MENCARI SOLUSI

Kamis, 08 April 2021

PERUBAHAN DATA PEB

 








Pengajuan pembetulan PEB melalui :


1. BCF CO di portal pengguna jasa = "terkait nomor kontainer" = langsung diputus sistem 


Tips = Untuk party barang yg banyak disarankan  pakai no dummy, setelah selesai stuffing langsung BCF CO jadi tidak perlu notul tambah/kurang peti kemas


Yang perlu diperhatikan untuk penulisan no kontainer meski dummy harus sesuai standard penulisan no kontainer


Standard penulisannya 4 huruf 7 angka dan tanpa spasi.


2. BCF 3.09 = selain nomor  peti kemas = diperiksa PPDE 


3. Dalam hal notul >30h tgl PEB, Kategori ekspor, data eksportir dll (yang di PER tidak bisa di notul)

"Langsung di reject sistem"


✅ Atensi Notul PEB  sebelum Gate In :


- Jumlah barang di kolom "jumlah satuan", jenis barang meliputi kolom "HS Code dan Uraian barang"

- Nomor peti kemas "nomor peti kemas" termasuk menambah/mengurangi nomor peti kemas itu masuk notul nomor peti kemas


✅ Terkait Notul Kapal/tanggal perkiraan ekspor :


Maksimal 3hr sejak kapal semula berangkat/sejak tgl perkiraan ekspor dlm hal kapal batal berangkat

0 Comments:

Posting Komentar