MENCARI SOLUSI

Sabtu, 29 Januari 2022

Janji Layanan dan Target Layanan KPU BC 2022

Janji Layanan dan Target Layanan KPU BC 2022

{Klik Disini Janji Pelayanan KPU BC PRIOK}











Jumat, 28 Januari 2022

Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan

 



Perjalan Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan

ISBN 978-623-91896-5-2
Biro Organisasi dan ketatalaksanaan, Setjen, Kemenkeu



“Stakeholder utama dalam badan layanan publik adalah masyarakat, jadi fokus badan layanan publik adalah memberikan kepuasan dan kepercayaan pada masyarakat” (Sri Mulyani).




Tangguh menghadapi perubahan Zaman
Aturan formal sudah dibuat untuk mendukung perubahan (Tap MPR no. XI/1998 dan UU no. 28/1999 tentang penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari KKN tapi pelaksanaan selalu diakali untuk meraup keuntungan sepihak. Sehingga sisi formal ini perlu didukung oleh SDM yang bersih, profesional, berkualitas agar dapat menjaga sisi formal berjalan dengan baik.
Jika melihat masa lalu, sisi formal ini cenderung selalu dimanfaatkan Birokrasi untuk mencari celah guna keuntungan pribadi, sehingga pemerintah melakukan pengawasan yang sangat ketat dan tegas serta pemberian punishment yang besar terkait adanya pelanggaran atau pengambilan celah dari aturan formal tersebut, tentu hal ini juga dapat menghambat jalanya pelaksanaan peraturan atau kekakuan birokrasi, langkah ini harus dihentikan dengan SDM yang baik dan bersih serta berorientasi solutif serta berbasis data untuk memberikan keefektifan sisi formal dalam memutuskan permasalahan.
Di kemenkeu aturan formal reformasi keuangan dimulai dari UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU no.1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.


Reformasi Birokrasi
Gagasan yang mendasari Reformasi adalah 3 Pilar utama Reformasi yaitu:
  1. Penataan organisasi meliputi penajaman tugas dan fungsi, eliminasi tugas yang tumpang tindih, pengelompokan tugas2 yang koheren, modernisasi kantor yang ditandai dengan berdirinya LTO (Large Tax Office), KPU BC (Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai), Kantor Percontohan , Kantor Madya dan Pratama) dimana tidak hanya fisik modern tetapi sistem dan tata kelola juga dibuat modern.
  2. Penataan Proses bisnis meliputi SOP, janji layanan, analisis dan evaluasi jabatan, audit SOP dengan pelaksanaan, IKU/pengelolaan kinerja berbasis balanced scorecard, sistem aplikasi E-government.
  3. Pilar Peningkatan Disiplin dan manajemen SDM meliputi Assessment center, merit system, menata SDM, membangun SIMPEG, reward and punishment.


Legal standard 
Inisiasi Peraturan Perundang-Undangan
Salah satu yang fenomenal dalam reformasi anggaran adalah UU No 17/2003 adalah perubahan drastis di bidang keuangan negara didalamnya ada perubahan anggaran T account menjadi i-account , i account berbasi modern sesuai standar internasional GFS (government finance statistic). format ini terdiri atas pos pendapatan, pos belanja dan pos pembiayaan.
"Jika kita menjual aset kita mendapatkan uang maka iut tidak dihitung pendapatan melainkan pembiayaan”(Askolani, Dirjen BC)
(Sri Mulyani, kompas, 9 juli 2007) tujuan utama reformasi adalah membangun trust/kepercayaan

Reformasi birokrasi peningkatan remunerasi dibarengi dengan sikap tegas dan sanksi berat berupa pemberhentian, penurunan pangkat pencopotan jabatan dan mutasi. Kontrol data dalam pengawasan sangat rendah terbukti pegawai yang sudah bolos 10 tahun tapi tidak terdeteksi, jadi negara telah menggaji pegawai tersebut alias gaji buta selama 10 tahun.
Sistem Pengelolaan Pegawai
Setiap pengusulan promosi pegawai maka akan masuk dalam assesment center dan kelayakan SDM tersebut akan diuji, jika layak maka akan lolos tentu ini akan memotong jalur kedekatan dengan pihak2 tertentu pada tahap uji pegawai.
Lonjakan remunerasi belum tentu menjamin perubahan hal ini terjadi pada era Ali Wardhana dimana pegawai kemenkeu dinaikkan gaji 9x lipat tapi praktik kotor masih berlangsung jadi selain remunerasi juga perlu diimbangi dengan proses motif lain sesuai teori motivasi.
Apabila penghasilan tidak memadai/seimbang, maka pegawai akan mencari tambahan  ojekan dan tentu hal ini akan berdampak pada disiplin waktu atau karena gaji tidak memadai maka mencari kesempatan dengan meminta dari yang dilayani sebagai gantinya. atau juga jika pekerjaan tidak menyenangkan maka akan ada pekerjaan lain yang lebih menyenangkan yang akan dilakukan dan tentu akan mengurangi konsentrasi pegawai.

