langit
anulir : dihapuskan
nuansa : perbedaan makna, variasi atau perbedaan yang sangat halus atau kecil sekali (tentang warna, suara, kualitas, dan sebagainya); 2 kepekaan terhadap, kewaspadaan atas, atau kemampuan menyatakan adanya pergeseran yang kecil sekal
afirmasi : penetapan yang positif; penegasan; peneguhan; 2 pernyataan atau pengakuan yang sungguh-sungguh (di bawah ancaman hukum) oleh orang yang menolak melakukan sumpah; pengakuan
gancu : galah yang berpengait pada ujungnya; pengait;
Tasik : danau
Nanar : bingung/pusing
angot : kumat, sakit lagi, sakit gila, ngacau
babut : permadani, karpet
kunyuk : kera kecil, orang bodoh/tdk tahu adat
BIBLIOGRAFI : daftar pustaka
TUNA GRAHITA : cacat mental
bubut : cabut, burung, poles besi
PROMOVENDUS : calon doktter
GALAT : kesalahan, keliru, cacat
LUGAS : pokok2nya, sederhana, tidak berbelit2
PROGRESIF : kearah kemajuan
MOTIF : pola, corak, alasan , gagasan
KREASI : hasil daya cipta, ciptaan, hasil daya khayal
AFIRMASI : penetapan yang positif; penegasan; peneguhan
Egaliter = sederajat
itermediartri = perantara
faksi = golongan
adagium = pepatah
domain = daerah
interseksi = persimpangan
union = penyatuan
tandem = berdua
konsesi = kelonggaran
komputasi = perhitungan
evaporasi = penguapan
konjugasi = tasrif
Senin, 20 September 2021
Penetapan Klasifikasi Barang Impor / PKSI
Mau impor barang, padahal sudah rutin tapi bingung dengan keputusan pejabat PFPD bea dan cukai yang sellau berbeda-beda dalam memutuskan HS, sekarang kamu PKSI kan saja caranya adalah sebagai berikut:
1. Ajukan permohonan ke Direktorat Teknis Kepabeanan melalui email : subditklasifikasi.teknis@customs.go.id
2. Format dan lampiran surat dapat dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 194/PMK.04/2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean)
3. setelah dokumen lengkap dan telah disetujui nanti akan di terbitkan PKSI berdsarkan data dan informasi dari barang tersebut.
PKSI - Penetapan Klasifikasi Barang Impor
Penetapan HS CODE:
Saudara/i dapat mengelakukan Pengecekan HS Code atas barang yang dimaksud pada situs intr.insw.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai informasi terkait dengan larangan dan pembatasan atas data barang sesuai dengan HS Code yang dimaksud;
Dalam hal HS Code yang dimaksud tidak dapat ditemukan, Saudara/i juga dapat mengajukan Permohonan Penetapan Klasifikasi Sebelum Impor (PKSI) secara tertulis (format dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 194/PMK.04/2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean) kepada Direktur Teknis Kepabeanan melalui subditklasifikasi.teknis@customs.go.id dengan melampirkan informasi data/spesifikasi (foto) atas barang tersebut;
Satuan barang tekstil dan produk tekstil pada PIB-PEB
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 / KM.4 / 2021 tanggal 8 September 2021 menjelaskan mengenai satuan barang pada produk tekstil dimana, satuan2 umum sebelumnya di atur secara detail sehingga satuan yang ada akan di konversi sesuai satuan tersebut
Klik Link ini {Satuan barang tekstil dan Produk Turunan Tekstil-MKM No. 29/KM/4/2021}
untuk yang masih berlaku PI dengan satuan meter, berdasarkan ND-1277/2021 utuk satuan sebelumnya dikonversi ke Kg utk 5 mtr
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Berikut bentuk dan strukutr Organisasi Kementerian Keuangan sesuai PMK-118 /PMK.01/2021 tanggal 08 September 2021 {Klik link disini}
Minggu, 12 September 2021
E COO Tidak ditemukan
Rabu, 25 Agustus 2021
Hiburan-Majalah Bobo
CEISA ERROR 7 - 20 JULI 2021
Bahwa terjadi gangguan pada CEISA, yang berdampak pada lambatnya pemrosesan dokumen PEB dan PIB sehingga antrian menumpuk. Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Untuk Dokumen Impor (PIB) yang sudah SPPB tetapi belum mendapatkan respon pada modul, Pengguna Jasa dapat melihat atau meminta cetak respon PIB dari Inhouse CEISA Impor pada Kantor Pelayanan bukan dari portal pengguna jasa.
