MENCARI SOLUSI

Jumat, 19 November 2021

Tata Cara Pembayaran Billing Bea Cukai - Perubahan Billing dan Jatuh Tempo Billing


Billing Bea Cukai

Dasar Hukum : Per: 33/BC/2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik

Perubahan Pertama: Per-06/BC/2019


Penerbitan Kode Billing:

1. Diterbitkan secara otomatis oleh SKP (billing PIB dll)

2. diterbitkan oleh Pejabat Bea dan Cukai (SPSA dll)--Hub WA Biiling KPU Priok; 0821-2540-0454

3. Diterbitkan secara Mandiri oleh Wajib Bayar (Melalui Portal Importir)


PEBATALAN KODE BILLING

Pasal 7: 

Kode billing dapat dibatlakan apabila belum pembayaran (pengajuan via Slim-Klik diini)-Masih pakai SLIM 2



Perubahan Data Billing

Billing yang sudah di bayarkan dapat di koreksi jika terjadi kesalaha berupa:

- kode kantor

- Jenis Dokumen dasar penyetoran

- Nomor dan tanggal dokumen dasar penyetoran

- identitas wajib bayar

- kode akun; dan /atau

- nilai akun dengan tidak mengubah nilai total

Perubahan diajukan via slim {Klik disni}- 

Format Permohonan Terlampir--{Klik Disini Utk Dowload Format Permohonan}

Koreksi dilakukan mellaui aplikasi Billing DJBC


Pasal 10

Rekon Manual apabila sistem tidak rekon otomatis  apabila terjadi gangguan sistem billing tida dapat menetima NTPN, Pejabat Bea Cuka dapat merekon dengan menginput BPN dari wajib bayar dan melakukan konfirmasi ke KPPB khusus penerimaan atau melalui portal MPN, lalu dlanjutkan perekaman lunas berdasarkan NTPN di BPN dan hasil konfirmasi dari KPPN khusus penerimaan

Jangka waktu Jatuh Tempo Billing, terdapat pada lampiran Per-06/BC/2019:














Layanan Terkait Modul Error

 Silkkkan Klik Layanan Chat Khusus Modul baik, Modul PIB, Modul PEB dan Modul Manifest


{KLIK DISINI - LAYANAN CHAT TERKAIT MODUL KPU BC PRIOK}

Tutup Pos Dalam Dokumen Kepabenan


Apa itu tutup pos?

maksud tutup pos adalah menutup dokumen pengangkutan (dalam dokumen pengangkutan ada daftar pos yang mengacu pada manifest/dokumen yang berisi daftar keterangan dan informasi barang yang diangkut). dalam proses kepabeanan sebelum dokumen pabean diajukan, pihak pengangkut sudah terlebih dahulu menyampaikan dokumen pengangkutan ke Kantor Bea dan Cukai, dokumen pengangkutan ini berisi pos-pos dimana apabila telah diselsesaikan baik dengan PIB atau proses lainnya maka pos-pos ini akan tertutup. sedangkan untuk tutup pos ekspor maka berlaku terbalik yaitu dokumen ekspor diajukan dan nanti akan di tutup dengan dokumen pengangkuntya yaitu BC.1.1 Outward manifest.

Dokumen manifest yang di serahkan ke bea cukai saat impor disebut BC 1.1 Inward dan di trasnfer oleh pengangkut dan / NVOCC menggunakan Modul Pengangkut (Bukan modull PIB/PEB) yang memiliki modul pengangkut adalah pengakut, jadi Eksportir/Importir tidak dapat menggunakan modul ini.

Pengangkut sendiri adalah pemilik kapal atau pengusaha kapal, sedangkan NVOCC adalah agen pelayaran yang bekerjasama dengan pengangkut, termasuk Forwarding. kedua institusi inilah yang mengajukan manifest melalui modul pengangkut ke bea dan cukai. perbendaan data antara PEB dan Manifest beresiko tidak rekon nantinya, harap pastikan data pengangkut dan data ekspor telah sesuai.

Dokumen BC 1.1. dari pengangkut ini akan masih terdaftar sampai dengan penyelesaiaan nya apa / customs clearance akhirnya apa maka akan tertutup sendiri.

Misal BC 1.1 pos impor untuk di pakai PT XYZ, setelah perusahaan melakukan customs clearance maka pos ini akan tertutup dengan hasil customs clearancenya misal SPPB, jadi pos  nya tertutup dengan SPPB, ataupun dengan penyelesaian lainnya.

lalu bagaimana dengan Ekspor?

Tutup pos Ekspor adalah tertutupnya dokumen ekspor dengan BC 1.1 Outwardnya, dengan merekon data PEB (pengecekan nomor container, jumlah, jenis) dengan data pada outward manifestnya, tutup pos outward ini melalui verifikasi manual petugas, sehingga memakan waktu. mengingat beberapa perubahan notul PEB bisa dilakukan 30 hari s.d. 45 dari nopen PEB, maka pemeriksaan rekon tersebut dilakukan petugas paling cepat 30 hari setelah nopen PEB, tetapi apabila kebutuhan tutup pos ini ingin dilakukan secepat mungkin oleh eksportir, maka eksportir dapat mengajukan rekon manual melalui SLIM KPU BC PRIOK {Formulir Permohonan Rekonsiliasi PEB KITE} * tidak harus KITE bisa saja yang butuh segera di rekon untuk keperluan fasilitas lainnya, karena rekon ini masih manual di kerjakan petugas sehingga memakan waktu, jadi biasanya yang memiliki keperluan seperti KITE dll dapat segera meminta rekon dengan menu diatas.



Rabu, 17 November 2021

Periksa Fisik Di Gudang Importir?

Apakah bisa periksa fisik di gudang importir?

bisa saja dengan sesuai Perdirjen nomor: 09/BC/2020 tentang Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor

nah kalau casenya barang sudah siap periksa di TPFT Graha / NPCT tetapi ternyata setelah di buka, barang suilt untuk di bongkar dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan, petugas pemeriksa pun mengakui hal tersebut, maka dapat dilakukan pemeriksaan di gudang importir

setelah pemeriksa barang dan importir/kuasanya memang mengakui kesulitan dalam proses pemeriksaan barang terutama saat pembongkaran, maka pemeriksa barang melaporkan ke atas terkait tidak dapat dilakukan pemeriksaan, berdarkan hal tersebut seksi / atasan pemeriksa meneruskan ND tidak dapat dilakukan pemeriksaan ke PPC-2
PPC-2 akan menerbitkan SPPF Manual (seperti dalam case MITA) sebagai pengganti ijin timbun di luar kawasan pabean, serta merekam d tps online dan menmbuskan SPPF manual ke P2 untuk dapat dibuatkan ST pengawalan dan penyegelan.

Setelah barang sampai di gudang importir, paling lamabt 1x24 jam melaporkan pembongkaran barang ke PPC 2 dan P2(apabila tidak menyampaikan maka proses kepabenana tidak akan dilayani samapi di sampiakan)

setelah itu menunggu ST pemeriksa barang untuk melakukan pemeriksaan (ST ini juga di dampingi ST petugas P2 untuk pembukaan segel dan penyegelan kembali), setelah pemeriksaan fisik, dan penelitian dokumen oleh PFPD, apabila hasilnya SPPB , maka dilaukan pembukaan segel dan barang dapat di pakai 


Pengeluaran Barang Dari TPP dan Penyelesaiannya?

Barang/Container sudah di tarik di TPP , bagaimana solusinya?

Dasar Hukum : UU No. 10 tahun 1995 Sebagaiamana di ubah dengan UU. No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan {Klik di sini}

PMK: 178/2019 : Penyelesaian Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai Negara, Barang Yang Dikuasai Negara, dan Barang Yang Menjadi Milik Negara


Langkah yang harus di ketahui terlebih dahulu adalah kenapa barang bisa sampai di TPP?

TPP adalah Tempat Penimbunan Pabean

TPP yang adai di KPU Priok merupakan kerjasasama dengan pengelola Swasta, ada 4 TPP yang ada di Priok, Yaitu:

1. TPP MSA (ada di PPC-1)

2. TPP Trasncorm (ada di PPC-3)

3. TPP Tripandu (ada di PPC-3)

4. TPP L4 (ada di PPC-4)

Barang yang telah di timbun di Kawasan Pabean melebihi 30 hari dapat di tarik ke TPP

Langkah2 pengeluaran barang :

Dikarenakan barang sudah di masukkan ke TPP, maka pos pasti sudah di tutup dan sudah termasuk dalam BCF 1.5, untuk itu maka ajukan pengeluaran buka pos dahulu ke layanan SLIM Pembukan Pos BC 1,1 Karena BCF 1.5 {Klik disini}

setelah pos di buka (akan diinformasikan melalui layan slim) maka bisa mengajukan transfer PIB dan proses PIB nya, setelah itu baru akan terbit respon billing, Penjaluran dan SPPB

Setelah proses PIB selesai maka pada saat pengeluarannya harus di batalkan dahulu BCF 1.5 nya melaui SLIM {Klk disini}

nah berbekal dengan SPPB dan Batal BCF 1.5 inilah beserta penyelesaian DO dari pelayaran maka silakkan selesaikan administrasi lanjutan ke TPP untuk pengeluaran barang dari TPP


Bagaimana Kalau barang tersebut di pindahkan di TPP karena SPBL atau BDN?

nah untuk barang yang di tetapkan SPBL oleh PFPD maka status barang akan segera menjadi BDN (barang yang dikuasai negara), barang yang di tetapkan menjadi BDN harus di simppan di TPP (sesuai PMK: 178/2019), bagaimana proses pengeluarannya dari TPP?

- Solusi untuk SPBL / BDN ini ada 2 yaitu dipenuhin lartasnya dan direkspor apabila dapat dilakukan reekspor (sesuai hasil KEP BDN dan penyelidikan bidang P2).