Terobosan lebih besar
PP 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan turunanya PermenpanRB No.20/2010 tentang road map reformasi 2010-2014 dan dilanjutkan dengan peraturan turunan selanjutnya.

Pada bulan September tahun 2012, Lembaga konsultan McKinsey menerbitkan laporan The Archipelago Economy Unleashing Indonesia's Potential, yang menyatakan bahwa  Indonesia akan mengalami lonjakan pertumbuhan ekonomi dan diprediksi akan mengalahkan negara2 maju.
(Agus martowardojo, Menkeu 2010-2013) menekankan pada pemanfaatan sumber daya dengan optimal, sumber daya berupa pasar, sistem, keuangan dan manusia. Pada era martowardojo terjadi pemisahan legislatif dan eksekutif perpajakan, fungsi pembuat aturan/regulasi di BKF serta fungsi administratif ada di DJP.

Tahapan Reformasi Kemenkeu



Periode 1 (2002-2006) : pembentukan aturan formal (perundang-undangan)
Periode 2 (2007-2012) : 3 pilar reformasi dan 8 area perubahan kemenpan RB (road Map reformasi Birokrasi).
Periode 3 (2013-2016) : Cetak Biru RBTK yaitu 87 Inisiatif dan 9 arah kebijakan.
Periode IV (2016-2018) connecting the Dots yaitu penetapan 20 Inisiatif baru yang mengkoneksikan masing2 unit eselon 1 di kemenkeu.
Periode V (2019- skrg) Transformasi Digital


sumber daya yang paling utama adalah manusia, semua kekuatan harus didayagunakan dan dioptimalkan untuk mencapai suatu institusi yang berkinerja tinggi (Agus Martowardojo)

(Chatib Basri, 2013).transparansi proses, dahulu saat pengajuan perizinan orang jadi religius karena mereka tidak tahu sampai dimana prosesnya dan hanya berharap dari tuhan agar prosesnya dapat selesai.
Chatib Basri juga mencontohkan PNS tidak bisa perform dengan baik dikarenakan tingkat gaji kecil dan beban tinggi /tidak masuk akal maka dikala berhadapan dengan private sector yang pintar , maka private sector lah yang akan menang

MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA KEUANGAN NEGARA BERKELAS DUNIA
Pidato SBY pada tanggal 16 Agustus 2007 mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas tata pemerintahan serta efektivitas dan kinerja birokrasinya"

Sun Tzu:"Strategi tanpa taktik adalah rute paling lambat menuju kemenangan, taktik tanpa strategi adalah kebisingan sebelum kekalahan".


Rabu, 26 Januari 2022

Bentuk dan Isi Surat Penetapan (SPTNP), Surat Keputusan, Surat Teguran dan Surat Paksa dalam Kepabeanan dan Cukai

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR 25/BC/2009 TENTANG BENTUK DAN ISI SURAT PENETAPAN, SURAT KEPUTUSAN, SURAT TEGURAN, DAN SURAT PAKSA

Link : Perdirjen No. 25/BC/2009 

Rabu, 12 Januari 2022

Fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor)

Dasar Hukum

A. KITE PEMBEBASAN

PMK-160/2018 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak di pungut PDRI atas Impor Barang dan Bahan untuk di olah, dirakit, atau dipasang pada barang lain untuk TUJUAN EKSPOR

PER-04/BC/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan PMK-160/2018

B. KITE PENGEMBALIAN

PMK-161/2018 tentang Pengembalian Bea Masuk yang Telah di Bayar atas Impor Barang dan Bahan untuk di olah, dirakit, atau dipasang pada barang lain untuk TUJUAN EKSPOR

PER-03/BC/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan PMK-161/2018

C. KITE IKM

PMK-177/2016 tentang Pembabasan BM dan tidak dipungut PDRI atas Barang/Bahan dan Mesin yang dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah

PMK-110/2019 tentang perubahan pertama PMK-177/2016


Dalam Kepabeanan dan sebagai salah satu misi utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah sebagai Fasilitator Industri dan Perdagangan, maksudnya adalah bagaimana Lembaga bea cukai dapat berperan dalam meningkatkan industri dan perdagangan di dalam negeri maka dilihat dari sisi kepabeanan atau pengawasan barang lintas Negara maka institusi bea cukai dapat memberikan peran lebih yaitu dengan pemberian fasilitas bagi industri dalam negeri agar dapat terus berproduksi dan memperdagangkan barangnya ke kancah interasional

Seperti yang kita ketahui pada saat barang impor masuk ke dalam daerah pabean maka diwajibkan untuk membayar bea masuk dan Pajak dalam rangka Impor serta harus memenuhi ketentuan-ketentuan perizinan larangan dan pembatasan oleh instansi terkait, tetapi untuk perusahaan yang memang berproduksi untuk dijual kembali di pasar global maka hambatan perdagangan ini tentu harus di hilangkan karena pada prinsipnya hambatan perdagangan barang adalah untuk mengontrol barang yang masuk ke dalam wilayah indonesia agar tidak berimbas kepada kemampuan kemandirian suatu negara. selain itu fasilitas KITE tentu akan menjadi daya tarik investor asing untuk mendirikan pabriknya di Indonesia karena memberikan kemudahan cash flow maupun perizinan ketentuan atas impor ekspor barang.

Ada 3 jenis fasilitas KITE yang di tawarkan negara yaitu:

1. Fasilitas KITE Pembebasan, yaitu kemudahan yang diberikan perusahaan pemegang fasilitas ini dalam hal mengimpor barang untuk diolah, dirakit dan dipasang pada produksi perusahaan, maka atas barang-barang tersebut saat masuk ke dalam daerah pabean dibebaskan dari Bea masuk.dan PDRI, lalu setelah diolah, dirakit atau dipasangkan (dijelaskan secara konversi dan pelaporan) maka paling lambat 12 bulan barang-barang tersebut harus diekspor (waktu 12 bulan dapat diajukan perpanjangan), tapi di maksud bebas ini jangan salah kaprah karena tetap memerlukan jaminan juga sebelum proses impornya di jalankan.


Presentasi KITE PEMBEBASAN 
{KLIK LINK INI}


2. Fasilitas KITE Pengembalian, yaitu kemudahan impor yang ditujuan untuk ekspor, dimana pada awalnya PIB perusahaan tetap harus membayar BM dan PDRI kemudian apabila sudah realisasi ekspor maka BM pada saat pemasukan barang tersebut dapat diajukan pengembalian, sedangkan PDRI dapat jadi kredit masukan pajak


Presentasi KITE PENGEMBALIAN {KLIK LINK INI}


3. Fasilitas KITE IKM, adalah fasilitas KITE yang dikhususkan untuk pengusaha industri kecil dan menengah, fasilitas yang diberikan adalah pembebasan dan tidak dipungut PDRI atas barang/bahan/Mesin untuk produksi barang tujuan ekspor


Presentasi KITE IKM {KLIK DISINI}


Selasa, 11 Januari 2022

Penguatan Integritas Pegawai Melalui Internalisasi

Dasar Hukum SE-05/BC/2021

Power Point Presentasi : {Klik disini}


Apa Misi DJBC:

- Trade Facilitation

- Industrial Asistance

- Community Protection

- Revenue Collection


Reformasi Kelembagaan Berkelanjutan (1991 - 2021)


Proses Customs Clearance (2013-2021)


Jumlah Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan (AEO, PLB, KITE IKM, dan KB):


Penerimaan Negara dari Sektor Kepabeanan (BM, BK dan Cukai) serta dari Perpajakan (PPN, PPNBM dan PPh Impor)



Perkembangan Republik Estonia dan Indonesia

Human Development index atau SDM unggul akan mampu meningkatkan kemajuan suatu negara dalam jangka menengah dan panjang


Jumat, 07 Januari 2022

Buat Tiket Sendiri ke INSW

Jika status masih di INSW ada problem yang membuat proses lama, maka coba komunikasikan langsung melalu layanan tiket INSW untuk mengetahui proses 


dan pantau terus tiket kamu serta penyelesaiannya

Kamis, 06 Januari 2022

Gagal Upload SLIM dan File yang Terlalu Besar atau ekstensi file salah

 

