Kamis, 11 November 2021
PERUSAHAAN TERBLOKIR KARENA BELUM MENYERAHNKAN HARDCOPY PADAHAL DOKUMEN HARD COPY SUDAH DISERAHKAN?
Sering kali mengalami masalah ini pada KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, ketika mau trasnfer dokumen tiba-tiba memperloeh respon NPWP/Perusahaan terblokir karena belum menyerahkan dokumen hardcopy padahal semua dokumen sudah di serahkan.
JANGAN BINGUNG, begini prosesnya??
1. Penyerahan NPD / Hardcopy dokumen adalah paling lambat 1 hari sejak respon NPD, jadi apabila melewati 1x24 jam belum di serahkan maka otomatis perusahaan tersebut akan terblokir dan tidak dapat trasnfer PIB sebelum dokumen tersebut diserahkan.
2. Dokumen sudah di serahkan tetapi status masih terblokir?? permsalahan ini lah yang sering dikeluhkan pengguna jasa...proses penyerahan adalah sebagai berikut:
- langkah pertama adalah penyerahan softcopy dahulu melalui SLIM {Klik disini-Dokumen Merah Kuning} dan {Klik disini - Dokumen Hijau}, sebaiknya siapkan semua dokumen softcopy sebelum trasnfer PIB (Dokumen PIB , Inv, P/L, BL, Polis Asuransi, COO, Dokumen2 pendukung lainnya) yang telah di ttd sah dan stempel dan semuanya telah di scan sehingga ketika respon penjaluran/NPD terbit dokumen sudah siap.
- Setelah di periksa kebenaran dokumen meliputi pencocokan nomor dan tanggal, serta keabsahan dokuemen maka softcopy akan di terima dan diminta menyerahkan hardcopy dokumen ke loket PTSP
- Setelah diserahkan Hardcopy ke loket PTSP sebenarnya tidak serta merta dokumen di terima karena dokumen yang masuk ke loket pada hakikatnya belum di terima PENDOK, setelah melalui loket PTSP , petugas PTSP meneruskan dokumen hardcopy tersebut ke PENDOK untuk di teliti terlebih dahulu, setelah dokumen di teliti pendok dan di periksa (keabsahan nomor dan tanggal, kecocokan dan kesesuaian), maka petugas Pendok baru mengklik pada CEISA dokumen di terima dan OTOMATIS BLOKIR Terbuka
- apabila volume penerimaan dokumen tinggi maka, proses ini akan memakan waktu melebihi 1 hari sehingga secara otomatis akan terblokir, mengingat volume pemeriksaan pendok yang tinggi di tanjung priok
- untuk mengatasi hal ini, sebaikya dokumen softcopy dan hardcopy segera disiapkan sebelum trasnfer PIB
0 Comments:
Posting Komentar