Langkah 1 Pemenuhan Lartas BDN (sebaikanya dilakukan pemenihan lartas tersebut dalam jangka waktu 30 hari setelah disimpan di TPP), silakkan ajukan permohonan pemenuhan LARTAS tersebut melalui SLIM BC 2.0 (dengan hal pengajuan berupa "TINDAK LANJUT BDN" sesuaikan lokasi TPP nya:


Langkah 2 untuk Reekpsor, ajukan terlebih dahulu persetujuan Reekspornya ke PPC 3 dengan persyaratan sbb:


Kalaupun pilihan tindak lanjut BDN nya adalah Reekspor maka langkahnya juga sama, tetapi persyaratan berupa Persetujuan Reekspornya (dari bidang PPC 3) juga sudah harus ada.
setelah ada maka segera ajukan PEB dan Memperoleh NPE nya, setelah itu baru ajukan Pembukaan Segel dan Pengawaln (P2),  serta SIPB (surat ijin pengeluaran barang) untuk dokumen keluar dari TPP ke TPS muat

setelah memiliki Surat Persetujuan Reekspor (PPC3), ST buka Segel dan pengawaln (P2) serta SIPB, silakkan selesaikan administrasi di TPP dan barang dapat di keluarkan ke TPS



Senin, 15 November 2021

Dasar Pemeriksaan Fisik Barang Ekspor

Barang Ekspor yang terkena pemeriksaan fisik atau jalur merah kenapa?

Berdsarkan Per 32/BC/2014 jo Per 07/BC/2017 tentang tatalaksana Ekspor, pasal 14 menyebutkan:

mekanisme pemeriksaannya di KPU tanjung Priok adalah sebagai berikut:
1. Setelah mendapat respon PPB dari Modul Ekspor, Eksportir atau Kuasanya segera melaporkan Dokumen PEB beserta kelengkapannya ke Loket Ekspor di UTPK 1/JICT 
2. Setelah diserahkan dan di cek dokumen ekspor tersebut, eksportir / kuasanya diminta untuk menyiapkan barang ekspor yang akan di periksa di gudang di sekitar tanjung priok dan diminta untuk menghubungi pemeriksa guna menentukan jadwal pemeriksaan fisik tersebut


Minggu, 14 November 2021

Pemenuhan Lartas

PIB kena SPBL karena tidak memenuhi ketentuan perijinan terkait dan barang di tegah/tahan Bea Cukai

Bagaimaan Solusinya?

ingat, pelajarin dahulu kenapa barang di tegah, apa karena HS code tidak sesuai menurut PFPD/Bea Cukai dan harus memenuhi ketentuan Perijinan dari instasni terkait untuk HS tersebut?

jika memang ketentuan perijinannya masih bisa diurus ketika barang sudah di Indonesia (Ingat tidak semua perijinan dapat diurus ketika barang sudah di Indoneisa misal LS), maka segera lakukan pengurusan ijin, jangan sempai lewat dari 90 hari karena tidak akan dapat diurus kembali terutama jika sudah di tetapkan BMN.

jika sudah lewat 30 hari di TPS, maka otomoatis akan terkena BCF 1.5 lakukan juga pembatalan BCF 1.5 {Klik disini} nya sebelum batal BCF 1.5 ajukan dahulu buka POS {Klik disini}

Lalu ajuan Permohonan Pemenuhan Lartas nya {Klik disini}

Pengajuan Kesiapan Barang dan Cek Antrian Pemeriksaan

Kena Jalur Merah? Barang mau di Periksa?bagaimana agar dapat Pemeriksa?

Proses setelah penyerahan Dokumen Merah Kuning apabila telah selesai dan di terima dokumen pada sistem (ingat yah pada sistem -- setelah penyerahan hardcopy pada loket dan di periksa hasil benar dan lengkap lalu di klik penerimaan dokumen oleh tim pendok).

Khusus Graha (UTPK 1 dan KOJA) dan NPCT data kesiapan barang akan di proses secara otomatis, sementara untuk di luar TPS tersebut maka silakkan ajukan di sini{Klik Pengajuan Kesiapan Barang} 

JADI YANG MENGAJUKAN PKB HANYA PEMERIKSAAN DI LUAR CLUSTER GRAHA (UTPK1 dan KOJA) dan NPCT


Setelah Pengajuan, Cek Antrian Kesiapan Barang disini : https://bcpriok.net/slim3.0/antrian_pkb

METODE PEMBELAJARAN SQ3R

SQ3R


Survey-Question-Read-Recite-Review

Survey : Meneliti judul, Penulis, Daftar Isi dari sebuah buku/modul

Questions : Mempertanyakan apa yang di harapkan dari buku tersebut?informasi apa yang akan di peroleh?

Read : Skimming (baca title, subtitel, tabel, bold, dan point2 pokok saja dan kesimpulan) dan Scanning (baca kata2 yang sedang di cari saja atau terkait kata-kata yang ingin di cari jawabannya)

Recite: menyimpulan dengan bahasa sendiri / Paraphrassing, mind map, catatan versi sendiri berupa kesimpulan dan pemahaman

Review: Membaca kembali tulisan anda, menuliskan dan mereview/meliaht-lihat sekilas agar tidak lupa


Refrence Link

Bacaan Jurnal : https://drive.google.com/file/d/1I-VYQeU82ZiV3VDRhD4WzlK85u3tYS49/view?usp=sharing

Kamis, 11 November 2021

PERUSAHAAN TERBLOKIR KARENA BELUM MENYERAHNKAN HARDCOPY PADAHAL DOKUMEN HARD COPY SUDAH DISERAHKAN?