2. Jika Kantor Pelayanan tidak dapat mengakses inhouse ceisa impor, IKC akan menyediakan data PIB yang sudah SPPB (sekarang sedang dalam proses donlot dan distribusi)
3. Untuk Dokumen Ekspor (PEB) yang sudah NPE tetapi belum mendapatkan respon pada modul, Pengguna Jasa dapat melihat atau meminta cetak respon PEB/NPE dari Inhouse CEISA Ekspor pada Kantor Pelayanan bukan dari portal pengguna jasa.
4. Jika Kantor Pelayanan tidak dapat mengakses inhouse ceisa ekspor, IKC akan menyediakan data PEB/NPE yang sudah NPE
5. Untuk Dokumen PIB dan PEB yang sudah mendapat respon terima di KPPBC dan belum mendapatkan respon lanjutan, saat ini sedang dalam penangangan untuk mendapatkan respon selanjutnya, mohon ditunggu.
6. Untuk Dokumen Impor/Ekspor yang belum disubmit yang bersifat urgent dan terindikasi terkena demurrage dan PEB Udara dan/atau Laut yang waktu closing timenya sudah dekat dan/atau dokumen lainnya yang terdampak, KPU/KPPBC dipersilakan mengambil kebijakan untuk melayani pengiriman/proses dokumen dengan cara manual (hardcopy) serta dilampirkan softcopy/flatfile data PIB/PEB, dan kemudian dapat dilengkapi dengan pembuatan Berita Acara pada masing-masing Kantor.
7. Untuk dokumen yang tidak urgent, KPU/KPPBC juga dipersilakan mengambil kebijakan untuk melayani pengiriman/proses dokumen dengan cara manual, dan kemudian dapat dilengkapi dengan pembuatan Berita Acara pada masing-masing Kantor atau dapat menunggu perbaikan sistem selesai.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Terima kasih
Dapat diinformasikan bahwa saat ini semua sistem CEISA sedang down
saat ini masih dalam penanganan oleh IKC dan tim dari hari kamis dan masih belum selesai
Oleh sebab itu untuk mengantisipasi terhambatnya proses impor ekspor saat ini sedang dibahas prosedur pengajuan PIB PEB dan Manifest manual
Masih dalam proses pembahasan dan belum ada SKEP resmi terkait dengan prosedur dan detail pengajuan manual
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya, dan memohon kepada bapak/ibu untuk menunggu proses tersebut
Kami mengerti permasalahan yang bapak dan ibu hadapi, dan kami sedang berusaha semaksimal mungkin untuk membantu proses clearance
Atas permasalahan itu kami memohon maaf dan memohon pengertian bapak/ibu untuk menunggu proses persiapan sistem manual
Untuk pengguna jasa yang ingin menanyakan respon mohon untuk menunggu SKEP Kepala Kantor dan menghubungi kami kembali setelah ada update detail sistem manual di website dan sosial media @beacukaipriok
Selamat siang,
Mengingat saat ini terdapat kendala pada Ceisa sehingga berdampak pada tidak dapat diaksesnya Ceisa Manifes Inward maka penyampaian RKSP dan/atau Inward Manifes oleh pengangkut pada KPU BC Tipe A Tanjung Priok dapat dilakukan secara manual dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7A dengan melampirkan Hasil Cetakan Manifes yang berisi pos-pos.