Pengajuan Layanan baik perijinan maupun penyerahan dokumen di KPU Bea Cukai Tanjug Priok saat ini hampir semua layanan sudah diarahkan melalui menu SLIM 3 {Klik Disni}, tetapi sering kali mengalami permasalahan seperti gagal upload. hal ini terjadi karena banyak faktor dalam sistem pengiriman. maka tidak perlu khawatir karena pada beberapa hal ada keterbatasan sistem. langkah-langkah yang harus di ambil adalah:

1. Mengcompress semua file kembali tidak hanya file yang di tandai merah, tapi semuanya. pastikan jenis ext File adalah .pdf

2. Memeriksa Jaringan Internet.

3. Gunakan PC/Laptop lain untuk mentrasnfer.

4. pastikan semua file sudah dibuat sangat minim kapastitasnya jika permasalahan ini masih terus berulang, maka semakin kecilkan semua file yang ada.

5. apabila sudah sampai batas maksimal compress masih gagal, maka coba beberapa saat lagi karena bisa jadi jaringan SLIM juga sedang penuh atau maintain.

untuk bantuan apabila semua langkah masih gagal maka dapat menghubungi tim duktek pada layanan chat https://linktr.ee/duktekbcpriok

Coba terus sampai semua file benar-benar kecil, apabila file yang dilampirkan memang kapastiasnya sangat besar maka anda dapat menuliskan link google drive pada surat informasi dan di scan, agar petugas dapat mendowload file yang kebesaran yang tidak dapat disampaikan melalui SLIM tersebut. Ingat dengan model sarana informasi melalui SLIM ini maka setiap permasalahan dapat anda sampaikan melalui tertulis pada SLIM.

Biaya LCL

Salah satu pengiriman bentuk pengiriman adalah LCL (Less Container Load), maksudnya adalah model pengiriman dimana dalam satu container terdiri atas beberapa CNEE yang berbeda karena masing-masing muatan tidak full, biasanya dari pemuatan di negara asal sudah di konsolidasikan oleh pihak forwarding dan kemudian menunjuk agennya di negara tujuan untuk memproses LCL tersebut.

Seharusnya pengiriman seperti ini jauh lebih murah di banding mengirim satu container full tapi kenapa harganya malah kalau dihitung dari sisi kubikasi muatan, hal ini terjadi karena banyaknya sistem administrasi yang di lalui dan harga yang tidak standar pada masing-masing negara. misal ketika kita memesan barang di negara tertentu, maka untuk mencari pengiriman yang sama dengan negara kita berada belum sepenuhnya tersedia. kemudian akan ada biaya gudang di negara asal sambil menunggu pengirim barang yang lain yang memiliki tujuan yag sama ke negara kita, kemudian agen di negara asal akan mengenakan biaya lagi untuk pengurusan di sana termasuk konsolidasi dan stuffing barang ke container.

lalu begitu sampai di negara tujuan maka akan ada proses bongkar container dahulu ke gudang,ada biaya proses pergerakan dari container yard ke gudang dan biaya pecah pos BL ke masing-masing shipper. sehingga proses yang dilalui membuat biaya pengiriman LCL jauh lebih mahal. misal muatan container 20 feet adalah 33 CBM, apabila biaya pengiriman full 20 feet, misal harganya 3.300 USD kalau di bagi dengan kubikasi nya maka harganya 100 USD/CBM, tapi kalau kita mengirim dengan LCL harga kubikasinya bisa 500-1000 USD/CBM. 

Berikut Komponen Biaya Pengiriman LCL lebih Mahal:

Biaya pada saat tebus DO pelayaran

- Biaya Destination Charge

- Biaya Pecah BL/Manifest

- BIaya Container gabungan

- Biaya Handling 

- Biaya Devanning/pengaturan barang dalam container/loading

- Port handling charge

- Administration fee, dan biaya2 lain pada masing2 agen forwarding

Biaya Gudang LCL (karena apabila LCL maka container tersebut harus di bongkar di gudang LCL di wilayah Pelabuhan)

- Biaya Storage gudang (berapa hari di timbun?)

- Biaya Receiving CArgo

- Administrasi Gudang

- dan Biaya Customs Clearance (perpajakan impor) serta pemeriksaan barang/behandle (jika terkena jalur merah).