Sering kali mengalami masalah ini pada KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, ketika mau trasnfer dokumen tiba-tiba memperloeh respon NPWP/Perusahaan terblokir karena belum menyerahkan dokumen hardcopy padahal semua dokumen sudah di serahkan.

JANGAN BINGUNG, begini prosesnya??

1. Penyerahan NPD / Hardcopy dokumen adalah paling lambat 1 hari sejak respon NPD, jadi apabila melewati 1x24 jam belum di serahkan maka otomatis perusahaan tersebut akan terblokir dan tidak dapat trasnfer PIB sebelum dokumen tersebut diserahkan.

2. Dokumen sudah di serahkan tetapi status masih terblokir?? permsalahan ini lah yang sering dikeluhkan pengguna jasa...proses penyerahan adalah sebagai berikut:

- langkah pertama adalah penyerahan softcopy dahulu melalui SLIM {Klik disini-Dokumen Merah Kuning} dan {Klik disini - Dokumen Hijau}, sebaiknya siapkan semua dokumen softcopy sebelum trasnfer PIB (Dokumen PIB , Inv, P/L, BL, Polis Asuransi, COO, Dokumen2 pendukung lainnya) yang telah di ttd sah dan stempel dan semuanya telah di scan sehingga ketika respon penjaluran/NPD terbit dokumen sudah siap.

- Setelah di periksa kebenaran dokumen meliputi pencocokan nomor dan tanggal, serta keabsahan dokuemen maka softcopy akan di terima dan diminta menyerahkan hardcopy dokumen ke loket PTSP

- Setelah diserahkan Hardcopy ke loket PTSP sebenarnya tidak serta merta dokumen di terima karena dokumen yang masuk ke loket pada hakikatnya belum di terima PENDOK, setelah melalui loket PTSP , petugas PTSP meneruskan dokumen hardcopy tersebut ke PENDOK untuk di teliti terlebih dahulu, setelah dokumen di teliti pendok dan di periksa (keabsahan nomor dan tanggal, kecocokan dan kesesuaian), maka petugas Pendok baru mengklik pada CEISA dokumen di terima dan OTOMATIS BLOKIR Terbuka

- apabila volume penerimaan dokumen tinggi maka, proses ini akan memakan waktu melebihi 1 hari sehingga secara otomatis akan terblokir, mengingat volume pemeriksaan pendok yang tinggi di tanjung priok

- untuk mengatasi hal ini, sebaikya dokumen softcopy dan hardcopy segera disiapkan sebelum trasnfer PIB


PENERIMAAN DOKUMEN COO (Certificate Of Origin) / SKA (Surat Keterangan Asal) untuk memperoleh tarif Preferensi Bea Masuk Atas Dasar Kerjama International

Kapan dan bagaimana dokumen COO diserahkan?


Yang berlaku saat ini adalah sesuai PMK-45 (jadi jangan kuatir atau terburu2 menyerahkan COO karena takut COO/SKA kamu gugur)

PMK-45/2020 : Penyerahan SKA Selama Masa Pandem

Slide : Ketentuan Prosedural Pengenaan Tarif Preferensi

Slide : Pengenaan Tarif Preferensi

KLIK LINK--INFOGRAFIC COO

1. Jalur Hijau

Begitu memperoleh respon jalur hijau, dan SPPB, maka penyerahan dokumen COO dilakukan paling lambat 30 hari sejak nomor pendaftaran/ 1 hari sejak terbit respon NPD, sambil menunggu respon NPD yang nanti akan diminta PFPD melalui sistem/ Modul, Apabila sudah E-COO, maka kewajiban dokumen ini sebenarnya tidak dibutuhkan lagi tetapi apabila PFPD tetap meminta respon NPD maka wajib tetap diserahkan.

Penyampaiaan softcopy dokumen COO (Scanan asli berwarna) disampaikan melalui SLIM {Klk disini-Penyerahn COO hijau}, untk penyampaian hardcopy asli (tetap wajib diserahkan) adalah paling cepat 90 hari sejak nomor pendaftaran dan paling lambat 1 tahun sejakn Penerbitan COO/SKA.

jadi jangan lupa periode penyampaiaan hardcopy asli untuk COO non elektronik adalah peridoe 3 bln s.d. 1 tahun dari Nopen..JANGAN LUPA!!! jika lupa nanti bisa dianggap COO nya gugur dan dapat terbit SPKTNP /atau penetapan kembali nilai pabeannnya dan dapat menyebabkan kurang bayar


2. Jalur Merah Kuning

Begitu memperoleh respon jalur merah kuning dan telah menyerahkan ke slim pendok merah, untuk COO merah yang belum punya COO aslinya pada saat pengajuan dokumen sebelumnya tidak perlu lagi menyampaikan softcopy atau hardcopynya di slim tetapi ketika saat pengajuan pendok merah sebelumnya COO yang dilampirkan masih copyan maka wajib mengupload softcopy orginialnya dan menyerahkan harcopynya paling cepat 90 hari melalui layanan sistem Slim KPU Priok {Klik disii-Penyerahan COO merah kuning}, kewajiban menyerahkan COO ini tetap dilakukan walau sudah elektronik COO, tetapi bedanya kalau sudah E-COO softcopy yang dilampirkan bisa dari printscreen E-COO yang diperoleh dari INSW tidak harus scanan originalnya, kecuali PFPD meminta scanan originalnya.

Setelah softcopy di terima, dilanjutkan dengan penyerahan hardcopy (diinformasikan melalui sistem slim), yang menyerahkan adalah kuasa importir / kuasa imporir /PPJK dengan Surat Kuasa dan atau Surat Tugas

KLIK LINK--INFOGRAFIC COO

PENERIMAAN DOKUMEN

Proses Pengajuan Dokumen Impor?

Setelah melakukan transfer PIB-Verifikasi INSW-Terbit Billing-Bayar Billing dan mendapat respon penjaluran maka ada kewajiban penyerahan dokumen ke Bea dan Cukai

Bagaimana prosesnya?

1. Jalur Hijau

apabila mendapatkan penjaluran hijau maka respon selanjutnya adalah SPPB, pada tahap ini container/Barang PIB sdh dapat dikeluarkan sedangkan dokumen pelengkap lainnya tinggal menunggu respon pada modul, apakah PFPD memerlukan data2 pendukung untuk pemeriksaan dokumen, karena batas pemeriksaan PFPD adalah 30 hari sejak nopen PIB. jadi mohon untuk update terus apakah muncul respon NPD/INP/SPTNP pada Modul/ Portal. Penyerahan dokumen untuk jalur hijau tetap di perlukan sesuai respon, batas waktu penyerahan softcopy adalah 3 hari sejak terbit NPD dan 1 hari jika terbit INP.

Penyerahan NPD diajukan melaui SLIM : 138 Formulir Permohonan Penerimaan NPD

untuk SKA yang belum E-COO maka ada kewajiban menyerahkan dokumen softcopy scanan asli warna COO original-nya, segera untuk softcopynya ke Slim {Klik disini pengajuan COO Slim


2. Jalur Kuning

untuk penjaluran kuning, setelah bayar biling dan terbit status jalur kuning (MK), maka langkah selanjutnya adalah segera mengajukan Dokumen Impor berserta dokumen2 pendukungnya melalui SLIM {Klik di sini Penyerahan dokumen jalur Merah/Kuning}, setelah proses penyerahan dokument softcopy slim di setujui maka akan diinformasikan untuk penyerahan hardcopy melalui loket (catatan pada slim diinfokan). setelah hardcopy di serahkan ke Loket PTSP (syarat2 hardcopy), maka oleh loket PTSP akan di teruskan ke Pendok untuk di validasi dokument hardcopy dan softcopy serta data yang di trasnfer pada PIB, apabaila telah sesuai maka penyerahan hardcopy dokumen PIB akan di klik terima oleh pendokmerah, dan di sistem BC akan lanjut ke proses selanjutnya (apabila terbit SPTNP maka harus dibayarkan dahulu baru SPPB, apabila tidak ada permintaan lainnya maka akan terbit SPPB)


3. Jalur Merah

untuk yang memperoleh jalur merah/SPJM, langkah penyerahan dokumennya adalah sebagai berikut:

- ajukan di SLIM penyerahan dokumen Merah Kuning{Klik disini penyerahan dokumen}

- lampirkan data PIB (data2 yang dilampirkan adalah data2 yang juga di beritahukan pada modul PIB), Inv, P/L, B/L,Bukti Bayar, Dokumen pendukung lainnya seperti SKA, Polis, Mill Certificate, MSGS, Brosur (apapun dokumen yang dapat mendukung nilai barang agar dapat di tentukan HS code dan pajaknya oleh PFPD). Dokumen pendukung lainnya ini sangat penting untuk menjelaskan barang, spect, nilai pabean guna penentuan klasifikasi barang dan nilai dari barang tersebut

- Setelah proses penyerahan dokument softcopy slim di setujui maka akan diinformasikan untuk penyerahan hardcopy melalui loket (catatan pada slim diinfokan)


Minggu, 07 November 2021

Proses Pembentukan TIM

Team Work : Kerja bersama yang hasil dan pencapaiannya akan lebih baik dibandingkan bekerja sendiri2

misal 1 orang 1 output, maka 3 orang bisa menghasilkan 5 output

Untuk mencapai teamwork:

- partisipasi aktif

- kompetensi

- personality dalam bekerja sama

- jumlah anggota yang sesuai

- keterlibatan penuh

- kepentingan bersama lebih di utamakan kepentingan pribadi

- semangat kerjasama


Tim yang efektif:

- keyakinan akan tujuan

- komitmen bersama

- penerimaan nilai dan norma

- saling percaya

- partisipasi penuh

- arus informasi terbuka

- ekspresi terbuka

- resolusi konflik


Tahap Perkembangan Tim

- Orientasi (forming) : pegenalan masing2 individu dalam tim, tujuan dan sistem kerjasama

- Ketidakpuasan (Storming) : Timbulnya perbedaan pendapat , metode dan cara menyeelsaikan tugas berbeda, menolak kontrol, dan apabila tidak segera diselesaikan maka tim dapat bubar

