Rabu, 24 November 2021
Home »
» Layanan Pembebasan BM dan Rangka Pertahanan dan Keamanan Negara
Layanan Pembebasan BM dan Rangka Pertahanan dan Keamanan Negara
Dasar Hukum : Pasal 25 ayat (1) huf h dan i
h. Persenjataan, amunisi, perlengkapan militer dan kepolisian, termasuk suku cadang yang diperuntukkan bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara
i. Barang dan bahan yang dipergunakan untuk menghasilan barang bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara
PMK-164/2019 : Perubahan Pertama PMK-191/2016
Layanan Untuk Memperoleh Skep Pembebasan tersebut: {Klik Disini-Pilih HANKAM}
Permohonan Pembebasan dapat diajukan sebelum barang dikapalkan, jadi segera diurus jangan mepet, yang penting adalah dokumen pelengkap berupa Inv dan P/L serta kontrak dan/atau permohonan dari unit TNI/POLRI terkait impor tersebut.Related Posts:
Kumpulan Satuan barang pada PIB dan PEBKumpulan Peraturan Pada Satuan PIB dan PEB1. Satuan Produk Alas Kaki, Elektronik dan Sepeda2. Satuan Barang Pada PIB dan PEB produk Ikan3.&n… Read More
Judicial ReviewJudicial Review adalah membandingkan dan menilai serta mentalaah sebuah peraturan dengan peraturan diatasnya. apabila peraturan tersebut bertentangan … Read More
Pengajuan Pembebasan Impor Kembali Barang yang telah di EksporDasar HukumPMK-175/2021 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah diEksporPer-04/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Pembebasan Be… Read More
PROSES TATALAKSANA IMPOR-PENJALURAN SAMPAI SPPB PADA PIB?Dasar Hukum:P-16/BC/2016 tentang Tatalaksana ImporPerubahan ke-1 : Per-30/BC/2016Perubahan ke-2 : Per-37/BC/2016Perubahan ke-3 : Per-07/BC/2017Perubah… Read More
Transpalasi Terumbu KarangProject Sosial LPDP di Pulau Pramuka Kepulauan Seribuhttps://travel.detik.com/travel-news/d-6089650/cinta-lingkungan-lpdp-tanam-karang-di-kepulauan-se… Read More
0 Comments:
Posting Komentar