LCL MURAH

Bagi kamu yang selama ini mengira barang kamu di kirim melalui LCL maka jangan dahulu salah menerka, karena ada juga praktik Importir borongan, dimana biasanya dalam 1 container pengiriman pada dasarnya adalah milik banyak orang tetapi diimpor dengan nama 1 orang agar terhindar dari biaya-biaya administrasi yang dijelaskan di atas, dan pembongkaran barang nantinya ada di gudang importir tersebut lalu di bagi-bagi ke pemilik barang yang sebenarnya. pada kasus ini importir mengambil tanggungjawab sebagai pemilik barang, jadi kamu sebenarnya tidak dapat mengakui bahwa barang kamu ada di container tersebut karena secara hukum barang tersebut di akui sebagai milik importir. maka dari itu biaya dari pengiriman LCL seperti ini jauh lebih murah.

Rabu, 05 Januari 2022

Container Dalam Pengangkutan

Container, seperti yang kita ketahui bahwa container memiliki ciri seperti balok terbuat dari besi dengan standar tertentu. container digunakan untuk mempermudah mengangkut muatan dengan standar tertentu juga dapat dipindahkan ke berbagai alat angkut sehingga mempermudah proses pengiriman barang.

Dasar Hukum Container Di Indonesia:

International Convention For Safe Container-1972

Keppres-33/1989 tentang Pengesahan International Convension For Safe Container

Peraturan Menteri Perhubungan No-53/2018 Tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi

Saat ini container menjadi bagian yang sangat penting dalam proses pengiriman barang dari suatu tempat ke tempat yang lain, kemasan berbentuk balok dari material besi ini sudah di buat standart sehingga dapat di gunakan disemua belahan dunia.tanpa container pengiriman pasti akan lebih ribet dan tanpa standar bagaimana juga nanti pada saat container tersebut dipindahkan ke alat angkutan trailer, kereta api ataupun kapal tentu kalau berbeda-beda akan sulit, dengan adanya standar tentu akan memudahkan proses angkut secara keseluruhan. ketentuan penggunaan container ini juga sudah disepakati secara internasional dan standar maupun perlakuannya juga sudah disepakati dalam convesi internasional di Geneva, Swiss.

Mengenal Cotainer

Source: Wipedia


Jenis Container:

Dry Container Standard 

adalah jenis peti kemas yang paling umum yang paling banyak dilihat baik di pelabuhan maupun di jalan. Jenis ini juga harus sudah memiliki standar dan kualifikasi sesuai ISO. adapun tanda dan nomor adalah menandakan pemilik container tersebut, baik dari pelayaran sendiri ataupun perusahaan container. dalam perkembangannya Dry Container ini dapat dimodifikasi bentuk di dalamnya agar dapat mempermudah pengiriman barang-barang tertentu contohnya: Car Carrier Container (Dry Container yang dilengkapi alat pengait untuk dipasang pada roda mobil agar muatan tidak goyang), Hanger Container (Peti Kemas ini dilengkapi gantungan baju), Fantainer Container (Container yang dilegkapi ventilasi udara untuk kebutuhan komoditas yang memerlukan sirkulasi udara yang baik seperti kopi dsb)


Flat Rack Container

jenis ini pada bagian samping dan atas terbuka dan biasanya digunakan untuk pengiriman barang-berupa mesin-mesin berat yang memiliki dimensi yang bervariatif, bahan konstruksi dan sebagainya. ada 2 jenis flat track yaitu standard flat track container dan Collapsible Flat Track Container (bagian depannya dapat di lipat)

High Cube Container

adalah Jenis container Dry tapi memiliki ketinggian yang lebih tinggi digunakan untuk kapasitas volume kontainer yang lebih besar, memiliki tinggi diatas standar container tetapi memikliki tanda tinggi container lebih tinggi.

Platform Container

adalah jenis container yang hanya menggunakan dasar container saja, biasanya digunakan untuk muatan-muatan yang berat.


Open Top Container. 

jenis container ini pada bagian atasnya terbuka dan dapat ditutup terpal atau bagian atas nya juga bisa di buka tutup, biasanya untuk muatan yang dimensi ke atasnya melebihi dimensi muatan peti kemas itu sendiri. Digunakan untuk muatan komoditas yang tinggi seperti mesin-mesin tertentu atau untuk muatan yag sangat berat sehingga pemasukan muatan harus menggunakan crande sehingga harus dibuka bagian atas untuk memasukkan muatan tersebut.