Penyampaian RKSP dan/atau Inward Manifes dapat disampaikan melalui tautan :
https://bit.ly/RKSP_Manifes_Manual_BCPriok
Ket:
Nomor pendaftaran manual atas RKSP dan/atau Inward Manifes akan kami berikan melalui alamat email yang Saudara input pada form tsb. Nomor yang akan diperoleh tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan clearance barang, proses clearance barang masih tetap menunggu kondisi normal kembali atau sampai dengan adanya pengumuman selanjutnya
Terima Kasih
- Manifes Inward KPU Priok-
Kegiatan manual layanan peb, pengguna jasa WAJIB menyiapkan
1. Hardcopy PEB dan dok pelengkapnya.
Kalau dari KB dan KITE harus ada ttd petugas hanggar
2. Softcopy , membawa flashdisk media penyimpan data dan email ke pdeduktekpriok@gmail.com dengan
subyek : Manual PEB
Isi
Nama PT =
NO AJU =
Dianter ke loket ptsp
⚠️ PEMBERITAHUAN LEBIH LANJUT ⚠️
Senin, 12 Juli 2021
Terkait penutupan akses CEISA dikarenakan Maintenance Sistem CEISA untuk Optimalisasi Layanan Sistem ,
dapat diberitahukan bahwa saat ini akses beberapa aplikasi telah dibuka seperti Billing (Inhouse), FTZ (Public+Inhouse), MyCEISA, Intranet, Website, PRM, SSO, Barkir FTZ (Public+Inhouse),
Barkir Nasional (Inhouse), Cukai (Inhouse), SAPP (Inhouse) per jam 12:00 WIB
Teruntuk aplikasi lain, akan kami informasikan lebih lanjut pada kesempatan pertama.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, untuk menjadi maklum, dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
- Ceisa Command Center-
Daftar Layanan Manual Bea Cukai Tanjung Priok imbas pemutakhiran sistem CEISA
1. PEB Manual
- Pengajuan melalui SLIM di tautan https://bcpriok.net/slim3.0/page#layanan > Kategori Ekspor > Layanan Permohonan PEB Manual > Ajukan
- Siapkan flatfile dengan cara masuk ke modul PEB pada menu transfer > disket > transfer PIB ke disket > pilih lokasi simpan > save
- Untuk pembetulan data PEB langsung diajukan ke loket PDE
2. RKSP dan/atau Inward Manual
- Pengajuan melalui tautan bit.ly/RKSP_Manifes_Manual_BCPriok
3. Outward Manual
- Pengajuan melalui tautan bit.ly/outwardmanual_priok
4. Billing PIB/PEB Manual
- Pengajuan melalui SLIM di tautan https://bcpriok.net/slim3.0/page#layanan > Kategori Billing > Layanan Penerbitan Billing PIB/PEB Manual> Ajukan
5. Kartu Ekspor dan Tila Manual
- Pengajuannya langsung ke hanggar TPS masing-masing dengan membawa NPE atau SPPB
- A. Importir meminta nomor SPPB kepada CC dan kemudian mencetak sendiri hardcopy SPPBnya (dengan cara mengedit file pdf SPPB dari PIB sebelum sistem down dan mengganti data sesuai PIB saat ini). Hanya yang datanya belum link ke TPS saja yang akan diminta gate pass manual ke Kepala Hanggar.
1. Untuk Dokumen Impor (PIB) yang sudah SPPB tetapi belum mendapatkan respon pada modul, Pengguna Jasa dapat 8melihat atau meminta cetak respon PIB dari Inhouse CEISA Impor* pada Kantor Pelayanan bukan dari portal pengguna jasa.
2. Jika Kantor Pelayanan tidak dapat mengakses inhouse ceisa impor, IKC akan menyediakan data PIB yang sudah SPPB (sekarang sedang dalam proses donlot dan distribusi)
3. Untuk Dokumen Ekspor (PEB) yang sudah NPE tetapi belum mendapatkan respon pada modul, Pengguna Jasa dapat melihat atau meminta cetak respon PEB/NPE dari Inhouse CEISA Ekspor pada Kantor Pelayanan bukan dari portal pengguna jasa.
4. Jika Kantor Pelayanan tidak dapat mengakses inhouse ceisa ekspor, IKC akan menyediakan data PEB/NPE yang sudah NPE
5. Untuk Dokumen PIB dan PEB yang sudah mendapat respon terima di KPPBC dan belum mendapatkan respon lanjutan, saat ini sedang dalam penangangan untuk mendapatkan respon selanjutnya, mohon ditunggu.
6. Untuk Dokumen Impor/Ekspor yang belum disubmit yang bersifat urgent dan terindikasi terkena demurrage dan PEB Udara dan/atau Laut yang waktu closing timenya sudah dekat dan/atau dokumen lainnya yang terdampak, KPU/KPPBC dipersilakan mengambil kebijakan untuk melayani pengiriman/proses dokumen dengan cara manual (hardcopy) serta dilampirkan softcopy/flatfile data PIB/PEB, dan kemudian dapat dilengkapi dengan pembuatan Berita Acara pada masing-masing Kantor.
