Jumat, 28 Januari 2022
Home »
» Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan
Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan
Perjalan Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan
ISBN 978-623-91896-5-2
Biro Organisasi dan ketatalaksanaan, Setjen, Kemenkeu
“Stakeholder utama dalam badan layanan publik adalah masyarakat, jadi fokus badan layanan publik adalah memberikan kepuasan dan kepercayaan pada masyarakat” (Sri Mulyani).
Tangguh menghadapi perubahan Zaman
Aturan formal sudah dibuat untuk mendukung perubahan (Tap MPR no. XI/1998 dan UU no. 28/1999 tentang penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari KKN tapi pelaksanaan selalu diakali untuk meraup keuntungan sepihak. Sehingga sisi formal ini perlu didukung oleh SDM yang bersih, profesional, berkualitas agar dapat menjaga sisi formal berjalan dengan baik.
Jika melihat masa lalu, sisi formal ini cenderung selalu dimanfaatkan Birokrasi untuk mencari celah guna keuntungan pribadi, sehingga pemerintah melakukan pengawasan yang sangat ketat dan tegas serta pemberian punishment yang besar terkait adanya pelanggaran atau pengambilan celah dari aturan formal tersebut, tentu hal ini juga dapat menghambat jalanya pelaksanaan peraturan atau kekakuan birokrasi, langkah ini harus dihentikan dengan SDM yang baik dan bersih serta berorientasi solutif serta berbasis data untuk memberikan keefektifan sisi formal dalam memutuskan permasalahan.
Di kemenkeu aturan formal reformasi keuangan dimulai dari UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU no.1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Reformasi Birokrasi
Gagasan yang mendasari Reformasi adalah 3 Pilar utama Reformasi yaitu:
- Penataan organisasi meliputi penajaman tugas dan fungsi, eliminasi tugas yang tumpang tindih, pengelompokan tugas2 yang koheren, modernisasi kantor yang ditandai dengan berdirinya LTO (Large Tax Office), KPU BC (Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai), Kantor Percontohan , Kantor Madya dan Pratama) dimana tidak hanya fisik modern tetapi sistem dan tata kelola juga dibuat modern.
- Penataan Proses bisnis meliputi SOP, janji layanan, analisis dan evaluasi jabatan, audit SOP dengan pelaksanaan, IKU/pengelolaan kinerja berbasis balanced scorecard, sistem aplikasi E-government.
- Pilar Peningkatan Disiplin dan manajemen SDM meliputi Assessment center, merit system, menata SDM, membangun SIMPEG, reward and punishment.
Legal standard
Inisiasi Peraturan Perundang-Undangan
Salah satu yang fenomenal dalam reformasi anggaran adalah UU No 17/2003 adalah perubahan drastis di bidang keuangan negara didalamnya ada perubahan anggaran T account menjadi i-account , i account berbasi modern sesuai standar internasional GFS (government finance statistic). format ini terdiri atas pos pendapatan, pos belanja dan pos pembiayaan.
"Jika kita menjual aset kita mendapatkan uang maka iut tidak dihitung pendapatan melainkan pembiayaan”(Askolani, Dirjen BC)
(Sri Mulyani, kompas, 9 juli 2007) tujuan utama reformasi adalah membangun trust/kepercayaan
Reformasi birokrasi peningkatan remunerasi dibarengi dengan sikap tegas dan sanksi berat berupa pemberhentian, penurunan pangkat pencopotan jabatan dan mutasi. Kontrol data dalam pengawasan sangat rendah terbukti pegawai yang sudah bolos 10 tahun tapi tidak terdeteksi, jadi negara telah menggaji pegawai tersebut alias gaji buta selama 10 tahun.
Sistem Pengelolaan Pegawai
Setiap pengusulan promosi pegawai maka akan masuk dalam assesment center dan kelayakan SDM tersebut akan diuji, jika layak maka akan lolos tentu ini akan memotong jalur kedekatan dengan pihak2 tertentu pada tahap uji pegawai.
Lonjakan remunerasi belum tentu menjamin perubahan hal ini terjadi pada era Ali Wardhana dimana pegawai kemenkeu dinaikkan gaji 9x lipat tapi praktik kotor masih berlangsung jadi selain remunerasi juga perlu diimbangi dengan proses motif lain sesuai teori motivasi.
Apabila penghasilan tidak memadai/seimbang, maka pegawai akan mencari tambahan ojekan dan tentu hal ini akan berdampak pada disiplin waktu atau karena gaji tidak memadai maka mencari kesempatan dengan meminta dari yang dilayani sebagai gantinya. atau juga jika pekerjaan tidak menyenangkan maka akan ada pekerjaan lain yang lebih menyenangkan yang akan dilakukan dan tentu akan mengurangi konsentrasi pegawai.
Terobosan lebih besar
PP 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan turunanya PermenpanRB No.20/2010 tentang road map reformasi 2010-2014 dan dilanjutkan dengan peraturan turunan selanjutnya.
Pada bulan September tahun 2012, Lembaga konsultan McKinsey menerbitkan laporan The Archipelago Economy Unleashing Indonesia's Potential, yang menyatakan bahwa Indonesia akan mengalami lonjakan pertumbuhan ekonomi dan diprediksi akan mengalahkan negara2 maju.
(Agus martowardojo, Menkeu 2010-2013) menekankan pada pemanfaatan sumber daya dengan optimal, sumber daya berupa pasar, sistem, keuangan dan manusia. Pada era martowardojo terjadi pemisahan legislatif dan eksekutif perpajakan, fungsi pembuat aturan/regulasi di BKF serta fungsi administratif ada di DJP.
Tahapan Reformasi Kemenkeu
Periode 1 (2002-2006) : pembentukan aturan formal (perundang-undangan)
Periode 2 (2007-2012) : 3 pilar reformasi dan 8 area perubahan kemenpan RB (road Map reformasi Birokrasi).
Periode 3 (2013-2016) : Cetak Biru RBTK yaitu 87 Inisiatif dan 9 arah kebijakan.
Periode IV (2016-2018) connecting the Dots yaitu penetapan 20 Inisiatif baru yang mengkoneksikan masing2 unit eselon 1 di kemenkeu.
Periode V (2019- skrg) Transformasi Digital
sumber daya yang paling utama adalah manusia, semua kekuatan harus didayagunakan dan dioptimalkan untuk mencapai suatu institusi yang berkinerja tinggi (Agus Martowardojo)
(Chatib Basri, 2013).transparansi proses, dahulu saat pengajuan perizinan orang jadi religius karena mereka tidak tahu sampai dimana prosesnya dan hanya berharap dari tuhan agar prosesnya dapat selesai.
Chatib Basri juga mencontohkan PNS tidak bisa perform dengan baik dikarenakan tingkat gaji kecil dan beban tinggi /tidak masuk akal maka dikala berhadapan dengan private sector yang pintar , maka private sector lah yang akan menang
MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA KEUANGAN NEGARA BERKELAS DUNIA
Pidato SBY pada tanggal 16 Agustus 2007 mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas tata pemerintahan serta efektivitas dan kinerja birokrasinya"
Sun Tzu:"Strategi tanpa taktik adalah rute paling lambat menuju kemenangan, taktik tanpa strategi adalah kebisingan sebelum kekalahan".
0 Comments:
Posting Komentar