Tunnel Container / Double Doors Container

jenis ini bagian belakang peti kemas tidak tertutup ini untuk muatan yang dimensi panjangnya melebihi kapasitas kontainer tersebut atau bagian belakangnya dapa di buka tutup  memiliki 2 pintu akses untuk memudahkan proses stripping container.



Open Side Storage Container

jenis container ini bagian sampingnya dapat dibuka seperti pintu, bentuknya seperti dry container tapi bagian samping dapat dibuka. hal ini memudahkan untuk pengangkutan muatan tertentu agar dapat pas di muat di dalam container.

Refrigerated Container

Peti kemas berpendingin untuk menjaga suhu dalam peti kemas tetap dingin. Muatan yang dibawa biasanya buah-buahan, sayuran, daging, dan lain sebagainya. container ini memerlukan supply listrik untuk menggerakakan motor pendingin bisa dikatakan juga memiliki kemampuan sepertli lemari es, agar muatan yang sangat sensitif dengan suhu dapat terjaga. 



Insulated atau Thermal Containers

jenis container ini seperti reefer container tetapi memiliki sistem kontrol yang lebih baik dengan lapisan dinding container yang dilapisi bagian kedap pada dinding dalamnya seperti pada thermos yang dapat efektif menjaga suhu didalam container walau terkena paparan sinar matahari maupun suhu dingin di luar tetap dapat menjaga kontrol suhu yang lebih efektif.

Tank Container/ISO TANK

Container berbentuk seperti tangki dengan rangka container. digunakan untuk barang-barang cair seperti bahan kimia, minyak. Terbuat dari bahan yang kuat dengan anti korosif karena akan melindungi bahan yang rentan dengan kondisi cuaca maupun alam agar tidak terkontaminasi.


Half Height Container

Peti kemas yang berukuran setengah dari tinggi peti kemas standar dirancang untuk cargo curah seperti batu bara, batu-batuan yang digunakan dalam industri pertambangan, dengan standar separoh seperti ini cocok untuk membuat material yang berat dan perlu volume yang pas agar tidak goyang dan muatan tetap penuh




Container Tidak Standar/Bulk Container

Pada dasarnya Container adalah alat pengemas agar dapat mempermudah proses transportasi barang. tetapi dengan beragamnya komoditas tentu tidak semua standar peti kemas ini dapat memenuhi semua kebutuhan komoditas. sehingga bentuk container dapat menyesuaikan tetapi container yang tidak sesuai standar tidak dapat dianggap sebagai container sesuai perjanjian internasional. container ini semata-mata hanya untuk memenuhi kemudahan dalam pengangkutan komoditas

Cargo Storage Roll Container

Container memiliki bagian roda pada bawah container tersebut, mempermudah pergeseran container



Intermediate Bulk Shift Container

Sebenarnya tidak dapat dikategorikan peti kemas sesuai standar ISO, karena memiliki ukuran yang tidak standar peti kemas, tetapi digunakan dalam pengiriman barang curah agar dapat lebih gampang dalam proses pengangkutannya, termasuk dalam category bulk container seperti gambar di bawah ini:



Drum Container

jenis kemasan berbentuk drum bagian dari bulk container juga, tidak dapat dikategorikan sebagai container



Special Purpose Container

Kontainer yang bentuk dan jenis disesuaikan dengan pesanan barang maupun importir, bukan merupakan standar container karena kebutuhan khusus komoditas sehingga tidak dapat dibuat sesuai standar yang ada pada jenis container ISO. biasanya digunakan untuk pengiriman khusus seperti senjata atau alat2 khusus. dengan tambahan bahan dan konstruksi khusus.misalnya Container Gesent



Swap Bodies Container

bukan standar tapi biasa digunakan di eropa untuk alat angkut darat karena bentuknya tidak standar sehingga sulit untuk digunakan dalam pengiriman kapal laut (alias di tumpuk). Peti kemas ini bagian dasar dan atapnya sangat convertible membuat peti kemas cocok untuk pengiriman berbagai barang melalui sarana transportasi darat maupun kereta api


Referensi:

https://raficon.co.id/jenis-jenis-peti-kemas-dan-kegunaannya-serta-ukurannya/

https://www.slideshare.net/JyotiranjanSahoo30/containerization-2019

https://www.searates.com/reference/container/20-foot-flatrack