MENCARI SOLUSI

Rabu, 21 April 2021

Pengeluaran Sebagian Sebelum Nopen

 Importasi barang sebagian tersangkut masalah perijinan karena proses belum selesai?bagaimana solusinya?

kuatir malah sebagian barang ketahan dan prosesnya akan panjang, sementara ada biaya2 yang besar apabila sudah SPPB dan belum dikeluarkan dari TPS

Tidak usah bingung, ajukan permohonan pengeluaran sebagian sebelum aju PIB

1. apabila pada saat importasi dokumen perijinan kita masih belum siap, sementara barang sudah sampai di tanjung priok. maka sebaiknya atas sebagian barang yang perijinannya belum siap dapat diajukan pemberitahuan terlebih dahulu

2. adapun syarat2nya sebagai berikut:

3. silakkan ajukan melalui Link ini {Klik disini}

4. Setelah mendapatkan persetujuan belum aju PIB yang didapat dari proses slim, maka selanjutnya dapat melakukan trasnfer PIB, pada pengisian PIB item yang terkena ketentuan lartas tersebut dipisahkan pada detail barang dan utk identitas surat nya bisa menggunakan kode 888-pengecualian atau 999-lain-lain

5. Pada saat trasnfer PIB maka akan terbit AP dan NPBL, ajukan keterangan persyaratan dengan surat persetujuan yang diperoleh sebelumnya pada SLIM-AP  tersebut

4. setelah proses disetujuin maka AP akan meloloskan dokumen ini dan akan SPPB, pada saat memperoleh SPPB, 
5. Setelah SPPB maka mengajukan kembali melalui SLIM --Permohonan  pembukan segel ke P2 untuk penegahan barang yang belum memenuhi ketentuan dan mengeluarkan yang telah sesaui dengan ketentuan.

6. Setelah di tegah maka baru dapat mengajukan persetujuan Re-ekspor barang sudah nopen



1 komentar: