MENCARI SOLUSI

Kamis, 11 November 2021

PENERIMAAN DOKUMEN

Proses Pengajuan Dokumen Impor?

Setelah melakukan transfer PIB-Verifikasi INSW-Terbit Billing-Bayar Billing dan mendapat respon penjaluran maka ada kewajiban penyerahan dokumen ke Bea dan Cukai

Bagaimana prosesnya?

1. Jalur Hijau

apabila mendapatkan penjaluran hijau maka respon selanjutnya adalah SPPB, pada tahap ini container/Barang PIB sdh dapat dikeluarkan sedangkan dokumen pelengkap lainnya tinggal menunggu respon pada modul, apakah PFPD memerlukan data2 pendukung untuk pemeriksaan dokumen, karena batas pemeriksaan PFPD adalah 30 hari sejak nopen PIB. jadi mohon untuk update terus apakah muncul respon NPD/INP/SPTNP pada Modul/ Portal. Penyerahan dokumen untuk jalur hijau tetap di perlukan sesuai respon, batas waktu penyerahan softcopy adalah 3 hari sejak terbit NPD dan 1 hari jika terbit INP.

Penyerahan NPD diajukan melaui SLIM : 138 Formulir Permohonan Penerimaan NPD

untuk SKA yang belum E-COO maka ada kewajiban menyerahkan dokumen softcopy scanan asli warna COO original-nya, segera untuk softcopynya ke Slim {Klik disini pengajuan COO Slim


2. Jalur Kuning

untuk penjaluran kuning, setelah bayar biling dan terbit status jalur kuning (MK), maka langkah selanjutnya adalah segera mengajukan Dokumen Impor berserta dokumen2 pendukungnya melalui SLIM {Klik di sini Penyerahan dokumen jalur Merah/Kuning}, setelah proses penyerahan dokument softcopy slim di setujui maka akan diinformasikan untuk penyerahan hardcopy melalui loket (catatan pada slim diinfokan). setelah hardcopy di serahkan ke Loket PTSP (syarat2 hardcopy), maka oleh loket PTSP akan di teruskan ke Pendok untuk di validasi dokument hardcopy dan softcopy serta data yang di trasnfer pada PIB, apabaila telah sesuai maka penyerahan hardcopy dokumen PIB akan di klik terima oleh pendokmerah, dan di sistem BC akan lanjut ke proses selanjutnya (apabila terbit SPTNP maka harus dibayarkan dahulu baru SPPB, apabila tidak ada permintaan lainnya maka akan terbit SPPB)


3. Jalur Merah

untuk yang memperoleh jalur merah/SPJM, langkah penyerahan dokumennya adalah sebagai berikut:

- ajukan di SLIM penyerahan dokumen Merah Kuning{Klik disini penyerahan dokumen}

- lampirkan data PIB (data2 yang dilampirkan adalah data2 yang juga di beritahukan pada modul PIB), Inv, P/L, B/L,Bukti Bayar, Dokumen pendukung lainnya seperti SKA, Polis, Mill Certificate, MSGS, Brosur (apapun dokumen yang dapat mendukung nilai barang agar dapat di tentukan HS code dan pajaknya oleh PFPD). Dokumen pendukung lainnya ini sangat penting untuk menjelaskan barang, spect, nilai pabean guna penentuan klasifikasi barang dan nilai dari barang tersebut

- Setelah proses penyerahan dokument softcopy slim di setujui maka akan diinformasikan untuk penyerahan hardcopy melalui loket (catatan pada slim diinfokan)


0 Comments:

Posting Komentar