- Peleburan (Norming) : mulai menerima norma2 dan metode, berhasil menyelesaikan perbedaan masing2 individu

- Berproduksi (Performing): tim sdh memiliki arah yang jelas


Gaya kepemimpinan tiap2 tahap berbeda2: (Penugas dan pemelihara)

-  tahap Forming \Orinetasi : (Kompetensi masih rendah, semangat tinggi) jika senior minta pendapat aktif pada bidang tertentu

 banyak penugasan dan supervisi

- Tahap storming/Ketidak puasan : rendah komitmen dengan kompetnsi yang lumayan), gunakan gaya kepemimpinan konslutatif yaitu banyak peugasan dan pemeliharaan

(tidakpuas karena tidak nyaman dalam kelompok dan berbeda pandangan dan merasa tidak di hargai atau tdk di terima) pemimpin harus membantu dan mendorong anggota ukt mempengaruhi dan menyelesaikan permasalhannya

- Tahap Norming, gunakan gaya kepemimpinan patisipatif yaitu sedikit penugasan dan banyak pemeliharaan

anggota sudah tahu peran dan tujuannya, manajer harus fokums memelihara anggota agar dari tahap norming tidak turun ke storming lagi

- Tahap produksi (Komitmen tinggi dan kompetensi tinggi) yaitu gaya pendelegasian (tidak terlalu banyak penugasan maupun pemeliharaan) kelompok sudah mandiri , hanya kotrol dan jika ada permasalahaan yang outof box


Efektivitas sebuah tim (jika tim lebih efektif jika dikerjakan dari tim dibanding sendiri2) peran pemimpin sangat diperlukan:

"jangan bergantung pada satu orang walau dia memiliki kemampuan lebih, usahakan dia mengajarkan kepada staf lain agar memiliki kemampuan yang lebih


langkah2 menuju tim efektif: 

1. tahap forming (sampaikan tujuan ), meminta komitment, dan menjaganya..komposisi anggota dengan kompetensi yang berbeda

time limit dan schedule pekerjaan

2. Monitor dan evaluasi

3. apresiasi dan rewards

4. Perbedaan pendapat dan pandangan diselesaikan secara bersama, ketua tim memutuskan pemecahan masalah 

5. Pemahaman manusia sulit sehingga dibutuhkan jalur frekuensi yang sama dan penjagaan supaya tidak kelar dari koridor


Team Leader pada tim yang efektif

-  menjadi tauladan atas keefektifan waktu dan kompetensi

- Pola kerja dalam tim yang efektif

- kendala membuat dampak efektif, karena melihat sesuatu secara komprehensif

(budaya kerja kolaboratif, efektif dan efisien)

- memahami karakter setiap anggota termasuk kompetensi, kondisi manusia dan mengarahkan mereka


Norma dalam sebuah tim (untuk mengatur dan memimbing tiap2 anggota), 6 faktor yang mempengaruhi kekompakan tim:

- tujuan yang jelas ,

- ukuran besar kecilnya tim (semkain besar maka semakin formal dan otokratis--informal jika kecil ) 

- kesamaan (semakin banyak kesamaan semakin kuat keompakannya, semakin berkurang tatangan yang beranekaragam)

- keterlibatan, semakin erat keterlibatan semakin erat kelompoknya (jangan sampai one man show), kesetaraan 

- Persaingan, jika persaingan intra kelompok maka kelompok menjadi tidak kompak tapi jika menghadapi musuh sama dan persainga inter kelompok maka persaingan antar kelompok meningkatkan inter kelompok 

- keberhasilan, semakin berhasil maka akn semakin kompak

- keterlibataan masing2 anggota tim


Tipe Komunikasi Asertif

Conoth Pesan nasi goreng tidak pedas, terus di buatkan yang pedas

reaksi:

Komunikasi Pasif = jika anda diam saja dan menerima

Agresif : jika anda langsung tidak menerima

Asertif: menyampaikan bahwa anda memesan tidak pedas dan meminta tanggapan penjual

(percaya diri, produktif, ekspresif, mampu  menyampaikan secara jujur dan meminimalisir konflik)

jangan menilai lawan secara negatif

tolakbila harus menolak, katakan dengan nada yang rendah sambil memberikan alternatif

hindari kamlimat yang berlebihan



Selasa, 02 November 2021

Tahapan Pembentukan TIM

Tahapan Pembentukan TIM

- Tahap Forming (individu menganggap bagian dari tim-harus jelas, pembagiaj job description, pengetahuan dalam menyusun tim, jadwal dan jenis pekerjaan)

- Tahap Storming (ketidakpuasan/ perbedaan cara pandang / cara menyelesaikan pekerjaan beda metode)apabila konflik tidak selesai maka tim bubar dan berjalan tidak efektif, apabila mampu diselesaikan akan terbentuk norma baru

- Tahap Norming (Peleburan), sudah mulai menerima satu sama lain, anggota sudah semakin dekat dan perbedaan sudah di adaptasi, sehingga komunikasi lebih aktif dan efektif. kesepakatan bersama demi mencapai tujuan

- Tahap Performing, Tim sudah siap bekerja demi menyelesaikan pekerjaan, tim dapat saling bekerja sama


Senin, 01 November 2021

ADHOKRASI

Vision and Mision Customs Organization

 

Coutry / Organization

Vision

Mision

WCO

Bringing Customs together for a safer and more prosperous world.

