Rabu, 26 Oktober 2022
Statistik Non Parametrik
- Bisa dipakai untuk sampel kecil (<30)
- Bisa dipakai untuk data berdistribusi normal atau tidak normal
- Untuk data bertipe nominal atau ordinal
Selasa, 25 Oktober 2022
Minggu, 23 Oktober 2022
Penelitian dan Menemukan Critical Review
Disertasi adalah sebuah perjalanan
Why and more specific?
Mencari penelitian dapat dari realita atau empirik yang kita temui sehari misal CSR, kita tahu setiap perusahaan ada yang mengeluarkan CSR kemana CSR dikeluarkan, apa hubungannya dengan perusahaan , struktur seperti apa yang mempengaruhi dana CSR tersebut terus di fokuskan dan di cari literaturenya sehingga mendapat satu fokus penelitian yang masih jarang diteliti misal CSR dan suasana politik di sekeliling perusahaan?
Jumat, 21 Oktober 2022
Selasa, 27 September 2022
SEPUTAR PAJAK
Jumat, 15 Juli 2022
Judicial Review
Judicial Review adalah membandingkan dan menilai serta mentalaah sebuah peraturan dengan peraturan diatasnya. apabila peraturan tersebut bertentangan dengan peraturan diatasnya maka peraturan tersebut harus di cabut.
pelaksanaan judicial reviw ini dilakukan oleh lembaga yudikatif dengan melalui uji materi atau dengan istilah lain adalah judicial review.
Sejarah Judicial Review pertama kali terjadi di Amerika Serikat yang dilakukan oleh Chief Justice "John Marshal" pada tahun 1803. sebelumnya dikalangan hakim, dalam kondisi tertentu hakim seringkali memutuskan situasi yang menyimpang dari peraturan atau tidak memberlakukan isi suatu UU dalam suatu kasus tertentu yang dinilai tidak bertepatan, tetapi tidak membatalkan isi Undang-Undang tersebut.
Fungsi Judicial Review sendiri adalah memastikan semua peraturan berjalan sesuai norma dasar / hierarkis tertinggi yang merupakan cita-cita dan tujuan dari negara Indonesia. serta menjaga agar tujuan tersebut dapat tercapai.
Judicial review ini juga menjadi control check and balance, menjaga masing-masing lembaga/kekuasaan negara tidak memanfaatakn kekuasaanya secara sewenang-wenang dan menyimpang dari norma dasar pembentukan peraturan.
Dalam kepustakaan belanda istilah pengujian produk hukum dikenal dengan istilah Toetsingsrecht yaitu hak menguji suatu produk hukum. pengujian ini dapat dilakukan oleh semua lembaga maupun sosial dengan penyebutan yang berbeda-beda, misal Executive review jika pengujian dilakukan oleh lembaga eksekutif, Legislative review adalah pengujian yang dilakukan oleh lembaga legislative, ataupun social review jika dilakukan oleh masyarakat umum.
Terdapat dua hal yang di uji pada suatu peraturan:
- Uji materil adalah pengujian atas isi suatu Undang-undang, pasal per pasal, bab per bab dan ayat per ayat
- Uji Formil adalah pengujian proses pembentukan suatu peraturan apakah sudah melalui tahapan-tahapan yang di atur dalam peraturan perundang-undangan nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Pengajuan Pembebasan Impor Kembali Barang yang telah di Ekspor
Dasar Hukum
PMK-175/2021 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah diEkspor
Pengajuan melalu SLIM LINK {KLIK DISNINI}
SKEP pembebasan ini sekaligus menjadi ijin atas lartas import, tapi khusus karantina tetap dilakukan inspeksi karantia/pemeriksaan karantinanya
Selasa, 14 Juni 2022
Contoh-Contoh Surat Permohonan Beserta Lampiran Pengajuan via SLIM
Pada dasarnya tidak semua permohonan memiliki format standar yang di tetapkan peraturan, banyak format permohonan yang tidak memiliki standar baku tapi harus berisi informasi yang jelas. Berikut jenis-jenis Format permohonan di SLIM sebagai berikut:
Senin, 13 Juni 2022
Transpalasi Terumbu Karang
Project Sosial LPDP di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu
https://jabar.idntimes.com/news/indonesia/galih/awardee-lpdp-gelar-kegiatan-rawat-terumbu-karang
Jumat, 27 Mei 2022
E-commerce: A Collaborative Approach for a Strong Digital Economy (30 May 2022 to 3 June 2022)
E-commerce: A Collaborative Approach for a Strong Digital Economy (30 May 2022 to 3 June 2022)
We have received your application for E-commerce: A Collaborative Approach for a Strong Digital Economy (30 May 2022 to 3 June 2022). You can view your application and check its status at the link below.