7. Untuk dokumen yang tidak urgent, KPU/KPPBC juga dipersilakan mengambil kebijakan untuk melayani pengiriman/proses dokumen dengan cara manual, dan kemudian dapat dilengkapi dengan pembuatan Berita Acara pada masing-masing Kantor atau dapat menunggu perbaikan sistem selesai.
izin menyampaikan..
untuk billing PIB memang kami tidak langsung membuatkan manual, pertama kami cek dahulu di INSW dan status Ceisa Billing, jika pada INSW data sudah masuk (Penerimaan/proses kepabeanan) namun di ceisa billing data billing masih kosong, akan kami terbitkan billingnya.
Jika pada INSW dan Ceisa Billing belum ada data, maka kami tolak juga pembuatan billing manualnya.
Kemudian arahan dari tim Duktek, Selasa siang karena sistem Ceisa sudah berjalan Normal maka kami menganjurkan untuk PJ agar mengecek dahulu Billing dari sistem/Modul.
Daftar Layanan Manual Bea Cukai Tanjung Priok imbas pemutakhiran sistem CEISA
1. PEB Manual
- Pengajuan melalui SLIM di tautan https://bcpriok.net/slim3.0/page#layanan > Kategori Ekspor > Layanan Permohonan PEB Manual > Ajukan
- Siapkan flatfile dengan cara masuk ke modul PEB pada menu transfer > disket > transfer PIB ke disket > pilih lokasi simpan > save
- Untuk pembetulan data PEB langsung diajukan ke loket PDE di PTSP
2. RKSP dan/atau Inward Manual
- Pengajuan melalui tautan bit.ly/RKSP_Manifes_Manual_BCPriok
3. Outward Manual
- Pengajuan melalui tautan bit.ly/outwardmanual_priok
4. Billing PIB/PEB Manual
- Pengajuan melalui SLIM di tautan https://bcpriok.net/slim3.0/page#layanan > Kategori Billing > Layanan Penerbitan Billing PIB/PEB Manual> Ajukan
5. Kartu Ekspor dan Tila Manual
- PJ ke hanggar dulu bawa NPE lalu baru ke billing tps untuk bayar billing dan bikin gate pass
- Pengajuannya langsung ke hanggar TPS dan billing TPS masing-masing dengan membawa NPE atau SPPB (bisa cetak sendiri dengan cara edit PDF)
Tapi cek dulu di INSW sudah SPPB belum, dan cek di excel https://drive.google.com/drive/folders/1bykp595OVQoKoefkCM1BKvNEXn8i9r3h?usp=sharing , pastikan sudah ada no SPPB/NPE nya.
6. untuk PEB manual yang closing time terdekat, untuk menghindari kelewatan di grup eskalasi, minta pengguna jasa isi g form di https://forms.gle/g7jhzRER5EYbLYAE8
Untuk internal kalau mau cek statusnya udah putus/belum di https://docs.google.com/spreadsheets/d/1i_e8EhaO0gBancMw2SnCeah3ZVVKaHc2ppMNfGiCWkk/edit#gid=688853134
Jika sudah NPE, bisa cetak sendiri dengan cara tracking kode tiket via SLIM
- Klo ada d slim sudah terbit NPE akan tetapi tidak ada download file NPE, arahkan ke ptsp untuk minta staf pde cetakin NPE
7. perihal pertanyaan biaya, bisa ajukan permohonan kepada kepala kantor perihal keringanan biaya. Dimasukan via frondesk.
