Kamis, 08 April 2021
PERUBAHAN DATA PEB
Pengajuan pembetulan PEB melalui :
1. BCF CO di portal pengguna jasa = "terkait nomor kontainer" = langsung diputus sistem
Tips = Untuk party barang yg banyak disarankan pakai no dummy, setelah selesai stuffing langsung BCF CO jadi tidak perlu notul tambah/kurang peti kemas
Yang perlu diperhatikan untuk penulisan no kontainer meski dummy harus sesuai standard penulisan no kontainer
Standard penulisannya 4 huruf 7 angka dan tanpa spasi.
2. BCF 3.09 = selain nomor peti kemas = diperiksa PPDE
3. Dalam hal notul >30h tgl PEB, Kategori ekspor, data eksportir dll (yang di PER tidak bisa di notul)
"Langsung di reject sistem"
✅ Atensi Notul PEB sebelum Gate In :
- Jumlah barang di kolom "jumlah satuan", jenis barang meliputi kolom "HS Code dan Uraian barang"
- Nomor peti kemas "nomor peti kemas" termasuk menambah/mengurangi nomor peti kemas itu masuk notul nomor peti kemas
✅ Terkait Notul Kapal/tanggal perkiraan ekspor :
Maksimal 3hr sejak kapal semula berangkat/sejak tgl perkiraan ekspor dlm hal kapal batal berangkat
0 Comments:
Posting Komentar