Kamis, 19 Mei 2022
Warga Negara Indonesia Asli
Pada konstitusi Indonesia sebelum amandamen dikenal istilah orang indonesia asli, hal ini tentu menibulkan polemik karena di anggap masih terbawa pada warisan kolonial yang membedakan warga negara kedalam 3 kelas, setelah amandemen UUD 1945 frasa "orang indonesia asli" diubah penjelasannya.
Pasal 26 UUD 1945 Bab X mengenai warga negara dan penduduk disebutkan:
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara
(2) Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan Undang-Undang
Setelah Amandmen UUD 1945 pasal 26 berubah menjadi
1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang
lalu siapa yang dimaksud orang Indonesia Asli?
Dalam pasal 2 UU nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI disebutkan"Yang dimaksud orang-orang banga Indonesia asli adalah orang Indonesia yang menjadi warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri"
Selasa, 17 Mei 2022
Membawa Uang Cash Keluar Masuk Indonesia
Tidak ada masalah membawa uang cash keluar negeri selama jumlahnya wajar, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
PMK-100/PMK.04/2018 tentang PERUBAHAN KE-1
Presentasi Terkait Cross Border Cash
Rekomendasi FATF 32 (Konvensi Internasional)
Batasan membawa uang cash adalah sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) untuk perorangan
dan Rp 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) untuk Perusahaan/Korporasi
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dikenakan Sanski sebsar 10%
Kamis, 05 Mei 2022
Istilah Hukum
Istilah-Istilah Hukum dalam Bahasa Inggris
Law: Hukum
Legal Standing: Kedudukan Hukum
Judicial Review: Uji Materil/PK
Contempt of court: Perbuatan tercela/ penghinaan/Pertentangan hukum
Justice Collaborator: Saksi pelaku yang bekerja sama
Jurisprudence: Yurisprudensi
Bab : Chapter
Article / section: Pasal
Section/ Subsection / Clause: ayat
Supplement: Tambahan
Voidable: Dapat Dibatalkan
Grand Judge ; Supreme Judge: Hakim Agung
Contitutional Court / Court of Constitution: Mahkamah Konstitusi
Judge; judex factie, justice: Hakim
Penal of Judges: Majelis Hakim
Void ab initio: Batal Demi Hukum
Court: Pengadilan
Court Martial: Pengadilan Militer
Human Right: Hak Asasi Manusia
Circular Letter: Surat Edaran
Customary Law: Hukum Adat
Parole: Bebas Bersyarat
Plaint; complaint, civil action, Suit, Legal Action: Gugatan
Life Sentence /Life Imprisonment: Hukuman Seumur Hidup
Detention: Pidana Kurungan
Imprisonment: Pidana Penjara
Amnesty: Pengampunan
Commutation of sentence: Grasi
Advocate / Lawyer / Attorney: Penasehat Hukum / Pengacara
Defendant: Terdakwa / Tergugat
Claimant / Plaintiff: Penggugat
Suspect: Tersangka
Charged: Terdakwa
Witness: Saksi
Expert Witness: Saksi Ahli
Eye Witness: Saksi Mata
Crown Witness: Saksi Mahkota (saksi untuk meringankan tsk)
Law Breaker: Pelanggar Hukum
Prisoner / Convict / Jailbird: Narapidana
Warden: Sipir
Guilty: Bersalah
Right: Hak
Jury: Juri
Case: Kasus
Justice: Keadilan
Utility: Kemanfaatan
Legal Security / Legal Certainty: Kepastian Hukum
Objection: Keberatan
Judgement: Keputusan
Adjudication: Keputusan Pengadilan
Code: Kitab undang-undang
Trial: Peradilan
Juvenile court: Peradilan anak
Regulation: Peraturan
Dissenting Opinion: Perbedaan pendapat