Link g-form : https://bit.ly/prenotifikasibcpriok
Link Excel : https://bit.ly/excelprenopriok
Notul kontainer :
- PEB dan NPE diserahkan, apabila diperlukan datanya sudah diganti sehingga tidak perlu corat coret rincian kontainer tinggal aproval aja
- untuk jumlah kontainer (buat notul no kontainer) ada di halaman rincian peb (biasanya halaman 2 dan 3) harus dilampirkan juga karena nanti di paraf disitu juga
Notul kapal :
- sama dengan notul kontainer, hanya biasanya aprroval halaman depan peb aja, untuk berjaga2 NPE jga diparaf dikarenakan ada beberapa tps tidak mau dicoret dokumennya ada jg yang tidak masalah
1. Bidang BKLI (layanan Informasi)
CC Umum : bit.ly/chatbcpriok : Informasi terkait semua permasalahan umum tentang bea dan cukai tanjung priok seperti call center, pelayanan dalam bentuk chat
2. Bidang PPC-1
Edo : +62 857-4343-1155 (WA) Terkait PENUL, IMEI,
PPC-2
Tasya : PIC Returnable Package : 085887083997
Rizki : Empty Container : 081257368965
Pipit :Shortshipment : 081574007240
Yunus : PIC PLP : 081213233099
Bayu : PIC PartOff: +62 856-1477-486
PPC-4
Manifest 4 : manifest4priok@gmail.com
PENIMBUNAN
Beni : +62 852-9214-7406 (WA)
Penimbunan PPC 3: +62 858-8015-6765 (WA)
3. Bidang P2
WA P2 Penindakan : 0812-8215-0002 (WA) terkait proses NHI-Segel-Transhipment-Angkut Lanjut dll
WA P2 Penyidikan : +62 858-7528-9452 (WA) : Panggilan wawancara-Penyidikan dsb
4. Bidang Perbendaharaan :
Wa Perbend : 085805763219 (WA)
WA Penagihan : 085805763219 (WA)
WA Jaminan : +62 813-9848-1667
WA Restitusi : +62 812-8040-2343
5. Bidang keberatan:
Wa Keberatan : 62 822-9829-6600 (WA)
Email: permohonan.keberatanpriok@gmail.com dan loket.keberatan@gmail.com
whatsapp: +62 815-7849-1159
6. Bidang Duktek
https://linktr.ee/duktekbcpriok
email : pdeduktekpriok@gmail.com
7. Manifest
bit.ly/rekonman_inward
bit.ly/cekmanifes_bcpriok
bit.ly/rekonman_outward
bit.ly/status_rekonman
8. Analyzing Point / AP
email: apimporpriok@gmail.com
+62 812-1844-0110 (WA) AP IMPORT
+62 813-1446-8141 (WA) AP EKSPOR
9. Pelayanan Ekspor
email: ekspor.kpupriok@customs.go.id eksporcare.kpupriok@gmail.com
whatsapp: +62 812-8096-8566 (WA)
10. Pendok Merah dan Kuning
Email : pendokmerahpriok@gmail.com
WA : 089625390167
Media Sosial
instagram.com/beacukaipriok
twitter.com/beacukaipriok
facebook.com/beacukaipriok
youtube.com/beacukaipriok
Yth. Seluruh Pimpinan Perusahaan Pelayaran Yang Beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok
Sehubungan dengan adanya kondisi kahar dalam sistem layanan Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai sesuai dengan Nota Dinas Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Nomor ND3077/BC.07/2021 tanggal 09 Juli 2021 hal Pemberitahuan Pelaksanaan Layanan Manual (Kahar)
dan Nota Dinas Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor ND-1169/KPU.01/2021
tanggal 14 Juli 2021 hal Pemberitahuan Pelaksanaan Layanan Manual (Kahar), dengan ini
diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
1. Setelah kami lakukan penelitian diketahui bahwa perusahaan pelayaran telah berhasil
menyampaikan data BC 1.0 - RKSP dan BC 1.1. - Inward Manifest serta telah
mendapatkan nomor pendaftaran dari sistem.
2. Salah satu aplikasi yang sampai saat ini belum dapat difungsikan kembali adalah Portal
Pengguna Jasa, yang digunakan oleh pihak importir untuk melakukan pengecekan nomor
pos BC 1.1. - Inward Manifest yang sudah disampaikan oleh pihak pelayaran dan sudah
mendapatkan nomor pendaftaran, sehingga pihak importir tidak dapat melanjutkan proses
customs clearance.
3. Atas hal tersebut, kami meminta bantuan Saudara untuk dapat menginformasikan kepada
seluruh customer Saudara perihal data pos BC 1.1. - Inward Manifest yang akan
digunakan sebagai dasar customs clearance.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.