Borders divide, Customs connects.

The World Customs Organization develops international standards, fosters cooperation and builds capacity to facilitate legitimate trade, to secure a fair revenue collection and to protect society, providing leadership, guidance and support to Customs administrations.

Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai

https://www.beacukai.go.id/

 

Menjadi Institusi Kepabeanan dan Cukai Terkemuka di Dunia

1. Kami memfasilitasi perdagangan dan industri;

2. Kami menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal; dan

3. Kami optimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.

Customs Border Protection (USA)

https://www.cbp.gov/about

Enhancing the nation’s security through innovation, intelligence, collaboration and trust.

 

Protect the American people, safeguard our borders, and enhance the nation’s economic prosperity

• Protect the American people;

• Protect the national economy; and

• Safeguard and manage the U.S. air, land, and maritime border

General Admisnitration of Customs People’s Republic Of Chinas

http://english.customs.gov.cn/

 

GACC exercises the following responsibilities:

1. port management coordination

2. customs control

3. anti-smuggling

4. trade statistics compilation

5. customs valuation and duty collection

6. performs health checks at points of entry

7. takes sanitary and phytosanitary measures to safeguard our land and our people

8. protects imported and exported food safety

9. inspects imported and exported consumer products and bulk commodities

10. and more...

11. China Customs, together with other border agencies, aims to build the most efficient and effective port management scheme in order to safeguard national security and national interests and to serve the needs of international trade.

To protect national safety and security, we

1. intensify customs control via collaborating with competent authorities in trading partners

2. apply smart technologies such as cloud computing, artificial intelligence, blockchain, big data and machine learning

3. build a risk management mechanism for centralized intelligence collection, analysis and intervention decision-making

4. fight against commercial fraud, IPR infringement, tax evasion, illicit trade in solid waste, drug and wildlife trafficking, cross-border spreading of pests and contagious diseases

 

To facilitate trade, we

1. streamline customs procedures

2. implement Single Window

3. digitalize and share certificates and documents among all ports throughout the country

4. cooperate with our counterparts in trading partners to share information and recognize test results

5. participate in trade negotiations led by the Ministry of Commerce of China

Royal Malaysian Customs Department

http://www.customs.gov.my/en

A World Class Customs Administration

Collect revenue and provide trade facilitation through enforcement of and compliance with applicable law to spur economic growth, maintain national security and public welfare

Japan Customs

https://www.customs.go.jp/english/index.htm

 

 

Singapore Customs

https://www.customs.gov.sg/

 

A leading Customs that advances Singapore’s economy.

We protect revenue, and make trade easy, fair and secure

UK Customs

UK will be recognised globally as having the world’s leading Customs authority for facilitating legitimate

trade whilst protecting our society and growing our economy.

supporting economic growth to build UK

prosperity by facilitating legitimate trade;

• protecting the UK border and citizens from illicit

trade and safety and security threats;

• operating a fair and effective regulatory

environment;

• efficiently collecting the taxes that pay for the

services – health, education, law enforcement,

pensions – that UK citizens expect; and

• collecting, analysing and disseminating accurate

and timely trade statistics for use by government,

citizens and businesses.

Antigua and Barbuda

Our Vision is to be a modern, effective and efficient Customs administration offering professional service to all stakeholders, using international best practices, maximizing revenue collection and protecting the borders.

Our mission is to encourage compliance, to collect revenue and to protect our borders while facilitating trade and the movement of persons through a professional, skilled workforce in accordance with international best practices and the law.

Bahrain

Customs enhancing prosperity, security, and economic growth

Providing excellent customs services on the regional level, through facilitating legitimate trade and travel whilst strengthening the security of the Kingdom and protection of society

 

Sabtu, 30 Oktober 2021

Informasi Seputar Journal

Data Web Journal:

Web Untuk mencari Journal terindeks SCOPUS : https://www.scimagojr.com/

Web Untk Mencari Journal by Google Sholar : https://scholar.google.com/

Web Untuk Mencari Akses Journal secara Free : https://sci-hub.se/

Web Mencari Journal Nasional (Kementerian Riset dan Teknologi) : https://sinta.ristekbrin.go.id/

Web Scientific Literatur : https://www.semanticscholar.org/

Web Search Engine PDF File : https://www.pdfdrive.com/


If anyone needs  Research paper or Books

Please search  the following websites, 

1) http://gen.lib.rus.ec

2) http://sci-hub.org

3) http://sci-hub.cc

4) http://sci-hub.bz

4) http://search.crossref.org

5) http://booksc.org/

6) http://libgen.io/

7) http://gen.lib.rus.ec/scimag/

8) http://airccj.org/csecfp/library/index.php


for text books , these are the links 

1) http://libgen.org/

2)http://gen.lib.rus.ec/

3) http://en.bookfi.org/

4) http://lib.freescienceengineering.org/

5) http://bookza.org/

6) http://bookzz.org/


Free Download Fulltext Articles From Journals and Ebooks......