Equity: Persamaan
Jurisprudence: Putusan hakim
Appeal (court of appealed): Banding
Cassation: Kasasi
International Law / Law of nation: Hukum internasional
Goodfaith: Itikad baik
Consider (sinonimnya think over; judgement; opinion): Mempertimbangkan/ pertimbangan
Secretary of the court: Panitera
Proxy / Donee (terjemahan dr bahasa latin): Penerima Kuasa
Religious Court: Pengadilan Agama
Military Court ; Court Martial: Pengadilan Militer
District Court (of Justice): Pengadilan Negeri
Moot Court: Pengadilan Semu
Administratif Court: Pengadilan Tata Usaha Negara
Tort Law; Unlawful act: Perbuatan Melawan Hukum (1365 BW)
Verdict (u/perdata): Putusan
Decree / Decision; Judgement (Pidana): Putusan
Interlocutory decision (judgement): Putusan sela
Final Judgement: Putusan akhir
Power of Attorney/ Letter of Otoritation: Surat Kuasa
Presumption of Innocence: Praduga Tak Bersalah
Equity Before The Law: Persamaan didepan hukum
Goodfaith: Itikad baik
Double jeopardy: Ne bis in idem
Istilah Hukum Pidana
Criminal Law: Hukum Pidana
Trial Court: Sidang Pengadilan (pidana)
Attorney; Solicitor; Prosecutor : Jaksa
Attorney General: Jaksa Agung
Jaksa Penuntut umum (JPU) : Public Prosecutor
Whistle blower: Pelapor Tindak Pidana/Perdata
Shifting burden of proof: Pembuktian Terbalik
Investigation & Interrogation Report: BAP
Minutes: Berita Acara
Criminal Code: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Criminal Code Procedures / Procedure criminal of law: Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Presumption of Innocence: Praduga Tak Bersalah
Tindak Pidana Ringan: Minor Offences
Hukuman Mati: Death Sentence / Death Penalty
Pretrial: Praperadilan
Retroactive: Berlaku Surut
Fine/Forfeit: Denda
Indictment: Dakwaan
Extradition: Ekstradisi
Evidence: Fakta-fakta/bukti
Felony: Kejahatan
Violence: Kekerasan
Negligence: Kelalaian
Victim: Korban
Arrest: Menangkap
Interogate: Introgasi
Seal: Menyegel
Mens rea: Niat kejahatan / Niat Jahat
Enforcement: Pelaksanaan
Law Enforcement: Penegakan Hukum
Forgery: Pemalsuan
Murder: Pembunuhan
Murderer: Pembunuh
Criminal: Kriminal
Prosecution: Penuntutan
Foreclosure: Penyitaan
Detention: Pidana Kurungan
Imprisonment: Pidana Penjara
Innocent: Tidak bersalah
Law Enforcement: Penegakan Hukum
Legal Opinion: Pendapat hokum
White Collar Crime: Kejahatan kerah Putih
Blue Collar Crime: Kejahatan kerah Biru
Detance: Tahanan (polisi/ kejaksaan)
Crime Scene: Tempat kejadian perkara (TKP)
Lawful age; Legal age: Usia dewasa
Istilah Hukum Perdata
Civil Law: Hukum Perdata
Hukum dagang : Commercial law
Deed Establishment: Akta Pendirian
Birth Certificate: Akta Lahir
Marriage Certificate: Akta Perkawinan
Land Title Deed: Akta Tanah
Land Deed Official: PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
Hak Pakai : Right To Use
Building Rights Title: HGB (Hak Guna Bangunan)
Sertifikat Hak Guna Bangunan : Certificate of Right to Build
Ijin Mendirikan Bangunan: License to Build
Freehold Title: SHM (Sertifikat Hak Milik)
Freehold Title: HGU (Hak Guna Usaha)
Income Tax: Pajak Penghasilan (PPh)
Mortgage: Hipotek
Value Added Tax (VAT): Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Non-Tax Income: PNBP
Fiduciary: Gadai
Restitution: Ganti Rugi
Plaint; complaint, civil action, Suit, Legal Action: Gugatan
