Rabu, 24 November 2021
Home »
» Layanan Pembebasan Bea Masuk Dalam Rangka Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Layanan Pembebasan Bea Masuk Dalam Rangka Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Dasar Hukum : Pasal 25 ayat 1 huruf F UU No. 17 Tahun 2006
Layanan untuk memperoleh fasilitas ini dapat diajukan ke layanan SLIM KPU BC Tanjung Priok dengan Syarat:
{Klik Di Sini Untuk Pengajuan Layanan SLIM}
pengajuan dapat dilakukan oleh instasni terkait yang memiliki wewenang dalam bidang penelitian dan pengembangan atau perusahaan swasta yang memilik kotrak dengan lembaga-lemabga penelitian yang berwenang
0 Comments:
Posting Komentar