Untuk yang open akses, terdapat beberapa pilihan yang bagus :


1. Directory of Open Access scholarly Resources (ROAD)

http://www.kopertis12.or.id/2016/03/13/directory-of-open-access-scholarly-resources-road.html

Terdapat 13.745 open access resources dari 150 Negara siap diunduh, terdiri dari: 13.062 journal diantaranya 2.625 yang terindex Scopus 240 Academic Repositoriies 202 Monographic Series 126 Conference Proceeding 103 Scolarly Blogs.


2. Indonesia OneSearch by The National Library of Indonesia, 2016

http://www.kopertis12.or.id/2016/02/12/indonesia-onesearch-by-the-national-library-of-indonesia-2016.html

Terhimpun Journal dan ebook dari berbagai institusi dalam dan luar negeri.

Terdapat 2.734 Journal reputasi berbagai bidang ilmu, sebanyak 21.473.752 artikel jurnal full text avaiable SIAP DIUNDUH, tanpa perlu login.


3. Journals with Open Access options

http://journalfinder.elsevier.com

Dengan mengisi kata kunci title dan abstrak dan conteng kotak Filter : Limit to journals with Open Access options.


4. OAJ terindex Scopus yang dikelola Elsevier/Sciencedirect

http://www.sciencedirect.com/science/journals/all/all-open-access

Kelihatannya terdapat 2.282 jurnal, namun hanya Edisi tertentu dari jurnal tsb yg free.


5. OMICS Open Access Journals

http://www.omicsonline.org/open-access-journals-list.php

OMICS Internasional is current managing 700 + Open Access Journals in field of Clinical, Medical, Life Science, Pharma, Environmental, …


6. IEEE Xplore Digital Library

http://ieeexplore.ieee.org/Xplore/home.jsp


7. Browse Journals-Wiley Open Access

http://www.wileyopenaccess.com/view/journals.html


8. Directory of Open Access Journals

https://doaj.org


9. Open Access Journals Search Engine (OAJSE)

http://www.oajse.com


10. BookSC

The world’s largest scientific articles store. 50,000,000+ articles for free.

http://booksc.org/


11. Portal e-journal langganan Kemristekdikti

ProQuest: http://search.proquest.com

Cengage: http://infotrac.galegroup.com/itweb

– Untuk Pencarian Terpadu: http://ristekdikti.summon.serialssolutions.com

Untuk peroleh username dan password ikuti ini:

http://simlitabmas.dikti.go.id/ejournal/Default.aspx

Universitas Gadjah Mada Link

Web Utama : https://www.ugm.ac.id

Web Fisipol (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) UGM : https://fisipol.ugm.ac.id/

Web Departemen Manajemen Kebijakan Publik: https://mkp.fisipol.ugm.ac.id/

Web Ujian Masuk UGM : https://um.ugm.ac.id/

Pendaftran UGM setelah di terima : https://simaster.ugm.ac.id/portal/registrasi/timeline

email ugm : muhammadroyhan@mail.ugm.ac.id

https://simaster.ugm.ac.id

(muhammadroyhan)--#135579Br

LINK MASUK SSO UGM : http://oss.fisipol.ugm.ac.id/  (Administrasi persuratan seperti -surat aktif-surat penelitian dsb)


Universitas Terbuka Link

Berikut Daftar Link UT

Web Utama: www.ut.ac.id - 043638323 ;  053362824

Web Pembelajaran E_learning UT: https://elearning.ut.ac.id/  (#135579Br)-NIM (OtsFhYsQ)

Web Aplikasi Tugas Mata Kuliah : https://tmk.ut.ac.id/tmkui/#/ (05/10/1985)-NIM

Cek Lokasi Ujian UT : https://dashboard-jakarta.ut.ac.id/serbaguna-uas/index.php

Web Kalender Akademik UT 2021.2 : http://www.solusipabean.com/2021/10/kalender-akademik-ut-s1-2021-2.html

Web Kalender Akademik 2022-2023 {KLIK DISINI)

Web UJIAN    : https://the.ut.ac.id

Web Bahan Ajar UT : http://bahanajar.ut.ac.id/

Web ruang Baca UT : https://www.pustaka.ut.ac.id/lib/ruangbaca/ -- (User: mahasiswa ; Pas: utpeduli)

Web Pembelajaran Terbuka bagi masyarakat umum : http://moocs.ut.ac.id/

Web Registrasi Mata Kuliah UT, Nilai Online dsb : https://sia.ut.ac.id/ (email: muhammad.royhan@kemenkeu.go.id) 135579Br atau NIM FATIM-135579Br

Web FHSIP (Fakultas Hukum, Sosial, Ilmu, Politik) : https://fhisip.ut.ac.id/

Web Ligin MICROSOF OFFICE 365 Plus Email UT : https://login.microsoftonline.com/?whr=ecampus.ut.ac.id&sso_reload=true

043638323@ecampus.ut.ac.id  pas-biasa

WEB TANYA UT- https://hallo-ut.ut.ac.id/

UT Radio : http://utradio.ut.ac.id/

UT TV : https://www.youtube.com/channel/UCoUPOCg0m4hGeHW_VP-q6QA