Counterclaim: Gugat Balik
Contract: Kontrak
Legal entity: Badan Hukum
Movable asset: Barang bergerak
Immovable asset: Barang tidak bergerak
Notary in civil law: Notaris
Encumbrance: Pembebanan (barang sebagai jaminan)
Financing: Pembiayaan
Assignment: Pengalihan (hak)
Possession: Penguasaan
Tort Law; Unlawful act: Perbuatan Melawan Hukum (1365 BW)
Prenuptial agreement: Perjanjian pranikah
Covenant of Marriage: Perjanjian Kawin/ Pernikahan
General Meeting of Shareholders: Rapat Umum Pemegang Saham
Lease: Sewa-menyewa
Leasing: Sewa-beli
Istilah Hukum Tata Negara
Constitutional Law, State Law : Hukum Tata Negara
Constitution of the Republic of Indonesia: Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Act, Law: Hukum/Undang-undang
Government Ordinance: Peraturan Pemerintah
Presidential Decree: Keputusan Presiden
Ministerial Decree: Keputusan Menteri
Amendment: Amandemen
State Gazette, Statute Book: Lembaran Negara
State Budget: APBN
Decree: Dekrit
Quorum: Korum
Threshold: Ambang batas
Chapter: Bab
Article / section: Pasal
Section/ Subsection / Clause: ayat
People’s Consultative Assembly
Adat and Customary Law
Adat Law - Hukum Adat
Customary Law - Hukum Kebiasaan
Civilized - Beradab
Native law - Hukum Pribumi ?
The Judge and His Profession
Judge : Hakim
Courtroom : Ruang sidang
Trial : Pemeriksaan pengadilan/persidangan
Judge: A person who decides in a court whether one is guilty or not.
Lawyer: A person learned in law, as an advocate, pleader, etc.
Myopic: Unclear vision
Offense: crime; an act of injury or wickedness. An act committed against law, hence offence means any act or omission made punishable by the law for the time being in force.
Tangible: Capable of being possessed. That which can be perceived by the sense. Tangible property is corporeal or real property as field, etc.
Perfunctory: unserious
Loathe : feel intense dislike or disgust for
Conceivable : understandable
Tangent: a completely different line of thought or action
Court and The Accurate Perception of Law
Décor: Decoration; Dekorasi
Officiously: Official; Resmi
Popping in: Pop-in; Muncul
Cloaked: Robe; berjubah
Defendant: accused, suspect; terdakwa
Manacled: chained, handcuff; terbelenggu
Witness stand: witness box; tempat saksi berdiri
Courteous tones: well behaved tones; nada yang sopan
Exasperated objection: irritated objection; keberatan jengkel
Matrimonial dispute: matrimonial argument; perselisihan keluarga
Embattled: fighted; diperangi
Customarily: usually, ordinarily; biasanya
Admonition: warning; peringatan
Irate: angry, mad; marah
Tranquil moments: calm moments; saat tenang
Sarcasm: ridicule, irony; sarkasme
The Constitution
Stipulate: specify, impose; menetapkan
Vested: confer on, invest
The apex: peak; puncak
Judicature: court, peradilan
Territory of state: wilayah negara
Tenets of the Law: law Principals
Inheritance affairs: legacy, heritage
Infringement of the law: violation, offence
Misuse of powers: embezzlement, illegal use, abuse
Suffer: endure, undergo
Tried cases: credible, trustworthy
Sued in court: take to court, proceed against
Established: set up, create
Left to enjoy: benefit, take pleasure
Administered by: managed by
Obligate: necessitate, require
Abolish: eradicate, negate, exclude